DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Darmawati (45) ditangkap petugas pengamanan Avsec Bandara Kualanamu, Senin (25/2) sekira pukul 11.00 WIB. Warga Dusun Kumbang, Desa Seuneubok Nalam, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh ketahuan membawa sabu seberat 323 gram.
DARMAWATI yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu, hendak berangkat dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 303 tujuan Kualanamu–Jakarta.
Tersangka diamankan di SCP 2 Lantai II Bandara Kualanamu. Disana dilakukan pemeriksaan body clean oleh petugas.
Hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan dan bagian tubuh lain tersangka. Oleh petugas, tersangka langsung diamankan ke Securyti Building.
Manager Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, tersangka ditangkap saat dilakukan pemeriksaan badan di SCP II sebelum masuk ruang tunggu keberangkatan.
“Tersangka ditahan, kemudian dilakukan penimbangan terhadap sabu sabunya. Tersangka mengaku baru satu kali membawa narkoba dan akan dibawa ke Jakarta,” sebut Wisnu didampingi Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut.(btr/ala)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Darmawati (45) ditangkap petugas pengamanan Avsec Bandara Kualanamu, Senin (25/2) sekira pukul 11.00 WIB. Warga Dusun Kumbang, Desa Seuneubok Nalam, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh ketahuan membawa sabu seberat 323 gram.
DARMAWATI yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu, hendak berangkat dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 303 tujuan Kualanamu–Jakarta.
Tersangka diamankan di SCP 2 Lantai II Bandara Kualanamu. Disana dilakukan pemeriksaan body clean oleh petugas.
Hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan dan bagian tubuh lain tersangka. Oleh petugas, tersangka langsung diamankan ke Securyti Building.
Manager Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, tersangka ditangkap saat dilakukan pemeriksaan badan di SCP II sebelum masuk ruang tunggu keberangkatan.
“Tersangka ditahan, kemudian dilakukan penimbangan terhadap sabu sabunya. Tersangka mengaku baru satu kali membawa narkoba dan akan dibawa ke Jakarta,” sebut Wisnu didampingi Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut.(btr/ala)