SERGAI, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang tidak terlepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Serdangbedagai, RKPD Provinsi Sumatera Utara dan RKP Nasional.
Demikian disampaikan Wabup H Darma Wijaya SE saat membuka acara Musrenbang Kabupaten Sergai, di Aula Pondok Pantai Permai, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (26/3).
Dikatakan Darma Wijaya, Musrenbang sangat penting dan tidak hanya sebatas untuk menghimpun apresiasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan saja, namun lebih luas yakni melalui pembahasan dengan pendekatan teknokratis, politis, partisipatif dan Buttom Up Planing yang dirumuskan dalam berita acara hasil kesepakataan Musrenbang RKPD Serdangbedagai tahun 2019.
Melalui kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Serdangbedagai tahun 2019, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan pada tahun 2020 dapat didiskusikan dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada, dan disinkronisasikan dengan RKPD yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati Serdangbedagai tahun 2019.
Tentunya dengan prioritas pembangunan tahun 2020 meliputi seperti mewujudkan aparatur birokrasi yang kompeten dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, pemenuhan hak hak dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimal, penguatan potensi ekonomi kerakyatan pada sektor ekonomi lokal unggulan. Penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil untuk masyarakat miskin pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pungkasnya.
Sementara ketua Panitia Hj. Prihatina, M.Si menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memahami hasil dan capaian program dan kegiatan tahun 2019 sebagai masukan untuk menyusun kesepakatan program/kegiatan pada tahun 2020 mematangkan Rancangan RKPD Serdangbedagai. (sur/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang tidak terlepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Serdangbedagai, RKPD Provinsi Sumatera Utara dan RKP Nasional.
Demikian disampaikan Wabup H Darma Wijaya SE saat membuka acara Musrenbang Kabupaten Sergai, di Aula Pondok Pantai Permai, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (26/3).
Dikatakan Darma Wijaya, Musrenbang sangat penting dan tidak hanya sebatas untuk menghimpun apresiasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan saja, namun lebih luas yakni melalui pembahasan dengan pendekatan teknokratis, politis, partisipatif dan Buttom Up Planing yang dirumuskan dalam berita acara hasil kesepakataan Musrenbang RKPD Serdangbedagai tahun 2019.
Melalui kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Serdangbedagai tahun 2019, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan pada tahun 2020 dapat didiskusikan dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada, dan disinkronisasikan dengan RKPD yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati Serdangbedagai tahun 2019.
Tentunya dengan prioritas pembangunan tahun 2020 meliputi seperti mewujudkan aparatur birokrasi yang kompeten dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, pemenuhan hak hak dasar masyarakat sesuai standar pelayanan minimal, penguatan potensi ekonomi kerakyatan pada sektor ekonomi lokal unggulan. Penguatan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil untuk masyarakat miskin pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pungkasnya.
Sementara ketua Panitia Hj. Prihatina, M.Si menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memahami hasil dan capaian program dan kegiatan tahun 2019 sebagai masukan untuk menyusun kesepakatan program/kegiatan pada tahun 2020 mematangkan Rancangan RKPD Serdangbedagai. (sur/han)