26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gaet Calon Investor ke Danau Toba, Pemprovsu Siapkan Sistem Perizinan Online

Triadi wibowo/Sumut Pos
PELEBARAN: Pekerja melakukan pelebaran Dermaga Simanindo di pinggiran Danau Toba, Kabupaten Samosir, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menghitung potensi investasi yang bisa masuk ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Saat ini, Pemprovsu masih menghimpun data mengenai potensi investasi dan calon investor yang tersebar di 33 kabupaten/kota serta stakehokder terkait.

“Kalau cuma bikin sistem informasi, sebulan dua bulan jadi. Tapi kita tidak bisa menjual hanya potensi. Tapi menjual peluang investasi Danau Toba,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Arief Tri Nugroho kepada Sumut Pos, kemarin.

Saat ini, ungkap Arief, ada dua program yang tengah pihaknya siapkan. Pertama yaitu membuat sistem permohonan perizinan online secara penuh. Kedua, menyusun sistem informasi potensi dan peluang investasi berbasis geospasial. “Itu butuh dua tahun dan berat. Jadi tidak hanya potensi,” katanya.

Secara umum, target investasi DPMPTSP Sumut tahun anggaran 2019 sebesar Rp33,9 triliun. Target tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun anggaran 2018, senilai Rp26,4 triliun. “Naiknya cukup banyak itu. Karena sudah dikasih target, akan kita kejar. Caranya, pertama proses perizinan dipermudah. Makanya kami buat sistem perizinan online. Pokoknya semua lingkup perizinan kita permudah untuk mendukung (sistem) OSS, supaya lebih mudah, transparan dan cepat. Masyarakat dan pemohon izin juga bisa mengawasi,” pungkasnya.

Kepala Seksi Keuangan, Investasi dan Aset Bappeda Sumut, Rahmat mengatakan, sejauh ini belum ada tercatat oleh pihaknya mengenai investasi ataupun para calon investor di KSPN Danau Toba. “Iya, belum ada di Bappeda.

Biasa kami diundang rapat oleh Biro Otda dan Disbudpar dan kami menyiapkan sisi apa yang mau ditawarkan ke investornya,” katanya.

Menurut dia seharusnya buat investor yang berminat menanamkan saham terlebih dahulu membuat nota kesepahaman dan tercatatnya di Dinas PMPTSP. “Saranku kami juga tanya ke Dinas PMPTSP untuk data calon investor yang berniat investasi di Sumut,” pungkasnya. (prn)

Triadi wibowo/Sumut Pos
PELEBARAN: Pekerja melakukan pelebaran Dermaga Simanindo di pinggiran Danau Toba, Kabupaten Samosir, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menghitung potensi investasi yang bisa masuk ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Saat ini, Pemprovsu masih menghimpun data mengenai potensi investasi dan calon investor yang tersebar di 33 kabupaten/kota serta stakehokder terkait.

“Kalau cuma bikin sistem informasi, sebulan dua bulan jadi. Tapi kita tidak bisa menjual hanya potensi. Tapi menjual peluang investasi Danau Toba,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Arief Tri Nugroho kepada Sumut Pos, kemarin.

Saat ini, ungkap Arief, ada dua program yang tengah pihaknya siapkan. Pertama yaitu membuat sistem permohonan perizinan online secara penuh. Kedua, menyusun sistem informasi potensi dan peluang investasi berbasis geospasial. “Itu butuh dua tahun dan berat. Jadi tidak hanya potensi,” katanya.

Secara umum, target investasi DPMPTSP Sumut tahun anggaran 2019 sebesar Rp33,9 triliun. Target tersebut naik cukup signifikan dibanding tahun anggaran 2018, senilai Rp26,4 triliun. “Naiknya cukup banyak itu. Karena sudah dikasih target, akan kita kejar. Caranya, pertama proses perizinan dipermudah. Makanya kami buat sistem perizinan online. Pokoknya semua lingkup perizinan kita permudah untuk mendukung (sistem) OSS, supaya lebih mudah, transparan dan cepat. Masyarakat dan pemohon izin juga bisa mengawasi,” pungkasnya.

Kepala Seksi Keuangan, Investasi dan Aset Bappeda Sumut, Rahmat mengatakan, sejauh ini belum ada tercatat oleh pihaknya mengenai investasi ataupun para calon investor di KSPN Danau Toba. “Iya, belum ada di Bappeda.

Biasa kami diundang rapat oleh Biro Otda dan Disbudpar dan kami menyiapkan sisi apa yang mau ditawarkan ke investornya,” katanya.

Menurut dia seharusnya buat investor yang berminat menanamkan saham terlebih dahulu membuat nota kesepahaman dan tercatatnya di Dinas PMPTSP. “Saranku kami juga tanya ke Dinas PMPTSP untuk data calon investor yang berniat investasi di Sumut,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/