28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tuntut UMP Rp2 Juta-2,5 juta

Demo buruh di Medan Tertib

DEMO: Ribuan buruh saat aksi  depan Kantor Gubsudi Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/10).
DEMO: Ribuan buruh saat aksi di depan Kantor Gubsudi Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/10).

MEDAN-Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (3/10). Selain meminta penghapusan sistem outsourcing, buruh juga menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2 juta-2,5 juta agar dapat tercukupi kebutuhan.

“75 persen perusahaan di Sumut sudah pakai sistem ini, dan ini jelas-jelas telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sistem ini adalah sistem perbudakan gaya modern,” tegas Koordinator Aksi MPBI SBSI Sumut, Usaha Tarigan.

Ditambahkan Usaha Tarigan, upah yang diberikan kepada buruh selama ini juga di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan perusahaan yang tersinyalir menggaji buruhnya di bawah UMP di Sumut, setidaknya ada 30 persen dari keseluruhan perusahaan di Sumut.

Dalam aksi itu juga, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Minggu Saragih, menegaskan sistem outsourcing akan menyebabkan tidak satu pun anak-anak dari para buruh di Sumut dan Indonesia bisa mengenyam pendidikan tinggi. Dengan kata lain, buruh tidak akan mampu mengkuliahkan anak-anaknya kelak dikarenakan kehidupan yang tidak layak dan sejahtera.

“Lihat saja dimana universitas terkemuka sekarang yang mahasiswanya ada anak buruh? Karena memang tidak mampu membiayainya,” kata Minggu.

Selain itu, sambungnya, para buruh juga menuntut UMP Rp2 juta berlaku pada 1 Januari 2013. Sedangkan upah di Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, diminta berkisar Rp2 juta-Rp2,5 juta. “Ini sesuai dengan 86 item kebutuhan hidup layak. Sejauh ini yang berlaku hanya 46 item dengan UMP Rp1,2 juta. Rencananya dinaikkan menjadi 60 item dan kami meminta  86 item dengan nominal minimal Rp2 juta,” tambah Willy Agus Sutomo, Koordinator aksi dari FSPMI.

Ribuan buruh yang merangsek masuk menggeruduk Kantor Gubsu, yang sudah dikawal ribuan personel polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, tepat sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan ribuan buruh tersebut, sontak membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol di Medan. Arus lalu lintas, langsung dialihkan ke sejumlah jalan lainnya, yakni Jalan RA Kartini, Jalan Cik Di Tiro dan Jalan Cut Meutiah.
Dalam aksinya, beberapa buruh hanya melakukan orasi dengan sound system yang mereka bawa dengan pick up. Sebagian besar buruh tampak duduk di tengah memblokir jalan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), langsung mengutus Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Hasiholan Silaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, untuk menerima perwakilan demonstran.

Akhirnya, sekitar 10 perwakilan buruh diterima utusan Pemprovsu untuk berdialog di Kantor Gubsu dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erwin Mangatas Malau, dan Anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar, serta dikawal sejumlah perwira polisi.

Hasiholan Silaen di hadapan perwakilan demonstran, mengatakan semua tuntutan buruh diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pemerintah pada prinsipnya mendukung aspirasi para buruh. Untuk itu, tuntutan mengenai penolakan sistem outsourching sebaiknya dibuat secara resmi dan tertulis, ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho.

Dengan begitu, tuntutan itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan. Untuk persoalan yang bersinggungan dengan pihak perusahaan, lanjutnya, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah akan  diselesaikan segera oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut bersama Disnaker kabupaten/kota serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Kita berharap hubungan tripartite ini terus diintensifkan supaya persoalan buruh dapat diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis)  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, menyatakan aksi dengan tuntutan yang sama dari para buruh sudah kesekian kalinya. “Outsourching itu masih ada payung hukumnya, di dalam UU ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem tersebut hanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang tidak mengganggu produksi, artinya tidak mengikat seperti cleaning service, catering dan Satuan Pengamanan (Satpam) dan beberapa pekerjaan lainnya.

Buruh yang berunjuk rasa di antaranya datang dari Kawasan Industri Medan. Sebagian lainnya datang dari kawasan Deliserdang dan Serdangbedagai. Sebelumnya, ratusan pendemo yg tergabung dalam FSPMI melakukan sweeping ke sejumlah pabrik yang ada di Jl Pertanahan, Patumbak, Rabu (3/10). Sekitar pukul 11.00 WIB, massa bergerak ke pabrik-pabrik, untuk mengajak rekan-rekan mereka ikut berdemo. “Tunjukan solidaritas kita dalam aksi ini.

Mari sama-sama kita menuntut hak-hak kita,” teriak salah satu massa.
Ajakan ini disambut baik oleh pihak pabrik. Sebagian dari buruh ikut rombongan massa untuk berdemo. Namun, sebagian lagi memilih bertahan di pabrik.

Dari Jalan Pertanahan Patumbak, massa bergerak ke showroom Auto 2000 Jl Sisingamangaraja, persis di depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Di sini, massa juga mengajak rekan-rekan mereka yang bekerja di Auto 2000 untuk ikut bergabung melakukan aksi besar-besaran tersebut.

Pantauan di lapangan, terlihat ratusan pendemo memenuhi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Aksi ini mendapat pengawalan personel polisi. Sekitar 15 menit, massa kembali menyusuri jalan Kota Medan menuju ke Lapangan Merdeka sebagai titik kumpul.

Dari Belawan, beberapa perusahaan tampak beroperasi karena aksi ini. Amatan Sumut Pos, ribuan massa buruh bergerak dan melakukan sweeping dari KIM I hingga menuju KIM II. Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang turun mengawal massa buruh sempat kerepotan mengamankan para pengunjuk rasa, disebabkan oleh aksi sweeping tersebut. Bahkan beberapa perusahaan yang tak merelakan pekerjanya dijemput pendemo untuk bergabung turun ke jalan, nyaris terlibat bentrok dengan petugas keamanan pabrik.

Tebingtinggi pun tidak ketinggalan. Meski tidak berkumpul di Medan, buruh di kota itu juga menggelar aksi. Setidaknya 20 orang Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tebingtinggi mendatangi Sekretariat Pemko Tebingtinggi untuk menyampaikan pernyataan sikap tentang kondisi perburuhan saat ini.

“Berikan subsidi buruh dan keluarganya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu berupa subsidi perumahan,pendidikan,kesehatan dan transportasi serta berikan subsidi APBD untuk pembinaan serikat pekerja (buruh) secara rutin,”tegas Ketua DPC SBSI Kota Tebingtinggi Bitner Gultom.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Iwan Hary Sugiarto mengapresiasikan aksi buruh yang berjalan tertib. “Ada sekitar 1000 massa yang turun. Tidak seperti yang dikatakan hingga mencapai 5000 massa,” ujarnya Rabu (3/10) petang.

Iwan mengatakan, sebelum aksi pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh di Markas Poldasu, Selasa (2/10) malam. “Pertemuan itu sampai pukul 23.00 WIB. Dalam pertemuan itu, kami susun rencana agar sejumlah pejabat penting yang ingin ditemui massa berkumpul di Kantor Gubsu,” katanya.

Iwan menyebut, langkah itu diambil untuk efektivitas para pendemo agar tidak mondar-mandir menyampaikan aspirasi. “Alhamdulillah semua berjalan lancara. Semua pejabat seperti dari PN, Disnakertrans dan lainnya mau datang ke Kantor Gubsu,” katanya.

Dikatakan Iwan, hingga Rabu (3/10) petang, aksi masih berjalan lancar. “Dari awal sampai akhir kami terus mengawal aksi. Meski tidak mendapat jawaban yang mereka inginkan, namun saya pastikan tidak bakal ada lagi aksi susulan,” pungkasnya. (ari/jon/mag-12/mag-17/mag-3/ram)

Demo buruh di Medan Tertib

DEMO: Ribuan buruh saat aksi  depan Kantor Gubsudi Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/10).
DEMO: Ribuan buruh saat aksi di depan Kantor Gubsudi Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/10).

MEDAN-Ribuan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (3/10). Selain meminta penghapusan sistem outsourcing, buruh juga menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2 juta-2,5 juta agar dapat tercukupi kebutuhan.

“75 persen perusahaan di Sumut sudah pakai sistem ini, dan ini jelas-jelas telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sistem ini adalah sistem perbudakan gaya modern,” tegas Koordinator Aksi MPBI SBSI Sumut, Usaha Tarigan.

Ditambahkan Usaha Tarigan, upah yang diberikan kepada buruh selama ini juga di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan perusahaan yang tersinyalir menggaji buruhnya di bawah UMP di Sumut, setidaknya ada 30 persen dari keseluruhan perusahaan di Sumut.

Dalam aksi itu juga, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Minggu Saragih, menegaskan sistem outsourcing akan menyebabkan tidak satu pun anak-anak dari para buruh di Sumut dan Indonesia bisa mengenyam pendidikan tinggi. Dengan kata lain, buruh tidak akan mampu mengkuliahkan anak-anaknya kelak dikarenakan kehidupan yang tidak layak dan sejahtera.

“Lihat saja dimana universitas terkemuka sekarang yang mahasiswanya ada anak buruh? Karena memang tidak mampu membiayainya,” kata Minggu.

Selain itu, sambungnya, para buruh juga menuntut UMP Rp2 juta berlaku pada 1 Januari 2013. Sedangkan upah di Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, diminta berkisar Rp2 juta-Rp2,5 juta. “Ini sesuai dengan 86 item kebutuhan hidup layak. Sejauh ini yang berlaku hanya 46 item dengan UMP Rp1,2 juta. Rencananya dinaikkan menjadi 60 item dan kami meminta  86 item dengan nominal minimal Rp2 juta,” tambah Willy Agus Sutomo, Koordinator aksi dari FSPMI.

Ribuan buruh yang merangsek masuk menggeruduk Kantor Gubsu, yang sudah dikawal ribuan personel polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, tepat sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan ribuan buruh tersebut, sontak membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol di Medan. Arus lalu lintas, langsung dialihkan ke sejumlah jalan lainnya, yakni Jalan RA Kartini, Jalan Cik Di Tiro dan Jalan Cut Meutiah.
Dalam aksinya, beberapa buruh hanya melakukan orasi dengan sound system yang mereka bawa dengan pick up. Sebagian besar buruh tampak duduk di tengah memblokir jalan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), langsung mengutus Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Hasiholan Silaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, untuk menerima perwakilan demonstran.

Akhirnya, sekitar 10 perwakilan buruh diterima utusan Pemprovsu untuk berdialog di Kantor Gubsu dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erwin Mangatas Malau, dan Anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar, serta dikawal sejumlah perwira polisi.

Hasiholan Silaen di hadapan perwakilan demonstran, mengatakan semua tuntutan buruh diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pemerintah pada prinsipnya mendukung aspirasi para buruh. Untuk itu, tuntutan mengenai penolakan sistem outsourching sebaiknya dibuat secara resmi dan tertulis, ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho.

Dengan begitu, tuntutan itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan. Untuk persoalan yang bersinggungan dengan pihak perusahaan, lanjutnya, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah akan  diselesaikan segera oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut bersama Disnaker kabupaten/kota serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Kita berharap hubungan tripartite ini terus diintensifkan supaya persoalan buruh dapat diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis)  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumut, Bukit Tambunan, menyatakan aksi dengan tuntutan yang sama dari para buruh sudah kesekian kalinya. “Outsourching itu masih ada payung hukumnya, di dalam UU ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem tersebut hanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang tidak mengganggu produksi, artinya tidak mengikat seperti cleaning service, catering dan Satuan Pengamanan (Satpam) dan beberapa pekerjaan lainnya.

Buruh yang berunjuk rasa di antaranya datang dari Kawasan Industri Medan. Sebagian lainnya datang dari kawasan Deliserdang dan Serdangbedagai. Sebelumnya, ratusan pendemo yg tergabung dalam FSPMI melakukan sweeping ke sejumlah pabrik yang ada di Jl Pertanahan, Patumbak, Rabu (3/10). Sekitar pukul 11.00 WIB, massa bergerak ke pabrik-pabrik, untuk mengajak rekan-rekan mereka ikut berdemo. “Tunjukan solidaritas kita dalam aksi ini.

Mari sama-sama kita menuntut hak-hak kita,” teriak salah satu massa.
Ajakan ini disambut baik oleh pihak pabrik. Sebagian dari buruh ikut rombongan massa untuk berdemo. Namun, sebagian lagi memilih bertahan di pabrik.

Dari Jalan Pertanahan Patumbak, massa bergerak ke showroom Auto 2000 Jl Sisingamangaraja, persis di depan Taman Makam Pahlawan (TMP). Di sini, massa juga mengajak rekan-rekan mereka yang bekerja di Auto 2000 untuk ikut bergabung melakukan aksi besar-besaran tersebut.

Pantauan di lapangan, terlihat ratusan pendemo memenuhi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Aksi ini mendapat pengawalan personel polisi. Sekitar 15 menit, massa kembali menyusuri jalan Kota Medan menuju ke Lapangan Merdeka sebagai titik kumpul.

Dari Belawan, beberapa perusahaan tampak beroperasi karena aksi ini. Amatan Sumut Pos, ribuan massa buruh bergerak dan melakukan sweeping dari KIM I hingga menuju KIM II. Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang turun mengawal massa buruh sempat kerepotan mengamankan para pengunjuk rasa, disebabkan oleh aksi sweeping tersebut. Bahkan beberapa perusahaan yang tak merelakan pekerjanya dijemput pendemo untuk bergabung turun ke jalan, nyaris terlibat bentrok dengan petugas keamanan pabrik.

Tebingtinggi pun tidak ketinggalan. Meski tidak berkumpul di Medan, buruh di kota itu juga menggelar aksi. Setidaknya 20 orang Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tebingtinggi mendatangi Sekretariat Pemko Tebingtinggi untuk menyampaikan pernyataan sikap tentang kondisi perburuhan saat ini.

“Berikan subsidi buruh dan keluarganya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu berupa subsidi perumahan,pendidikan,kesehatan dan transportasi serta berikan subsidi APBD untuk pembinaan serikat pekerja (buruh) secara rutin,”tegas Ketua DPC SBSI Kota Tebingtinggi Bitner Gultom.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Iwan Hary Sugiarto mengapresiasikan aksi buruh yang berjalan tertib. “Ada sekitar 1000 massa yang turun. Tidak seperti yang dikatakan hingga mencapai 5000 massa,” ujarnya Rabu (3/10) petang.

Iwan mengatakan, sebelum aksi pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh di Markas Poldasu, Selasa (2/10) malam. “Pertemuan itu sampai pukul 23.00 WIB. Dalam pertemuan itu, kami susun rencana agar sejumlah pejabat penting yang ingin ditemui massa berkumpul di Kantor Gubsu,” katanya.

Iwan menyebut, langkah itu diambil untuk efektivitas para pendemo agar tidak mondar-mandir menyampaikan aspirasi. “Alhamdulillah semua berjalan lancara. Semua pejabat seperti dari PN, Disnakertrans dan lainnya mau datang ke Kantor Gubsu,” katanya.

Dikatakan Iwan, hingga Rabu (3/10) petang, aksi masih berjalan lancar. “Dari awal sampai akhir kami terus mengawal aksi. Meski tidak mendapat jawaban yang mereka inginkan, namun saya pastikan tidak bakal ada lagi aksi susulan,” pungkasnya. (ari/jon/mag-12/mag-17/mag-3/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/