MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi akhir pada formasi di Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun 2018 masih harus bersabar. Sebab, hingga kini Surat Keputusan (SK) mereka belum keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap mengakui memang belum ada dikeluarkan satu pun SK mereka dari BKN. Meski begitu, sudah ada yang dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN.”Kita masih menunggu SK mereka dari BKN. Tapi, ada sebagian yang sudah dikeluarkan NIP-nya dan sebagian lagi segera menyusul,” kata Muslim yang dihubungi, kemarin.
Menurut dia, meski sudah dikeluarkan NIP mereka namun belum bisa bekerja. “Untuk sementara ini mau tidak mau mereka menunggulah. Kalau belum dikeluarkan SK-nya, bagaimana mereka mau bekerja,” ucapnya.
Apabila sudah diserahkan SK-nya, sambung Muslim, maka mereka wajib bekerja. “Kalau sudah diterbitkan (SK) dari BKN, tentu langsung kita berikan terus kepada mereka. Nantinya, tetap terhitung pada 1 Maret 2019,” ujar dia.
Disinggung berapa banyak yang sudah dikeluarkan NIP, Muslim beralasan lupa jumlah pastinya. Dia berjanji akan memberikan informasi itu nantinya. “Saya tidak ingat berapa banyak yang sudah dikeluarkan NIP-nya, dan nanti diinformasikan datanya. Tapi, perkiraan sudah 50 persen lebih (dari 199 orang),” akunya.
Muslim berharap dalam bulan ini SK mereka keluar. Asalkan, BKN cepat menerbitkannya. “Semua tergantung dari BKN, dan kita tidak berhak mengeluarkannya. Jadi, nantinya akan dilakukan penyerahan secara simbolis,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta BKDPSDM Medan mendesak BKN untuk segera menerbitkan SK CASN 2018 pada formasi di Pemko Medan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja. “BKD harus terus mendesak, jangan hanya menunggu. Kalau bisa, seminggu sekali ditanyakan informasinya,” ujar dia.
Sabar menambahkan, ketika SK sudah diserahkan maka diharapkan kepada CASN yang baru harus bekerja dengan maksimal dalam mendukung pembangunan Kota Medan. “Jangan sia-siakan kesempatan, bekerjalah dengan maksimal,” kata Sabar.
Diketahui, hasil seleksi akhir hanya 199 pelamar yang lulus dari sekitar 300 orang yang mengikuti tahap akhir tersebut. Hal ini berarti kebutuhan atau kuota yang tersedia 247 formasi tak terpenuhi. Sebanyak 199 pelamar yang dinyatakan lulus itu, kemudian melengkapi berkas yang dibutuhkan. Pemberkasan dilakukan pada tanggal 22, 23 dan 24 Januari. (ris/ila)