25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

12 Ribu Lebih Kartu BPJS Kesehatan PBI Belum Didistribusikan, Dinkes Beralasan Masih Koordinasi ke Dinsos

file/sumut pos
ANTRE: Warga mengantre di Kantor BPJS Kesehatan. Hingga saat ini Dinkes Medan belum juga mendistribusikan 12 ribu PBI kartu BPJS Kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan mulai dilanda resah. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga mendistribusikan 12 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) kartu BPJS Kesehatan.

Keresahan mereka bukan tak beralasan. Anggota DPRD Medan yang kalah dalam pemilihan legislatif (pileg), tampaknya tak lagi merespon kebutuhan warga ini. Padahal sebelum pileg, program penambahan kuota 80 ribu warga Kota Medan untuk PBI BPJS ini sangat getol digaungkan para legislatif incumbent.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Bah-rumsyah menyatakan, pihaknya tetap fokus memperjuangkan PBI BPJS untuk warga Kota Medan. “Karena sudah ada kuota penambahan 80 ribu warga, ini yang tetap kita perjuangkan. Terlepas dari siapa yang mengurus, mau caleg mau enggak kami dari Komisi B tetap akan memintan

Pemko Medan segera mendistribusikan kartu tersebut,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, kemarin (17/5).

Menurut dia, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memang belum mendistribusikan PBI 12 ribu kartu BPJS Kesehatan. Salah satu penyebabnya, karena Dinkes Medan ingin Dinas Sosial terlebih dulu melakukan verifikasi berkas.

“Sah saja jika ingin verifikasi berkas layak atau tidak menerima kartu tersebut. Tapi kami beranggapan, semua warga Medan layak menerima. Terutama, mereka yang tidak mampu termasuk warga yang dulunya menjadi peserta BPJS mandiri kemudian tak sanggup lagi membayar iuran. Ini artinya, mereka tidak mampu sehingga layak mendapat bantuan,” kata politisi PAN ini.

Diutarakan dia, apabila 12 ribu katu BPJS Kesehatan tersebut batal didistribusikan maka dari segi aturan Pemko Medan telah melanggar. Sebab, bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya tapi juga kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Nama-nama warga yang menerima kartu tersebut sudah ada, hanya tinggal disalurkan saja. Tapi, tetap juga menunggu verifikasi dari Dinas Sosial,” cetusnya.

Bahrumsyah menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil Dinkes Medan untuk mempertanyakan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada pekan depan. “Senin depan sudah dijadwalkan, Dinkes Medan kita panggil untuk menanyakan lagi kendala pendistribusian PBI BPJS Kesehata,’’ tegasnya.

Dia mengatakan, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak masyarakat miskin tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya. Bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakatnya, dengan catatan untuk Kelas III.

“Makanya, setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah PBI BPJS Kesehatan sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi penerima PBI itu bukan saja warga miskin, tapi idealnya untuk seluruh warga Medan apabila mampu secara anggaran,” bebernya.

Dia melanjutkan, warga yang miskin di Medan sudah tertampung hampir 400 ribuan dalam program kesehatan ini, baik dari anggaran APBD Kota Medan maupun APBD Sumut dan APBN. Makanya, alokasi anggaran jaminan kesehatan ditambah untuk warga yang tidak mampu berobat.

“Warga yang tidak mampu berobat memang tidak masuk kategori miskin. Akan tetapi, ketika berobat kesulitan karena tak memiliki biaya. Ini yang mau kita akomodir dan jumlahnya cukup banyak. Bahkan, kenapa tidak kalau anggaran cukup maka seluruh warga Medan ikut didaftarkan. Dengan begitu, produktivitas kerja meningkat lantaran jaminan kesehatan sudah tertampung oleh negara. Otomatis, kesejahteraan masyarakat meningkat,” paparnya.

Ia menambahkan, dari payung hukum sudah jelas yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan Permendagri Nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019. Bahwasanya, jaminan kesehatan terhadap masyarakat harus terakomodir khususnya yang miskin dan tidak mampu berobat. Oleh sebab itu, Dinkes Medan tolak ukurnya tidak lagi dengan validasi data berdasarkan regulasi sosial. Melainkan, wajib dengan aturan tentang kesehatan.

“Gak nyambung dengan dinas sosial lagi persoalan kesehatan, tapi dinas kesehatan. Kalau mampu mengakomodir seluruh masyarakat termasuk yang mampu, maka tentu diapresiasi,” punkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi ketika dikonfirmasi, menolak disebutkan pihaknya akan membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan. Edwin mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Dinsos Medan.

Pun begitu, Edwin tidak menjelaskan maksud dilakukannya koordinasi. Apakah berkaitan dengan data warga miskin seperti yang disebutkan Bahrumsyah atau hal-hal lainnya.”Tidak ada kita tahan itu, mana mungkin kita tahan pendistribusian kartu kesehatan masyarakat dengan sebanyak 12.000. Tapi, memang saat ini kita masih koordinasi dengan Dinas Sosial, bukan menahannya,” ujarnya singkat.

Diketahui, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan khususnya PBI BPJS Kesehatan telah ditambah tahun ini dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.

Di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan kesehatan yang diakomodir. (ris/ila)

file/sumut pos
ANTRE: Warga mengantre di Kantor BPJS Kesehatan. Hingga saat ini Dinkes Medan belum juga mendistribusikan 12 ribu PBI kartu BPJS Kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan mulai dilanda resah. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga mendistribusikan 12 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) kartu BPJS Kesehatan.

Keresahan mereka bukan tak beralasan. Anggota DPRD Medan yang kalah dalam pemilihan legislatif (pileg), tampaknya tak lagi merespon kebutuhan warga ini. Padahal sebelum pileg, program penambahan kuota 80 ribu warga Kota Medan untuk PBI BPJS ini sangat getol digaungkan para legislatif incumbent.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Bah-rumsyah menyatakan, pihaknya tetap fokus memperjuangkan PBI BPJS untuk warga Kota Medan. “Karena sudah ada kuota penambahan 80 ribu warga, ini yang tetap kita perjuangkan. Terlepas dari siapa yang mengurus, mau caleg mau enggak kami dari Komisi B tetap akan memintan

Pemko Medan segera mendistribusikan kartu tersebut,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, kemarin (17/5).

Menurut dia, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memang belum mendistribusikan PBI 12 ribu kartu BPJS Kesehatan. Salah satu penyebabnya, karena Dinkes Medan ingin Dinas Sosial terlebih dulu melakukan verifikasi berkas.

“Sah saja jika ingin verifikasi berkas layak atau tidak menerima kartu tersebut. Tapi kami beranggapan, semua warga Medan layak menerima. Terutama, mereka yang tidak mampu termasuk warga yang dulunya menjadi peserta BPJS mandiri kemudian tak sanggup lagi membayar iuran. Ini artinya, mereka tidak mampu sehingga layak mendapat bantuan,” kata politisi PAN ini.

Diutarakan dia, apabila 12 ribu katu BPJS Kesehatan tersebut batal didistribusikan maka dari segi aturan Pemko Medan telah melanggar. Sebab, bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya tapi juga kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Nama-nama warga yang menerima kartu tersebut sudah ada, hanya tinggal disalurkan saja. Tapi, tetap juga menunggu verifikasi dari Dinas Sosial,” cetusnya.

Bahrumsyah menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil Dinkes Medan untuk mempertanyakan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada pekan depan. “Senin depan sudah dijadwalkan, Dinkes Medan kita panggil untuk menanyakan lagi kendala pendistribusian PBI BPJS Kesehata,’’ tegasnya.

Dia mengatakan, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak masyarakat miskin tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya. Bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakatnya, dengan catatan untuk Kelas III.

“Makanya, setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah PBI BPJS Kesehatan sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi penerima PBI itu bukan saja warga miskin, tapi idealnya untuk seluruh warga Medan apabila mampu secara anggaran,” bebernya.

Dia melanjutkan, warga yang miskin di Medan sudah tertampung hampir 400 ribuan dalam program kesehatan ini, baik dari anggaran APBD Kota Medan maupun APBD Sumut dan APBN. Makanya, alokasi anggaran jaminan kesehatan ditambah untuk warga yang tidak mampu berobat.

“Warga yang tidak mampu berobat memang tidak masuk kategori miskin. Akan tetapi, ketika berobat kesulitan karena tak memiliki biaya. Ini yang mau kita akomodir dan jumlahnya cukup banyak. Bahkan, kenapa tidak kalau anggaran cukup maka seluruh warga Medan ikut didaftarkan. Dengan begitu, produktivitas kerja meningkat lantaran jaminan kesehatan sudah tertampung oleh negara. Otomatis, kesejahteraan masyarakat meningkat,” paparnya.

Ia menambahkan, dari payung hukum sudah jelas yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan Permendagri Nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019. Bahwasanya, jaminan kesehatan terhadap masyarakat harus terakomodir khususnya yang miskin dan tidak mampu berobat. Oleh sebab itu, Dinkes Medan tolak ukurnya tidak lagi dengan validasi data berdasarkan regulasi sosial. Melainkan, wajib dengan aturan tentang kesehatan.

“Gak nyambung dengan dinas sosial lagi persoalan kesehatan, tapi dinas kesehatan. Kalau mampu mengakomodir seluruh masyarakat termasuk yang mampu, maka tentu diapresiasi,” punkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi ketika dikonfirmasi, menolak disebutkan pihaknya akan membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan. Edwin mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Dinsos Medan.

Pun begitu, Edwin tidak menjelaskan maksud dilakukannya koordinasi. Apakah berkaitan dengan data warga miskin seperti yang disebutkan Bahrumsyah atau hal-hal lainnya.”Tidak ada kita tahan itu, mana mungkin kita tahan pendistribusian kartu kesehatan masyarakat dengan sebanyak 12.000. Tapi, memang saat ini kita masih koordinasi dengan Dinas Sosial, bukan menahannya,” ujarnya singkat.

Diketahui, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan khususnya PBI BPJS Kesehatan telah ditambah tahun ini dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.

Di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan kesehatan yang diakomodir. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/