26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Proyek RS Tipe C di Medan Labuhan, Desember Ditarget Rampung

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C di Jalan Kol L Yos Sudarso kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, masih mengalami kendala. Namun, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember tahun ini.

Kepala Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui, pembangunan rumah sakit ini memang ada kendala. Sebab, dalam perencanaan awal tidak diurus dulu penghapusan asetnyan

Saat penandatangan kontrak pada Agustus 2018 lalu, tidak diurus pelepasan aset karena pembangunan rumah sakit ini menggunakan lahan bekas puskesmas. Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan dan aset negara, ketika aset dihancurkan maka materialnya terlebih dahulu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Pelepasan asetnya kini sudah diurus dan prosesnya rampung pada Oktober 2018. Namun demikian, ternyata ada masalah lain pada kontruksi bangunan. Artinya, ketika akan dimulai pengerjaan ternyata ada masalah teknis konstruksi. Namun pihaknya telah dibantu tenang ahli konstruksi dan sudah ada solusinya,” ujarnya.

Dipaparkannya, perencanaan semula 26 meter pondasi. Setelah tiang pancang masuk 26 meter tidak berhenti, ternyata belum ketemu tanah kerasnya. Maka dari itu, dengan terpaksa dilakukan pengeboran mendalam hingga 70 meter dan barulah ketemu titiknya.

“Dengan berubahnya perencanaan, maka anggarannya pun juga demikian. Perubahan tiang pancang dari 26 meter ke 70 meter merubah anggaran hingga Rp10 miliar. Walau berubah perencanaan, nilai proyek Rp102 miliar tidak bisa dirubah. Makanya, diputuskan ada perubahan dan ada yang dihilangkan. Misalkan, jumlah pengadaan AC dikurangi atau tidak dibuat taman,” cetusnya.

Dia berharap progresnya pada minggu pertama Juni tahun ini selesai struktur bangunan. Pondasi sudah selesai sampai ke atap. Selanjutnya, tinggal pekerjaan penutupan dan arsitektural di bagian bawah.

Untuk itu, pihaknya menargetkan proyek ini rampung paling tidak pada minggu pertama Desember. Artinya, sudah selesai pembangunannya. Namun, terdapat catatan atau tolak ukur apabila minggu pertama Juni struktur sudah selesai maka agak aman. Setelah struktur selesai, pengerjaan lainnya bisa dikebut.

“Pengerjaan struktur bangunan bisa dibilang memakan waktu, minimal rata-rata 21 hari. Misalnya, ketika dicor maka harus matang dulu sekian hari. Selanjutnya, barulah bisa dikerjakan yang lain. Jika usia coran tidak sampai 21 hari, maka yang terjadi seperti bangunan runtuh yang di Ringroad. Makanya, harus benar-benar matang dulu strukturnya,” ujarnya.

Terpisah, Anggota DPRD Medan daerah pemilihan Medan Utara, M Nasir mengatakan, sangat kecewa dengan terkendalanya pembangunan rumah sakit tersebut. Padahal, rumah sakit itu diharapkan mampu meng-cover pelayanan kesehatan di kawasan Medan Utara. “Sudah sepantasnya kawasan Medan Utara memiliki rumah sakit yang besar dan lengkap alatnya, sehingga saat ingin berobat tidak perlu jauh-jauh ke inti kota,” ujarnya.

Nasir meminta, kepada masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Sebab anggaran yang diperuntukkan buat pembangunannya, bersumber dari uang rakyat melalui APBD. “Kita sudah lama mendorong agar perencanaan ini segera terealisasi, tapi kenyataannya ada kendala sehingga terhambat pembangunannya,” tandas dia.

Untuk diketahui, pada 19 September 2018 lalu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meletakkan batu pertama yang turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan. Direncanakan, akan dibangun 8 lantai dengan dilengkapi dua lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai. Total luas bangunan, sekitar 13.539 meter persegi. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C di Jalan Kol L Yos Sudarso kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, masih mengalami kendala. Namun, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember tahun ini.

Kepala Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar mengakui, pembangunan rumah sakit ini memang ada kendala. Sebab, dalam perencanaan awal tidak diurus dulu penghapusan asetnyan

Saat penandatangan kontrak pada Agustus 2018 lalu, tidak diurus pelepasan aset karena pembangunan rumah sakit ini menggunakan lahan bekas puskesmas. Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan dan aset negara, ketika aset dihancurkan maka materialnya terlebih dahulu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Pelepasan asetnya kini sudah diurus dan prosesnya rampung pada Oktober 2018. Namun demikian, ternyata ada masalah lain pada kontruksi bangunan. Artinya, ketika akan dimulai pengerjaan ternyata ada masalah teknis konstruksi. Namun pihaknya telah dibantu tenang ahli konstruksi dan sudah ada solusinya,” ujarnya.

Dipaparkannya, perencanaan semula 26 meter pondasi. Setelah tiang pancang masuk 26 meter tidak berhenti, ternyata belum ketemu tanah kerasnya. Maka dari itu, dengan terpaksa dilakukan pengeboran mendalam hingga 70 meter dan barulah ketemu titiknya.

“Dengan berubahnya perencanaan, maka anggarannya pun juga demikian. Perubahan tiang pancang dari 26 meter ke 70 meter merubah anggaran hingga Rp10 miliar. Walau berubah perencanaan, nilai proyek Rp102 miliar tidak bisa dirubah. Makanya, diputuskan ada perubahan dan ada yang dihilangkan. Misalkan, jumlah pengadaan AC dikurangi atau tidak dibuat taman,” cetusnya.

Dia berharap progresnya pada minggu pertama Juni tahun ini selesai struktur bangunan. Pondasi sudah selesai sampai ke atap. Selanjutnya, tinggal pekerjaan penutupan dan arsitektural di bagian bawah.

Untuk itu, pihaknya menargetkan proyek ini rampung paling tidak pada minggu pertama Desember. Artinya, sudah selesai pembangunannya. Namun, terdapat catatan atau tolak ukur apabila minggu pertama Juni struktur sudah selesai maka agak aman. Setelah struktur selesai, pengerjaan lainnya bisa dikebut.

“Pengerjaan struktur bangunan bisa dibilang memakan waktu, minimal rata-rata 21 hari. Misalnya, ketika dicor maka harus matang dulu sekian hari. Selanjutnya, barulah bisa dikerjakan yang lain. Jika usia coran tidak sampai 21 hari, maka yang terjadi seperti bangunan runtuh yang di Ringroad. Makanya, harus benar-benar matang dulu strukturnya,” ujarnya.

Terpisah, Anggota DPRD Medan daerah pemilihan Medan Utara, M Nasir mengatakan, sangat kecewa dengan terkendalanya pembangunan rumah sakit tersebut. Padahal, rumah sakit itu diharapkan mampu meng-cover pelayanan kesehatan di kawasan Medan Utara. “Sudah sepantasnya kawasan Medan Utara memiliki rumah sakit yang besar dan lengkap alatnya, sehingga saat ingin berobat tidak perlu jauh-jauh ke inti kota,” ujarnya.

Nasir meminta, kepada masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Sebab anggaran yang diperuntukkan buat pembangunannya, bersumber dari uang rakyat melalui APBD. “Kita sudah lama mendorong agar perencanaan ini segera terealisasi, tapi kenyataannya ada kendala sehingga terhambat pembangunannya,” tandas dia.

Untuk diketahui, pada 19 September 2018 lalu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meletakkan batu pertama yang turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan. Direncanakan, akan dibangun 8 lantai dengan dilengkapi dua lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai. Total luas bangunan, sekitar 13.539 meter persegi. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/