25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jalan Tembus Karo-Deliserdang, Menunggu Izin Pakai Hutan

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tembus Karo-Deliserdang tinggal selangkah lagi, yakni menunggu realisasi izin pakai hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Deliserdang tahun 2020, yang digelar di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Batangkuis, Selasa (19/3).

Musrenbang dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili Sekda Provsu, Hj R Sabrina. Sabrina dalam sambutannya menyebutkan, bahwa jalan Kabupaten Deliserdang mulai dari Kecamatan STM Hulu-Rumah Liang-Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo saat ini sedang diusulkan pinjam pakai hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi, sama-sama nanti kita pak Bupati Deliserdang menghadap ibu Menteri. Secara pribadi saya akan menghadap terlebih dahulu kepada ibu Menteri, karena saya bekas Staf Ahli di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi secara pertemanan dengan para Dirjen mungkin bisa dicepatkan mengeluarkan izin pakainya,” kata Sabrina.

Selain itu, katanya, pembangunan Pemprovsu di Kabupaten Deliserdang tembus Kabupaten Simalungun, yaitu Jalur Rawa Sari-Tanjungmorawa-Saribudolok-Tongging, menjadi prioritas untuk pembangunan jalan.

Acara yang bertemakan “Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sinergitas Pembangunan” itu dihadiri Wakil Bupati H Zainuddin Mars, Kajari Deliserdang Harli Siregar SH MHum, Kepala Bappeda Provsu Irman, Ketua/Wakil DPRD Deliserdang dan para anggota di antaranya Rahmadsyah, Mikail TP Purba SH, mewakili Pemko Medan, Binjai, Pemkab Serdang Bedagai dan Karo, FKPD Deliserdang dan lainnya.

Sementara Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan suatu rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan berdasarkan UU no 25 tahun 2004.

Lalu dituangkan sistem perencanaan pembangunan nasional yang dijabarkan dalam peraturan daerah Kabupaten Deliserdang no 2 tahun 2010, tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Disebutkan Ashari, Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga forum lintas perangkat daerah, hasil forum lintas perangkat daerah akan menjadi bahan utama dalam pembahasan Musrenbang RKPD. Sehingga program dan kegiatan pada tahun 2020 yang dirumuskan benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Deliserdang.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bappeda dan Kepala BPBD Sumut. Usai itu dilanjutkan pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Deliserdang Ir Donald PL Tobing, Kepala Dinas PKP H Khairum Rijal ST MAP dan kepala OPD lainnya.(btr/han)

no picture

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalan tembus Karo-Deliserdang tinggal selangkah lagi, yakni menunggu realisasi izin pakai hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Deliserdang tahun 2020, yang digelar di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Batangkuis, Selasa (19/3).

Musrenbang dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili Sekda Provsu, Hj R Sabrina. Sabrina dalam sambutannya menyebutkan, bahwa jalan Kabupaten Deliserdang mulai dari Kecamatan STM Hulu-Rumah Liang-Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo saat ini sedang diusulkan pinjam pakai hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi, sama-sama nanti kita pak Bupati Deliserdang menghadap ibu Menteri. Secara pribadi saya akan menghadap terlebih dahulu kepada ibu Menteri, karena saya bekas Staf Ahli di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi secara pertemanan dengan para Dirjen mungkin bisa dicepatkan mengeluarkan izin pakainya,” kata Sabrina.

Selain itu, katanya, pembangunan Pemprovsu di Kabupaten Deliserdang tembus Kabupaten Simalungun, yaitu Jalur Rawa Sari-Tanjungmorawa-Saribudolok-Tongging, menjadi prioritas untuk pembangunan jalan.

Acara yang bertemakan “Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sinergitas Pembangunan” itu dihadiri Wakil Bupati H Zainuddin Mars, Kajari Deliserdang Harli Siregar SH MHum, Kepala Bappeda Provsu Irman, Ketua/Wakil DPRD Deliserdang dan para anggota di antaranya Rahmadsyah, Mikail TP Purba SH, mewakili Pemko Medan, Binjai, Pemkab Serdang Bedagai dan Karo, FKPD Deliserdang dan lainnya.

Sementara Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan suatu rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan berdasarkan UU no 25 tahun 2004.

Lalu dituangkan sistem perencanaan pembangunan nasional yang dijabarkan dalam peraturan daerah Kabupaten Deliserdang no 2 tahun 2010, tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Disebutkan Ashari, Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga forum lintas perangkat daerah, hasil forum lintas perangkat daerah akan menjadi bahan utama dalam pembahasan Musrenbang RKPD. Sehingga program dan kegiatan pada tahun 2020 yang dirumuskan benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Deliserdang.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bappeda dan Kepala BPBD Sumut. Usai itu dilanjutkan pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Deliserdang Ir Donald PL Tobing, Kepala Dinas PKP H Khairum Rijal ST MAP dan kepala OPD lainnya.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/