30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

TKD Sumut Hargai Gugatan 02 ke MK

Ivan Iskandar Batubara
Ketua TKD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Langkah calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo-Sandiga menggugat sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), disambut positif oleh Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumut. Langkah tersebut dinilai tepat untuk menghargai nilai-nilai demokrasi.

“Kalau memang ada masalah dari pesta demokrasi kemarin, menggugat ke Mahkamah Konstitusi tentu kami hargai. Karena memang begitulah langkah yang seharusnya ditempuh,” ucap ketua TKD Sumut, Ivan Iskandar Batubara kepada Sumut Pos, Minggu (26/5).

TKD Sumut berharap langkah itu dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang sudah sejak lama terbangun di Indonesia.

“Kami harapkan langkah ini dapat ditiru semua pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu kemarin. Kita berharap semua pihak tetap pada jalur konstitusional untuk menghindari jalur – jalur diluar konstitusional yang bisa mengakibatkan perpecahan di antara sesama anak bangsa” ujarnya.

Terkait adanya bukti dari Sumatera Utara yang disebut-sebut dibawa oleh pihak Capres 02 dalam mengajukan gugatan ke MK, Ivan Iskandar menyebutkan, tentu pihak penggugat yang harus membuktikan gugatan mereka.

“Kami tidak perlu menyiapkan bukti apapun, karena kami bukan penggugat. Kalau katanya ada bukti yang dibawa dari Sumut, ya silakan saja dibuktikan kepada MK,” jelasnya.

Ivan menyebutkan, pihaknya menerima dan menghargai hasil perhitungan suara oleh KPU. Baik KPU Sumut maupun KPU RI. “Hasil KPU yang memenangkan pak Jokowi, sudah kami prediksi sebelumnya. Seperti yang pernah saya ucapkan, tidak harus curang untuk bisa menang. Dan kami telah membuktikan itu,” tutupnya.

Seperti diketahui, awalnya Capres 02 memilih aksi jalanan untuk memprotes dugaan kecurangan yang terus mereka tuduhkan kepada KPU. Namun akhirnya, pihak Capres 02 menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK. Tim Capres 02 pun menyebutkan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti kepada MK .

GNKR: Kami Bukan Dukung Prabowo

Sementara itu, Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan aksi turun ke jalan, untuk menyuarakan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Ustadz Heriansyah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU) Indonesia Sumut, menegaskan aksi turun ke jalan akan terus dilakukan sampai dugaan kecurangan terungkap.

Namun pihaknya belum bersedia mengungkapkan kapan lagi aksi dimaksud kembali digelar. Terlebih, beberapa orator aksi dari kelompok mahasiswa, termasuk dirinya, sedang mendapat panggilan pihak kepolisian. “Tunggu aja (kapan aksi lagi, Red),” kata Heriansyah.

Ia menegaskan, aksi yang mereka lakukan bukan dalam konteks mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Melainkan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan dalam pemilu.

“Udah nggak itu lagi (demo perjuangkan Prabowo jadi presiden). Salah besar jika mereka menafsirkan aksi umat Islam sekarang ini. Namanya perjuangan, tentu kita berjuang terus sampai Allah meminta kita berhenti,” bilangnya.

Tunggu Komando

Berbeda dengan Heriansyah, Direktur Relawan Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi Sumut, Sugiat Santoso mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu komando dari Prabowo Subianto menyikapi kondisi atau gejolak yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baik setelah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maupun nanti pada waktu putusan MK disampaikan. “Ya, Badan Pemenangan Provinsi tetap menunggu instruksi dari BPN terutama Bapak Prabowo Subianto. Pada prinsipnya kami masih optimis, jalur konstitusional akan tegak terhadap keadilan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar aparat kepolisian mengayomi masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejumlah dokumen dugaan kecurangan pilpres telah disampaikan pihaknya ke Badan Pemenangan Nasional. “Yang salah input banyak. Lalu terlibatnya birokrasi dan sebagainya sebelum dan sesudah pemilu berlangsung,” katanya. Semua dugaan kecurangan tersebut dilaporkan ke BPN. (mag-1/prn)

Ivan Iskandar Batubara
Ketua TKD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Langkah calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo-Sandiga menggugat sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), disambut positif oleh Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumut. Langkah tersebut dinilai tepat untuk menghargai nilai-nilai demokrasi.

“Kalau memang ada masalah dari pesta demokrasi kemarin, menggugat ke Mahkamah Konstitusi tentu kami hargai. Karena memang begitulah langkah yang seharusnya ditempuh,” ucap ketua TKD Sumut, Ivan Iskandar Batubara kepada Sumut Pos, Minggu (26/5).

TKD Sumut berharap langkah itu dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang sudah sejak lama terbangun di Indonesia.

“Kami harapkan langkah ini dapat ditiru semua pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu kemarin. Kita berharap semua pihak tetap pada jalur konstitusional untuk menghindari jalur – jalur diluar konstitusional yang bisa mengakibatkan perpecahan di antara sesama anak bangsa” ujarnya.

Terkait adanya bukti dari Sumatera Utara yang disebut-sebut dibawa oleh pihak Capres 02 dalam mengajukan gugatan ke MK, Ivan Iskandar menyebutkan, tentu pihak penggugat yang harus membuktikan gugatan mereka.

“Kami tidak perlu menyiapkan bukti apapun, karena kami bukan penggugat. Kalau katanya ada bukti yang dibawa dari Sumut, ya silakan saja dibuktikan kepada MK,” jelasnya.

Ivan menyebutkan, pihaknya menerima dan menghargai hasil perhitungan suara oleh KPU. Baik KPU Sumut maupun KPU RI. “Hasil KPU yang memenangkan pak Jokowi, sudah kami prediksi sebelumnya. Seperti yang pernah saya ucapkan, tidak harus curang untuk bisa menang. Dan kami telah membuktikan itu,” tutupnya.

Seperti diketahui, awalnya Capres 02 memilih aksi jalanan untuk memprotes dugaan kecurangan yang terus mereka tuduhkan kepada KPU. Namun akhirnya, pihak Capres 02 menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK. Tim Capres 02 pun menyebutkan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti kepada MK .

GNKR: Kami Bukan Dukung Prabowo

Sementara itu, Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan aksi turun ke jalan, untuk menyuarakan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Ustadz Heriansyah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU) Indonesia Sumut, menegaskan aksi turun ke jalan akan terus dilakukan sampai dugaan kecurangan terungkap.

Namun pihaknya belum bersedia mengungkapkan kapan lagi aksi dimaksud kembali digelar. Terlebih, beberapa orator aksi dari kelompok mahasiswa, termasuk dirinya, sedang mendapat panggilan pihak kepolisian. “Tunggu aja (kapan aksi lagi, Red),” kata Heriansyah.

Ia menegaskan, aksi yang mereka lakukan bukan dalam konteks mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Melainkan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan dalam pemilu.

“Udah nggak itu lagi (demo perjuangkan Prabowo jadi presiden). Salah besar jika mereka menafsirkan aksi umat Islam sekarang ini. Namanya perjuangan, tentu kita berjuang terus sampai Allah meminta kita berhenti,” bilangnya.

Tunggu Komando

Berbeda dengan Heriansyah, Direktur Relawan Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi Sumut, Sugiat Santoso mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu komando dari Prabowo Subianto menyikapi kondisi atau gejolak yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baik setelah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maupun nanti pada waktu putusan MK disampaikan. “Ya, Badan Pemenangan Provinsi tetap menunggu instruksi dari BPN terutama Bapak Prabowo Subianto. Pada prinsipnya kami masih optimis, jalur konstitusional akan tegak terhadap keadilan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar aparat kepolisian mengayomi masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejumlah dokumen dugaan kecurangan pilpres telah disampaikan pihaknya ke Badan Pemenangan Nasional. “Yang salah input banyak. Lalu terlibatnya birokrasi dan sebagainya sebelum dan sesudah pemilu berlangsung,” katanya. Semua dugaan kecurangan tersebut dilaporkan ke BPN. (mag-1/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/