26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jasa Sistem Pembayaran China Masuk Indonesia

istimewa
APLIKASI: Warga Tiongkok saat menunjukkan penggunaan aplikasi Wechat Pay.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asal China WeChat Pay dan Alipay akan bisa digunakan di Indonesia. Bank Indonesia (BI) menyebut kedua PJSP ini harus dan wajib bekerja sama dengan bank dengan kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV yang ada di Indonesia agar setiap transaksi tercatat di sistem perbankan nasional.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan nantinya layanan hanya bisa digunakan oleh turis China yang melancong ke Indonesia.

“Hanya turis China, jadi kalau mereka datang dan belanja di merchant kita. Maka kita dapat fee dari transaksi itu,” ujar Jahja, Senin (8/4).

Dia mengungkapkan potensi pendapatan dari turis China ini memang cukup besar. Namun ia menyebut bank tak akan merasa tersaingi dengan adanya PJSP tersebut karena kerja sama yang dilakukan.

Sebelumnya Alipay dan WeChat menjajaki kerja sama dengan BCA. Jahja menjelaskan Alipay dan WeChat membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.

“WeChat, Alipay, mereka membutuhkan istilah di perbankan kita acquiring business. Merchant-merchant itu harus nge-link ke kita. Karena banyak merchant kita. Kalau nggak kan mereka bingung, nggak bisa salurkan,” kata Jahja.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria menjelaskan Alipay dan WeChat Pay saat ini sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional.

“Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersial bisnisnya,” ujar Ricky dalam konferensi pers di Gedung BI beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan saat ini bank sentral sudah memanggil pihak AliPay dan WeChat Pay untuk pembicaraan ketentuan dan sistem di Indonesia.

“Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis Chinanya, orang Indonesia tidak boleh. Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Thailand, Vietnam bahkan sampai Jepang,” jelas dia.

Sebelumnya BI menyebut kerja sama itu akan memberikan dampak positif untuk perekonomian Indonesia. Hal ini karena transaksi dilakukan sepenuhnya di Indonesia, baru biaya-biaya lain didistribusikan ke negara asal PJSP tersebut. (dtc/ram)

istimewa
APLIKASI: Warga Tiongkok saat menunjukkan penggunaan aplikasi Wechat Pay.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asal China WeChat Pay dan Alipay akan bisa digunakan di Indonesia. Bank Indonesia (BI) menyebut kedua PJSP ini harus dan wajib bekerja sama dengan bank dengan kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV yang ada di Indonesia agar setiap transaksi tercatat di sistem perbankan nasional.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan nantinya layanan hanya bisa digunakan oleh turis China yang melancong ke Indonesia.

“Hanya turis China, jadi kalau mereka datang dan belanja di merchant kita. Maka kita dapat fee dari transaksi itu,” ujar Jahja, Senin (8/4).

Dia mengungkapkan potensi pendapatan dari turis China ini memang cukup besar. Namun ia menyebut bank tak akan merasa tersaingi dengan adanya PJSP tersebut karena kerja sama yang dilakukan.

Sebelumnya Alipay dan WeChat menjajaki kerja sama dengan BCA. Jahja menjelaskan Alipay dan WeChat membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain.

“WeChat, Alipay, mereka membutuhkan istilah di perbankan kita acquiring business. Merchant-merchant itu harus nge-link ke kita. Karena banyak merchant kita. Kalau nggak kan mereka bingung, nggak bisa salurkan,” kata Jahja.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria menjelaskan Alipay dan WeChat Pay saat ini sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional.

“Sesuai dengan ketentuan, mereka harus kerja sama dengan bank BUKU IV dan harus menjalankan kewajiban masing-masing untuk komersial bisnisnya,” ujar Ricky dalam konferensi pers di Gedung BI beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan saat ini bank sentral sudah memanggil pihak AliPay dan WeChat Pay untuk pembicaraan ketentuan dan sistem di Indonesia.

“Jadi nanti yang menggunakan kedua aplikasi itu adalah turis Chinanya, orang Indonesia tidak boleh. Sebenarnya fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di Thailand, Vietnam bahkan sampai Jepang,” jelas dia.

Sebelumnya BI menyebut kerja sama itu akan memberikan dampak positif untuk perekonomian Indonesia. Hal ini karena transaksi dilakukan sepenuhnya di Indonesia, baru biaya-biaya lain didistribusikan ke negara asal PJSP tersebut. (dtc/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/