26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Dicekoki Ekstasi, Gadis Belia Diperkosa, Diskotik Titanic Frog Diduga Sarang Maksiat

ist/UMUT POS
BOCOR: Razia Diskotik Titanic Frog bocor, beberapa waktu lalu. Pengunjung sudah tidak ada di tempat saat petugas masuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diskotik Titanic Frog di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga menjadi tempat lokalisasi sarang maksiat. Pasalnya, lokasi dugem dan disebut-sebut sebagai tempat jual beli ekstasi ini tidak pernah ‘disentuh’ aparat.

KARENA bebasnya itu, seorang perempuan berinisial HR menjadi korban perkosaan. Ceritanya, korban yang ditaksir berusia 15 tahun diajak seorang pria bernama Wawan ke tempat hiburan milik Ketua salah satu Ormas berinisial ST, Minggu (3/3) malam.

Wawan mengajak HR yang masih dudu di bangku kelas 1 SMA ini untuk dugem. Wawan tidak sendiri, ia ditemani dua temannya.

Begitu juga dengan korban, ia mengajak temannya berinisial Y untuk menemaninya.

Sampai di Titanic Frog, Wawan dan HR beserta teman perempuannya menuju salah satu ruangan karaoke. Di ruangan tersebut, teman perempuan HR keluar bersama prianya.

Sisa 4 orang di ruangan tersebut. HR, Wawan dan dua teman prianya yang tak dikenal identitasnya oleh korban.

Singkat cerita di ruangan tersebut, HR diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir.

Usai dicekoki hingga tak sadarkan diri, warga Binjai Timur ini diduga diperkosa secara bergiliran.

Pagi harinya, korban yang ditemukan tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma. Bahkan, korban pun malu untuk masuk ke sekolah.

Ayah korban, Hendra Gunawan (43) sempat membuat laporan polisi ke Polres Binjai. Hanya saja, laporannya ditolak Polres Binjai karena alasan bukan berada di wilayah hukumnya.

Akhirnya, pengaduan Hendra diterima oleh Polrestabes Medan, Selasa (5/3) petang. Pengaduan ayah korban diterima dengan Nomor 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.

Sayangnya, Wawan menolak diwawancarai oleh wartawan. Hanya saja, wartawan berhasil mendapatkan STTLP di Polrestabes Medan yang dipegang oleh pelapor.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha belum menjawab konfirmasi Sumut Pos hingga berita ini diturunkan.

Sedangkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengaku belum pernah mendengar nama Titanic Frog.

“Begini, pertama saya baru mendengar diskotik itu. Kemudian, apakah itu masuk wilkum kita (Polrestabes Medan) atau Polres Binjai, akan kita telusuri dulu,” ungkapnya.

Raphael memastikan akan merazia tempat itu jika sudah memastikan wilayah hukum lokasi tersebut.

“Memang kalau masuk wilayah Kutalimbaru itu wilayah kita. Saya juga baru dengar kejadiannya. Tentunya setelah ada jatuh korban begini kita akan lakukan razia ke sana. Apakah benar ada peredaran narkotika yang begitu bebas di sana,” tegas Raphael.(tim)

ist/UMUT POS
BOCOR: Razia Diskotik Titanic Frog bocor, beberapa waktu lalu. Pengunjung sudah tidak ada di tempat saat petugas masuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diskotik Titanic Frog di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga menjadi tempat lokalisasi sarang maksiat. Pasalnya, lokasi dugem dan disebut-sebut sebagai tempat jual beli ekstasi ini tidak pernah ‘disentuh’ aparat.

KARENA bebasnya itu, seorang perempuan berinisial HR menjadi korban perkosaan. Ceritanya, korban yang ditaksir berusia 15 tahun diajak seorang pria bernama Wawan ke tempat hiburan milik Ketua salah satu Ormas berinisial ST, Minggu (3/3) malam.

Wawan mengajak HR yang masih dudu di bangku kelas 1 SMA ini untuk dugem. Wawan tidak sendiri, ia ditemani dua temannya.

Begitu juga dengan korban, ia mengajak temannya berinisial Y untuk menemaninya.

Sampai di Titanic Frog, Wawan dan HR beserta teman perempuannya menuju salah satu ruangan karaoke. Di ruangan tersebut, teman perempuan HR keluar bersama prianya.

Sisa 4 orang di ruangan tersebut. HR, Wawan dan dua teman prianya yang tak dikenal identitasnya oleh korban.

Singkat cerita di ruangan tersebut, HR diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir.

Usai dicekoki hingga tak sadarkan diri, warga Binjai Timur ini diduga diperkosa secara bergiliran.

Pagi harinya, korban yang ditemukan tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma. Bahkan, korban pun malu untuk masuk ke sekolah.

Ayah korban, Hendra Gunawan (43) sempat membuat laporan polisi ke Polres Binjai. Hanya saja, laporannya ditolak Polres Binjai karena alasan bukan berada di wilayah hukumnya.

Akhirnya, pengaduan Hendra diterima oleh Polrestabes Medan, Selasa (5/3) petang. Pengaduan ayah korban diterima dengan Nomor 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.

Sayangnya, Wawan menolak diwawancarai oleh wartawan. Hanya saja, wartawan berhasil mendapatkan STTLP di Polrestabes Medan yang dipegang oleh pelapor.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha belum menjawab konfirmasi Sumut Pos hingga berita ini diturunkan.

Sedangkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengaku belum pernah mendengar nama Titanic Frog.

“Begini, pertama saya baru mendengar diskotik itu. Kemudian, apakah itu masuk wilkum kita (Polrestabes Medan) atau Polres Binjai, akan kita telusuri dulu,” ungkapnya.

Raphael memastikan akan merazia tempat itu jika sudah memastikan wilayah hukum lokasi tersebut.

“Memang kalau masuk wilayah Kutalimbaru itu wilayah kita. Saya juga baru dengar kejadiannya. Tentunya setelah ada jatuh korban begini kita akan lakukan razia ke sana. Apakah benar ada peredaran narkotika yang begitu bebas di sana,” tegas Raphael.(tim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/