25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

9 Parpol Lolos Ambang Batas, 7 Gagal

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMILU serentak 2019 sudah dilaksanakan kemarin, Rabu (17/4). Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin perolehan suara terbanyak. Sedangkan PKPI berada di posisi buncit.

Hasil hitung cepat dari lembaga survei CSIS-Cyrus Network dengan total data masuk 70 persen suara, tercatat sembilan partai berhasil melampaui ambang batas parlemen (parliamentary treshold) sebesar 4 persen. Kesembilan partai itu adalah PDI Perjuangan (20,5 persen), Golkar (12,8 persen), Gerindra (12,0 persen), PKB (9,9 persen), NasDem (8,4 persen), PKS (8,1), Demokrat (7,1 persen), PAN (6,3 persen), PPP (4,9 persen).

Sedangkan 7 parpol gagal melampaui ambang batas, yakni Partai Garuda (0,5 persen), Partai Berkarya (2,1 persen), Partai Perindo (2,8 persen), PSI (1,9 persen), Partai Hanura (1,5 persen), PBB (0,9 persen), PKPI (0,2 persen).

Quick count dari Indikator pada pukul 19.05 WIB, dan data masuk mencapai 55,85 persen, juga terlihat PDI Perjuangan memimpin perolehan suara terbanyak. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu meraih suara sebanyak 19,77 persen. Posisi kedua ditempati oleh Partai Gerindra sebesar 12,92 persen.

Selanjutnya posisi ketiga adalah Partai Golkar dengan 11,85 persen. Lalu keempat ditempati PKB sebesar 10,19 persen. Kemudian posisi kelima, Partai Nasdem 8,89 persen. Keenam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,16 persen. Posisi ketujuh adalah Partai Demokrat 7,43 persen, dan kedelapan Partai Amanat Nasional (PAN) 6,55 persen. Sedangkan posisi kesembilan ditempati oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4,55 persen.

Dalam hitung cepat ini, diketahui bahwa Partai Hanura menjadi salah satu partai yang tidak lolos ke DPR. Karena mereka hanya meraih suara sebesar 1,58 persen. Sedangkan di posisi buncit Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan perolehan 0,20 persen suara. Partai lainnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Garuda dan PBB.

Rekapitulasi Tingkat Sumut 8 Mei

Sementara rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres, DPD dan DPR RI tingkat Sumatera Utara baru akan dilakukan pada 8-12 Mei mendatang. Saat ini mekanisme penghitungan terkhusus dua jenis surat suara, yakni DPD dan DPR RI masih berlangsung di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Manahan Silitonga mengatakan, sesuai tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara Pilpres secara nasional akan dilakukan pada 18 Mei 2019. Sedangkan untuk tingkat Sumut, rekapitulasi akan dilakukan mulai dari 8 sampai 12 Mei mendatang. “Termasuk untuk rekapitulasi surat suara calon legislatif provinsi, yakni mulai 8-12 Mei. Kalau pilpres tentunya nasional pada 18 Mei baru akan diumumkan,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/4).

Pihaknya berharap semua penghitungan suara untuk kelima jenis pemilihan tersebut, tuntas dilakukan malam itu juga. Sehingga pada hari ini hasilnya bisa dibawa ke kabupaten dan kota untuk selanjutnya dilakukan entry C1. “Jadi paling cepat besok (hari ini, Red) hasilnya itu mulai terlihat berapa persen suara yang sudah masuk. Itu pun ditingkat kabupaten/kota. Kita berpatokan pada salinan C1 di seluruh TPS,” katanya.

Banget mengatakan, yang mau dihitung ada sebanyak lima jenis surat suara. Karenanya dibutuhkan waktu untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang. “Maka dari itu kelima surat suara harus bersamaan untuk dihitung, tidak bisa satu persatu,” katanya.

KPU RI sendiri, imbuh dia, secara nasional sudah memiliki aplikasi bernama Hasil Pemilu 2019 yang bisa diunduh melalui playstore. Dan pada hari ini, menurut Banget, sudah dapat dilihat dari situ mengenai perolehan suara kelima jenis pemilihan tersebut. “Melalui aplikasi itu juga dapat dilihat per daerah mana yang dibutuhkan datanya. Tapi saya rasa kalaupun datanya sudah tersedia, mungkin baru untuk pilpres saja sebab rekap suara caleg dan DPD, akan dilakukan setelah semua data masuk ke kabupaten/kota. Itu pun paling cepat hari ini masuknya,” katanya.

Menjawab persoalan logistik yang terlambat didistribusikan ke TPS pada beberapa kabupaten dan kota di Sumut, Batara Manurung selaku Kordiv Logistik KPU Sumut mengatakan sejauh ini pihaknya memang masih melakukan inventarisasi persoalan tersebut dari KPU kabupaten/kota bersangkutan. “Kita terima dulu datanya dari kawan-kawan kabupaten/kota, baru setelah itu kita komentari sejauh mana persoalannya. Kita sudah dorong kawan-kawan KPU kabupaten dan kota segera menginventarisir persoalan kekurangan surat suara ini,” katanya.

Pihaknya mengklaim mengenai distribusi logistik berupa surat suara, sudah menginstruksikan kepada jajaran supaya menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pemilih dalam DPT. “Plus tambahan surat suara untuk pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK), yang menggunakan hak suara memakai e-KTP maupun surat keterangan,” katanya. (bbs/prn)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMILU serentak 2019 sudah dilaksanakan kemarin, Rabu (17/4). Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memimpin perolehan suara terbanyak. Sedangkan PKPI berada di posisi buncit.

Hasil hitung cepat dari lembaga survei CSIS-Cyrus Network dengan total data masuk 70 persen suara, tercatat sembilan partai berhasil melampaui ambang batas parlemen (parliamentary treshold) sebesar 4 persen. Kesembilan partai itu adalah PDI Perjuangan (20,5 persen), Golkar (12,8 persen), Gerindra (12,0 persen), PKB (9,9 persen), NasDem (8,4 persen), PKS (8,1), Demokrat (7,1 persen), PAN (6,3 persen), PPP (4,9 persen).

Sedangkan 7 parpol gagal melampaui ambang batas, yakni Partai Garuda (0,5 persen), Partai Berkarya (2,1 persen), Partai Perindo (2,8 persen), PSI (1,9 persen), Partai Hanura (1,5 persen), PBB (0,9 persen), PKPI (0,2 persen).

Quick count dari Indikator pada pukul 19.05 WIB, dan data masuk mencapai 55,85 persen, juga terlihat PDI Perjuangan memimpin perolehan suara terbanyak. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu meraih suara sebanyak 19,77 persen. Posisi kedua ditempati oleh Partai Gerindra sebesar 12,92 persen.

Selanjutnya posisi ketiga adalah Partai Golkar dengan 11,85 persen. Lalu keempat ditempati PKB sebesar 10,19 persen. Kemudian posisi kelima, Partai Nasdem 8,89 persen. Keenam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,16 persen. Posisi ketujuh adalah Partai Demokrat 7,43 persen, dan kedelapan Partai Amanat Nasional (PAN) 6,55 persen. Sedangkan posisi kesembilan ditempati oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 4,55 persen.

Dalam hitung cepat ini, diketahui bahwa Partai Hanura menjadi salah satu partai yang tidak lolos ke DPR. Karena mereka hanya meraih suara sebesar 1,58 persen. Sedangkan di posisi buncit Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan perolehan 0,20 persen suara. Partai lainnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Garuda dan PBB.

Rekapitulasi Tingkat Sumut 8 Mei

Sementara rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres, DPD dan DPR RI tingkat Sumatera Utara baru akan dilakukan pada 8-12 Mei mendatang. Saat ini mekanisme penghitungan terkhusus dua jenis surat suara, yakni DPD dan DPR RI masih berlangsung di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Manahan Silitonga mengatakan, sesuai tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara Pilpres secara nasional akan dilakukan pada 18 Mei 2019. Sedangkan untuk tingkat Sumut, rekapitulasi akan dilakukan mulai dari 8 sampai 12 Mei mendatang. “Termasuk untuk rekapitulasi surat suara calon legislatif provinsi, yakni mulai 8-12 Mei. Kalau pilpres tentunya nasional pada 18 Mei baru akan diumumkan,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/4).

Pihaknya berharap semua penghitungan suara untuk kelima jenis pemilihan tersebut, tuntas dilakukan malam itu juga. Sehingga pada hari ini hasilnya bisa dibawa ke kabupaten dan kota untuk selanjutnya dilakukan entry C1. “Jadi paling cepat besok (hari ini, Red) hasilnya itu mulai terlihat berapa persen suara yang sudah masuk. Itu pun ditingkat kabupaten/kota. Kita berpatokan pada salinan C1 di seluruh TPS,” katanya.

Banget mengatakan, yang mau dihitung ada sebanyak lima jenis surat suara. Karenanya dibutuhkan waktu untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang. “Maka dari itu kelima surat suara harus bersamaan untuk dihitung, tidak bisa satu persatu,” katanya.

KPU RI sendiri, imbuh dia, secara nasional sudah memiliki aplikasi bernama Hasil Pemilu 2019 yang bisa diunduh melalui playstore. Dan pada hari ini, menurut Banget, sudah dapat dilihat dari situ mengenai perolehan suara kelima jenis pemilihan tersebut. “Melalui aplikasi itu juga dapat dilihat per daerah mana yang dibutuhkan datanya. Tapi saya rasa kalaupun datanya sudah tersedia, mungkin baru untuk pilpres saja sebab rekap suara caleg dan DPD, akan dilakukan setelah semua data masuk ke kabupaten/kota. Itu pun paling cepat hari ini masuknya,” katanya.

Menjawab persoalan logistik yang terlambat didistribusikan ke TPS pada beberapa kabupaten dan kota di Sumut, Batara Manurung selaku Kordiv Logistik KPU Sumut mengatakan sejauh ini pihaknya memang masih melakukan inventarisasi persoalan tersebut dari KPU kabupaten/kota bersangkutan. “Kita terima dulu datanya dari kawan-kawan kabupaten/kota, baru setelah itu kita komentari sejauh mana persoalannya. Kita sudah dorong kawan-kawan KPU kabupaten dan kota segera menginventarisir persoalan kekurangan surat suara ini,” katanya.

Pihaknya mengklaim mengenai distribusi logistik berupa surat suara, sudah menginstruksikan kepada jajaran supaya menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pemilih dalam DPT. “Plus tambahan surat suara untuk pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK), yang menggunakan hak suara memakai e-KTP maupun surat keterangan,” katanya. (bbs/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/