26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rumah Penerima PKH dan KKS Ditempel Stiker

SOPIAN/SUMUT POS
TEMPELKAN: Lurah Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Hadi Supeno bersama TKSK Kecamatan Rambutan Sopian dan Kepling menempelkan stiker miskin ke rumah warga.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, menempelkan stiker di rumah para warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015.

Pemasangan stiker oleh TKSK Kecamatan tersebut, akan dilakukan di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (13/5).

Koordinator TKSK Kota Tebingtinggi, sekaligus TKSK Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Sopian mengatakan, tujuan pemasangan striker untuk langsung mengetahui bahwa penerima KKS adalah memang benar warga miskin yang membutuhkan, bukan warga yang sudah mampu masuk kategori mampu.

Untuk wilayah Kecamatan Rambutan, ada sebanyak 826 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima KKS dengan perincian Kelurahan Mekar Sentosa sebanyak 79 KPM, Kelurahan Lalang sebanyak 159 KPM, Kelurahan Rantau Laban sebanyak 56 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak sebanyak 114 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir sebanyak 87 KPM, Kelurahan Sri Padang sebanyak 124 KPM dan Kelurahan Karya Jaya sebanyak 207 KPM. “Kami berharap warga yang sudah mampu mau mundur seikhlas hati, dan tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah berbentuk KKS, yaitu beras dan telur melaui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),”bilangnya.

TKSK Kota Tebingtinggi bersama Dinas Sosial Kota Tebingtinggi terus melakukan pendataan mulai dari verifikasi Basis Data Terpadu 2015. Untuk saat ini, sudah masuk dalam tahap input data di Kelurahan yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, agar bisa direvisi warga yang berhak menerima dan warga yang tidak berhak menerima.

Sementara itu, Lurah Lalang Hadi Supeno berterimakasih kepad TKSK yang mau menempelkan stiker warga miskin ke rumah rumah warga. Dengan ditempelinya stiker tersebut, belum ada warga yang menolak rumahnya ditempel stiker. “Dengan adanya program ini, kita jadi tau mana warga yang berhak menerima dan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat dan daerah,”bilangnya.

Salah seorang penerima bantuan BPNT melalui KKS, Rusmi (56) warga Jalan Gunung Martimbang Lingkungan IV Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi mengaku tidak malu jika rumahnya di tempel stiker warga tidak mampu. Sebab, kehidupan keluarga Rusmi masuk kategori warga tidak mampu. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
TEMPELKAN: Lurah Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Hadi Supeno bersama TKSK Kecamatan Rambutan Sopian dan Kepling menempelkan stiker miskin ke rumah warga.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, menempelkan stiker di rumah para warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015.

Pemasangan stiker oleh TKSK Kecamatan tersebut, akan dilakukan di 7 Kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (13/5).

Koordinator TKSK Kota Tebingtinggi, sekaligus TKSK Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Sopian mengatakan, tujuan pemasangan striker untuk langsung mengetahui bahwa penerima KKS adalah memang benar warga miskin yang membutuhkan, bukan warga yang sudah mampu masuk kategori mampu.

Untuk wilayah Kecamatan Rambutan, ada sebanyak 826 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima KKS dengan perincian Kelurahan Mekar Sentosa sebanyak 79 KPM, Kelurahan Lalang sebanyak 159 KPM, Kelurahan Rantau Laban sebanyak 56 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak sebanyak 114 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir sebanyak 87 KPM, Kelurahan Sri Padang sebanyak 124 KPM dan Kelurahan Karya Jaya sebanyak 207 KPM. “Kami berharap warga yang sudah mampu mau mundur seikhlas hati, dan tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah berbentuk KKS, yaitu beras dan telur melaui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),”bilangnya.

TKSK Kota Tebingtinggi bersama Dinas Sosial Kota Tebingtinggi terus melakukan pendataan mulai dari verifikasi Basis Data Terpadu 2015. Untuk saat ini, sudah masuk dalam tahap input data di Kelurahan yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, agar bisa direvisi warga yang berhak menerima dan warga yang tidak berhak menerima.

Sementara itu, Lurah Lalang Hadi Supeno berterimakasih kepad TKSK yang mau menempelkan stiker warga miskin ke rumah rumah warga. Dengan ditempelinya stiker tersebut, belum ada warga yang menolak rumahnya ditempel stiker. “Dengan adanya program ini, kita jadi tau mana warga yang berhak menerima dan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat dan daerah,”bilangnya.

Salah seorang penerima bantuan BPNT melalui KKS, Rusmi (56) warga Jalan Gunung Martimbang Lingkungan IV Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi mengaku tidak malu jika rumahnya di tempel stiker warga tidak mampu. Sebab, kehidupan keluarga Rusmi masuk kategori warga tidak mampu. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/