LANGKAT, SUMUTPOS.CO – MUHRI Fauzi Hafiz SE MA atau yang kerap disapa dengan sebutan Bang Fauzi, merasa terpanggil untuk kembali maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut dari Partai Demokrat dengan Nomor Urut 4 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 12 (Binjai dan Langkat), setelah dirinya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat adat Melayu Langkat.
“Alhamdulillah saya sebagai putera asli Melayu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat adat Melayu Langkat,” kata Fauzi kepada Sumut Pos saat disambangi di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/4) siang.
Fauzi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, mendapatkan dukungan itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, Fauzi dipercaya dan telah diamanahkan oleh masyarakat adat Melayu Lang kat untuk memperjuangkan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat.
Perda itu sendiri disebut Fauzi sangat penting, karena sebagian besar masyarakat adat merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah setempat. Oleh sebab itu, bila terpilih kembali, dirinya berjanji untuk memperjuangkan Perda tersebut agar dapat mengatur sistem, dimana pemerintah provinsi harus memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap kelompok masyarakat adat yang ada di Sumut.
“Kenapa kita belum melihat adanya per lindungan terhadap masyarakat adat? Itu karena belum ada Perda terkait masyarakat adat. Segera harus dibuat agar masyarakat adat dapat lebih diperhatikan. Salah satunya masyarakat adat Melayu Langkat,” kata Fauzi.
Adapun masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat Melayu di Langkat, cukup beragam dan tentu membutuhkan perhatian pemerintah. Sebagai contoh, ujar Fauzi, ma syarakat Melayu Langkat membutuhkan perhatian pemerintah untuk membantu pihaknya dalam menjaga, merawat, dan melestarikan kebudayaan Melayu di Tanah Langkat.
“Contohnya seperti pemeliharaan benda-benda peninggalan budaya, Masjid Azizi Tanjungpura yang di sekitarnya juga terdapat makam pahlawan nasional T Amir Hamzah. Semua ini butuh perhatian, semua ini butuh biaya. Pemerintah harus bisa mengalokasikan APBD untuk kepentingan kelestarian masyarakat adat,” ujarnya.
Termasuk juga soal pemberian penghargaan terhadap masyarakat adat Melayu Langkat atas tanah yang berasal dari lahan eks HGU PTPN II, menurut Fauzi, masyarakat adat harus mendapatkannya dan pemerintah harus memberi perhatian terhadap hal ini. Tak hanya dibutuhkan oleh masyarakat adat Melayu Langkat, menurut Fauzi, Perda tersebut juga dibutuhkan oleh masyarakat adat lainnya di Sumut.
“Saya fikir saat ini bukan hanya masyarakat adat Melayu, tetapi masyarakat adat yang lain seperti masyarakat adat batak dan masyarakat adat lainnya juga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Maka tentu Perda ini harus saya perjuangkan, untuk semua masyarakat adat yang ada di Sumatera Utara,” tutupnya. (mag-1/azw)