MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan ‘merumahkan’ ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan sekedar wacana. Rencana itu tampaknya akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Dari ribuan PHL yang akan dirumahkan, terbanyak berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Senin (25/2) kemarin, Pemko Medan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Medan membahas rencana tersebut. Pertemuan dilakukan secara tertutup di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramlin
bersama beberapa anggota dewan dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Usai pertemuan, Wiriya yang diwawancarai mengatakan, dalam pertemuan tersebut pimpinan dewan bertanya mengenai PHL. “Kita akan tata keberadaan PHL ini sesuai dengan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, kepada kepala OPD di lingkungan Pemko Medan diminta untuk menganalisis PHL berdasarkan kebutuhan. Analisis tersebut terkait apa tugas pokok yang diberikan kepada PHL,” kata Wiriya.
Selanjutnya Kepala OPD akan menganalisis jumlah PHL sesuai kebutuhan dari tugas pokoknya. Setelah itu, barulah melakukan asesmen terhadap PHL yang ada. Kemudian, OPD mengajukan PHL mana yang akan dikontrak kepada DPRD.
“PHL ini harus dibedakan dengan honorer ya. PHL itu seperti buruh harian lepas. Dia dipekerjakan apabila ada pekerjaan yang mau diserahkan. Kalau tidak ada pekerjaan, ya tidak dikontrak,” jelasnya.
Menurut Wiriya, di dalam Undang-Undang ASN, tidak lagi dikenal yang namanya pegawai honorer. Melainkan PNS dan PPPK. “Jumlah PHL kita saat ini sangat banyak, mencapai 11.624 orang. Sedangkan jumlah PNS kita saja hanya 14.624 orang. Jadi bayangkan coba jumlahnya, hampir satu banding satu,” cetusnya.
Oleh karena itu, jumlah PHL akan betul-betul dikurangi supaya efisien dan efektif sesuai kebutuhan. “Tapi kita belum tahu jumlah yang dikurangi, karena sesuaikan dengan kebutuhan. Kita serahkan kepada hasil analisis masing-masing Kepala OPD,” tukasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, menyambut positif upaya perampingan jumlah PHL di pemko Medan, asalkan tepat sasaran. “Kalau memang PHL-nya datang sebulan sekali cuma isi absen dan tak muncul-muncul lagi, itu jelas tidak patut dipertahankan. Terkecuali, kalau dia benar-benar bekerja,” ujar Nanda.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, juga mendukung rencana Sekda Kota Medan mengevaluasi kinerja PHL yang jumlahnya dinilai terlalu banyak. Apalagi, gaji mereka memberatkan APBD setiap tahunnya. Selain itu, proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan.
“Kita dukung evaluasi PHL di Pemko Medan. Karena tidak jarang yang direkrut itu tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL, dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin, dan sebagainya.
“Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus diseleksi terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja. Atau karena pesanan pihak-pihak tertentu,” tandasnya. (ris)