MEDAN, SUMUTPOS.Co – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 yang digelar KPU Medan di Hotel Grand Inna Medan berjalan lambat. Dalam lima hari, KPU Medan hanya mampu menuntaskan sekitar 7 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Sementara, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota Medan ini dijadwalkan berakhir pada hari ini, Selasa (7/5).
Bahkan hingga kemarin, masih ada 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum menuntaskan rekapitulasi suara yakni Medan Denai, Medan Polonia, dan Medan Sunggal karenanya, untuk mengejar ketertinggalan rekapitulasi suara, KPU Medan membuka 3 panel. “Supaya bisa mengerjakan rekapitulasi suara semua kecamatan, hari ini kami membagi rekapitulasi menjadi 3 panel. Panel pertama di ruang lancang kuning Hotel Grand Inna yang akan merekapitulasi suara di Medan Tuntungan, Medan Barat, Medan Amplas, Medan Area dan Medan Deli,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Medan, Rinaldi Khair, Senin (6/5).
Untuk Panel kedua, lanjut Rinaldi, selain untuk merekapitulasi suara Medan Maimun, di ruang Kwala Deboer juga akan digunakan untuk merekapitulasi suara Medan Helvetia, Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Timur. Sedangkan untuk Panel ketiga, di ruang Tasik Madu akan digunakan untuk merekapitulasi suara Medan Petisah, Medan Tembung, Medan Polonia dan Medan Sunggal.
Rinaldi menyebutkan, ada tiga kecamatan yang rekapitulasinya belum selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni kecamatan Medan Denai, Selayang, Johor. “Belum selesai di tingkat PPK. Lama penghitungannya karena jumlah TPS-nya di atas 400, ada juga yang sampai buka kotak, hitung ulang surat suara. Malam ini sudah harus semua penghitungannya,” jelas Rinaldi.
PAN Klaim Satu Kursi Pimpinan Dewan
Di sisi lain, untuk pemilihan legislatif 2019, Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi bakal meraih enam kursi di DPRD Medan. Dari lima dapil, di empat dapil PAN memperoleh satu kursi. Sedangkan satu dapil, yakni dapil 2, PAN memperoleh dua kursi.
Ketua DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah kepada wartawan di Hotel Grand Inna Medan, tempat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara KPU Medan mengatakan, berdasarkan C1, DAA1 dan DA1, yang sudah hampir final, untuk kawasan Medan Utara PAN memperoleh 31 ribu suara. Dan total keseluruhan untuk Medan, PAN memperoleh 100 ribu suara. Lanjutnya, dalam perolehan suara, PAN pada urutan keempat untuk Kota Medan, setelah Gerindra, PDIP dan PKS. Sehingga dengan demikian, PAN disebut berhak mendapat salah satu kursi pimpinan di DPRD Medan berdasarkan perolehan suara.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Medan yang telah mempercayakan PAN, sebagai wakil mereka untuk duduk di DPRD Medan. (mag-1)