26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Hari Ini, Empat PPK Medan Jalani Pemeriksaan

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan sejumlah oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan di Kota Medan terus diselidiki. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi terhadap PPK di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.

“Kemarin itu sudah kita surati mereka, PPK di empat kecamatan itu. Dalam surat resmi itu kita minta mereka untuk hadir di Kantor KPU Medan untuk menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Medan, Senin (20/5) (hari ini),” beber Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada Sumut Pos, Minggu (19/5) via selulernya.

Surat panggilan itu disebut Agussyah telah sampai kepada masing-masing pihak dan KPU Medan telah bersiap untuk menanti kehadiran datangnya para PPK tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi di masing-masing kecamatan tersebut.

“Kemarin itu memang sulit dihubungi via telepon. Sekarang sudah kita layangkan surat resmi dan sudah sampai. Kalau sudah disurati seperti itu, mereka harus datang dan harus memberikan klarifikasi ke KPU Medan atas dugaan itu,” tutur Agussyah.

Namun, apabila para PPK tersebut tidak juga hadir ke kantor KPU Medan setelah menerima surat panggilan tersebut. Maka, KPU Medan menyatakan siap untuk melayangkan surat panggilan berikutnya.

“Kalau besok tidak datang juga, tentu akan kami layangkan surat panggilan kedua atau mungkin sampai ketiga. Kalau su dah dilayangkan surat panggilan berulang kali tapi tidak juga hadir, maka kami akan mengambil kesimpulan. Tapi saya fikir besok mereka akan datang, keterlaluan lah mereka kalau misalnya besok tidak datang juga,” terangnya.

Dari hasil klarifikasi itu, sebut Agussyah, pihaknya akan mengumpulkannya dengan informasi-informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh KPU Medan.

“Sejauh inikan kita juga sudah punya informasi, tinggal kita lihat apakah klarifikasi mereka sesuai atau tidak dengan informasi yang kita peroleh. Hasil klarifikasi merekalah yang akan kita buat menjadi kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak. Bila terbukti ada, apakah pelanggaran itu merupakan pelanggaran pidana atau tidak. Tapi kalau mereka tak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi, kami bisa langsung ambil kesimpulan dan melanjutkan prosesnya sesuai dengan koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait,” terangnya. (mag-1/azw)

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan sejumlah oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan di Kota Medan terus diselidiki. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi terhadap PPK di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.

“Kemarin itu sudah kita surati mereka, PPK di empat kecamatan itu. Dalam surat resmi itu kita minta mereka untuk hadir di Kantor KPU Medan untuk menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Medan, Senin (20/5) (hari ini),” beber Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik kepada Sumut Pos, Minggu (19/5) via selulernya.

Surat panggilan itu disebut Agussyah telah sampai kepada masing-masing pihak dan KPU Medan telah bersiap untuk menanti kehadiran datangnya para PPK tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi di masing-masing kecamatan tersebut.

“Kemarin itu memang sulit dihubungi via telepon. Sekarang sudah kita layangkan surat resmi dan sudah sampai. Kalau sudah disurati seperti itu, mereka harus datang dan harus memberikan klarifikasi ke KPU Medan atas dugaan itu,” tutur Agussyah.

Namun, apabila para PPK tersebut tidak juga hadir ke kantor KPU Medan setelah menerima surat panggilan tersebut. Maka, KPU Medan menyatakan siap untuk melayangkan surat panggilan berikutnya.

“Kalau besok tidak datang juga, tentu akan kami layangkan surat panggilan kedua atau mungkin sampai ketiga. Kalau su dah dilayangkan surat panggilan berulang kali tapi tidak juga hadir, maka kami akan mengambil kesimpulan. Tapi saya fikir besok mereka akan datang, keterlaluan lah mereka kalau misalnya besok tidak datang juga,” terangnya.

Dari hasil klarifikasi itu, sebut Agussyah, pihaknya akan mengumpulkannya dengan informasi-informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh KPU Medan.

“Sejauh inikan kita juga sudah punya informasi, tinggal kita lihat apakah klarifikasi mereka sesuai atau tidak dengan informasi yang kita peroleh. Hasil klarifikasi merekalah yang akan kita buat menjadi kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidak. Bila terbukti ada, apakah pelanggaran itu merupakan pelanggaran pidana atau tidak. Tapi kalau mereka tak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi, kami bisa langsung ambil kesimpulan dan melanjutkan prosesnya sesuai dengan koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait,” terangnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/