MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan keluarga nelayan yang menetap di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan mendatangi kantor lurah tempat tinggal mereka. Mayoritas ibu – ibu ini protes karena tidak menda-pat dana tali asih damoak dari proyek reklamasi.
Mereka mendesak kepada pejabat kelurahan untuk melakukan kajian data nama penyaluran yang dikekuarkan oleh Pelindo I.
“Kami merupakan warga paling dekat dengan proyek itu dan nama kami sekitar 1.838 orang sudah pernah didaftar, tapi kami tidak nama kami untuk menerima dana tali asih itu,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution, Rabu (22/5).
Dijelaskan pria akrab disapa Kadin, berdasarkan data terakhir ribuan orang nelayan asal Kec. Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mendapat sekitar Rp. 3.000.000 dana tali asih dari PT Pelindo I akibat proyek reklamasi tahan 2 Pelabuhan Belawan.
Pemberian tali asih itu kepada beberap orang penerima atau secara simbolis telah dilaksanakan di Hotel Emeral Garden, baru baru ini. Sedangkan sisanya ditransfer melalui bank.”Penerima itu ada juga yang bukan bekerja sebagai nelayan dan ini sangat meresahkan. Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah ini ke penyidik agar ditindaklanjuti,” ujar Kadin yang juga pengurus LSM JPKP Sumut, itu.
Didampingi Rudi C.Tanjung selaku kuasa hukum JPKP Sumut, Kadin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para warga Bagan Deli dan membongkar semua dugaan permainan terkait pemberian tali asih itu sekaligus mendesak pihak Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan mengakaji ulang data yang telag diverifikasi mereka.”Kami menilai ada yang tidak beres dalam pembagin dana tali asih ini dan Pelindo serta Dinas Kelautan Perikanan Medan, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ironisnya lagi, lanjut Kadin, dari pengakuan nelayan yang sudah menerima dana tali asih, ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp 3.090.000 tapi menjadi Rp 2.700.000 yang diterima. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya administrasi selama proses pengurusan.
Menyikapi hal tersebut, Lurah Bagan Deli Zul Ashri mengatakan, pihaknya tidak berhak menentukan siapa saja yang menerima dana tali asih karena itu merupakan wewenang Pelindo 1 dan Distanla Kota Medan. “Kami hanya membantu memberi data warga,” katanya. (fac/ila)