MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (12/5/2019) dini hari menyatakan, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno menang di Kota Medan.
Dari 21 kecamatan di Kota Medan, Prabowo-Sandiaga memperoleh 645.209 suara, sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan 542.221 suara.
Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, rekapitulasi sementara di 12 kecamatan, Prabowo-Sandiaga sudah unggul di sembilan kecamatan yaitu Medanperjuangan, Medan Timur, Medanlabuhan, Medantembung, Medanmaimun, Medanmarelan, Medanbelawan, Medanamplas dan Medanarea.
Sementara itu, Jokowi-Ma’ruf unggul di Kecamatan Medanpetisah, Medanpolonia, dan Medanbaru. “Perolehan suaranya, pasangan calon 02 sebanyak 351.752 suara, dan pasangan calon 01 sebanyak 261.579 suara,” kata Agussyah, Minggu petang.
Pihaknya sudah menyelesaikan penghitungan suara di 21 kecamatan dengan kecamatan terakhir yang direkapitulasi adalah Medandenai.
Sebelum mengesahkan hasilnya, KPU Medan sudah melakukan sinkronisasi terhadap perbedaan yang muncul saat rekapitulasi. Pihaknya juga telah melakukan koreksi data di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Tidak mempengaruhi perolehan suara. Di Kota Medan, pasangan nomor urut 02 unggul dari 01,” ujarnya.
Berikut rinciannya:
Medan Belawan:
Jokowi-Ma’ruf 20.444
Prabowo-Sandiaga 28.334
Medan Amplas:
Jokowi-Ma’ruf 22.789
Prabowo-Sandiaga 39.680
Medan Area:
Jokowi-Ma’ruf 22.146
Prabowo-Sandiaga 38.196