MEDAN, SUMUTPOS.CO – Renovasi rumah dinas Gubernur Sumut yang terletak di Jalan Sudirman No. 41 Medan, menghabiskan anggaran lebih dari Rp10 miliar, diambil dari APBD Sumut tahun 2018 dan 2019.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy, mengatakan, renovasi rumah dinas Gubsu tahun lalu dilakukan dengan pengerjaan pendopo dan renovasi kolam. Khusus pekerjaan pendopo dan kolam yang anggarannya dialokasikan pada tahun anggaran 2018, pembangunannya sudah rampung.
“Pembangunan kolam menghabiskan anggaran Rp4 miliar, sedangkan pendopo Rp6 miliar,” kata Faisal menjelaskan.
Menurut Faisal, karena bangunan tersebut merupakan heritage, maka pihaknya perlu mendapatkan izin dari ahli Cagar Budaya kota Medan untuk direnovasi. Dan izin renovasi sudah diperoleh.
Menanggapi biaya renovasi tersebut, anggota komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengatakan masalah dianggap kemahalan atau tidak, akan bisa diketahui setelah proyek pengerjaannya selesai.
“Nanti, ketika proses pengerjaannya sudah selesai, kita akan lihat apakah hasil dan kualitasnya sesuai atau tidak, dengan spesifikasi yang dijelaskan dari awal. Apakah waktu pengerjaannya tepat waktu atau tidak. Jadi banyak hal yang bisa kita jadikan penilaian untuk itu,” ucap Zeira kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).
Untuk menjelaskan mengenai proyek renovasi rumah dinas Gubsu tersebut, Komisi C akan memanggil Biro Umum Pemprovsu. “Kita akan minta mereka menjelaskan apa-apa saja yang direnovasi, bagaimana spesifikasinya, dan banyak hal lagi. Jadi kita bisa mengawasi proyek pembangunan itu, sesuai atau tidak dengan penjelasan mereka. DPRD Sumut sendiri mendukung renovasi rumah dinas yang akan ditempati pak Gubernur,” tegasnya.
Untuk itu, Biro Umum sebagai pihak pengadaan proyek, diingatkan agar melakukan pekerjaannya sesuai ketentuan yang ada. “Maksimalkan apa yang ada, hindari keborosan,” kata Zeira.
Rumah dinas Gubernur Sumatera Utara mulai direnovasi tahun ini. Anggaran awal yang disiapkan senilai Rp3,9 miliar, dan sudah dalam proses tender proyek melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan). Namun belakangan menghabiskan biaya Rp10 miliar. (mag-1)