SERGAI, SUMUTPOS.CO – Canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) kelas II Sei Rampah resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor PN Sei Rampah, Kecamatan Sei rampah, Rabu (6/3).
Peresmian itu turut dihadiri oleh Bupati Ir H Soekirman, ketua PN Sei rampah Delta Tamtama SH, MH, ketua PA Sei rampah Munir SH, MH, Kalapas Tebing Tinggi Theo Adrianus A,Md.I.P, SH,MH, Kepala BNN Sergai Drs M Adlin Tambunan, ketua LBH dan Perlindungan Hukum Persada cabang Sei rampah Syaiful Ihsan SH, Wakil ketua PN Sei rampah Rio Barten SH, MH dan para undangan.
Ketua PN Sei Rampah, Delta Tamtama SH,MH menyampaikan apresiasinya dan kehormatan atas kehadiran Bupati Sergai Ir H Soekirman beserta unsur Forkompimda dan para undangan yang hadir.
Ia mengatakan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah yang pada awalnya hanya sebagai Zetting Plan (tempat sidang) dari PN Lubuk Pakam Kelas I-A Deli Serdang Sumatera Utara.
Sejak 4 bulan yang lalu, PN Sei Rampah telah resmi beroperasi sebagai Kantor Sementara untuk PN Sei Rampah. PN Sei Rampah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 85 Pengadilan Negeri (PN) baru yang disahkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2016. “Disini saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sergai Ir Soekirman yang telah membantu dan mengawal secara khusus atas berdirinya PN Sei rampah ini, bahkan harus berjuang luar biasa sampai ke Kepulauan Melonguane Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara sehingga PN Sei Rampah dapat terwujud, kata Delta Tamtama.
Dijelaskan Delta, PN Sei Rampah sejak beroperasi berkomitmen penuh untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga diharapkan PN Sei Rampah dapat turut serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, jelasnya.
Menurutnya, pembangunan WBK dan BBM ini merupakan bentuk nyata dari Dirjen Badan Peradilan Umum guna meningkatkan integritas, performa aparat Pengadilan serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung (Court of Excellenge) dapat tercapai sesuai visi Mahkamah Agung RI sesuai Blue Print Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035, bilang Delta.
Selain itu, pada hari ini kami juga meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sei Rampah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sergai dalam rangka mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau.
Sementara Delta Tamtama menerangkan, dengan adanya PTSP PN Sei Rampah, telah mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi dan teknologi informasi (TI) seperti website dan aplikasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) yang diproyeksikan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ini diproyeksikan sebagai Register Elektronik pengganti Register Manual yang didalamnya memuat informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat pencari keadilan.
“Ini adalah merupakan bentuk nya ta pelayanan kami pada era perubahan saat ini guna menjawab tuntutan terhadap keterbukaan informasi serta pelayanan yang handal kepada masyarakat pencari keadilan khu susnya di Kabupaten Sergai, terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ir Soe kirman mengucapkan selamat dan sukses atas Pencanangan Pembangun an Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Paaan Sei Rampah pada hari yang berbahagia ini.
Bahwa pada pedoman Pembangunan Zona Integritas terkait pelaksaan Reformasi Birokrasi pada seluruh instansi pemerintahan diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan tiga faktor utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Bupati Soekirman mengatakan, luar biasa dengan kehadiran dan manfaat telah hadirnya PN Sei Rampah ini, namun disamping itu ada hal yang membuat saya resah dan belum lengkap rasanya jika kita belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP). Karena yang menjadi permasalahan terbesar adalah keterbatasan lahan guna membangun apa yang kita inginkan.
Untuk itu, sambung Soekirman ingin kita semua bersama-sama berusaha dan mohon dukungannya agar mendapatkan lahan yang telah habis Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk dapat dipergunakan membangun LP ataupun fasilitas umum lainnya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati Soekirman berharap kepada PN Sei Rampah dengan keadaan yang penuh keterbatasan dapat selalu menjaga semangat dan komitmen pada era perubahan saat ini seperti telah masuk kedalam era 4.0 dengan penggunaan teknologi informasi baik berupa aplikasi maupun website, karena bagaimanapun kita harus mengikuti perkembangan zaman, katanya.
Selain itu, pada kesempatan ini Soekirman sangat mengapresiasi atas peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Sei Rampah sebagai sarana melayani masyarakat dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan serta memberikan kemudahan bagi pihak yang berperkara, bilangnya.
Diakhir sambutan, Soekirman men doakan dan mendukung tujuan utama mencapai visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung (Court of Excellenge) seperti yang dilaksanakan PN Sei Rampah agar dapat dapat tercapai dan senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkay kepada masyarakat pencari keadilan khu susnya di Kabupaten Sergai, tuturnya.
Acara selanjutnya diisi dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh unsur Muspida, PN Sei Rampah, PA Sei Rampah, Kepala Lapas Tebing Tinggi, Kepala BNN dan Ketua LBH dan Perlindungan Hukum Persada Cabang Sei Ram pah dilanjutkan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sei rampah. (sur/han)