26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemkab Karo Raih Opini WDP

prans/sumut pos
DIABADIKAN-Bupati Karo Terkelin Brahma didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekda Drs Kamperas menerima penghargaan Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan keuangan Pemda Karo dinilai masih belum memuaskan. Hal ini sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Raihan itupun diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, di kantor BPK perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (28/5) pagi.

“Kami pihak BPK ada menemukan kondisi yang sesuai SPl (Sistem Pengendalian Intern) terhadap pemda Karo yaitu Ketekoran kas Pada bendahara pengeluaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Penatausahaan persediaan pada Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak tertib, Pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tidak memadai; Penatausahaan aset tetap tidak tertib, serta perhitungan penyusutan aset tetap belum mengacu pada kebijakan akuntansi dan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Pengendalian realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kurang memadai,”kata

Kepala BPK Perwakilan Provsu Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M Ak.CA saat menyerahkan dokumen laporan hasil keuangan per 31 Desember 2018.

Menurut Ambar, di dalam laporan keuangan tersebut sudah direkomendasikan kepada Bupati Karo agar menginstruksikan kejajaran SKPD yang beberapa temuan, semua sudah dituangkan dalam laporan keuangan, kiranya kedepan lebih cermat dan hati hati dalam pengawasan penggunaaan anggaran.

“Saya tidak panjang lebar untuk menjelaskan lebih jauh, namun kedepan agar dibenahi apa yang harus dibenahi, sehingga tahun akan mendatang lebih baik lagi, dan saat ini pemda Karo kita ramkum dalam resume dasar Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membenarkan ada beberapa temuan yang dituangkan oleh BPK dalam laporan hasil keuangan Per 31 Desember 2018 , itu sebagai atensi untuk ditindaklanjuti, sesuai rekomendasi untuk memperbaiki temuan keuangan SKPD.

Tercatat dalam laporan hasil keuangan direkomendasikan, agar kembali menekankan pengawasan dan lebih cermat lagi, menginstruksikan pengembalian kerugian daerah ke kas daerah sesuai arahan majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan-tuntutan ganti rugi (MP TP – TGR).

Meskipun demikian, BPK telah menentukan dasar opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dengan Surat Nomor 63.A/LHP/XVIII.MDN/05/2019 bagi keuangan pemda Karo Per 31 Desember 2018, dengan berbagai ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan sesuai standar SPI (sistem pengendalian intern),jelas Terkelin.

Di lain sisi, saldo akhir kas tertera sebesar Rp 148.405.153,00. Sedangkan opini tahun 2018 opini WDP, signifikan naik dibanding tahun 2017 opini “Disclaemer” jadi tahun berikutnya kita akan berusaha lebih baik lagi, agar ditahun 2019 bisa WTP (Wajar tanpa pengecualian), harap Terkelin.

Hal sependapat dikatakan Sekda Kab. Karo Drs Kamperas Terkelin Purba bahwa tahun 2018 lebih baik dibanding tahun 2017, kedepan mudah-mudahan opini WDP dapat kami ubah ke WTP.

“Terkait tidak kepatuhan SKPD sesuai rekomendasi BPK, maka SKDP yang terkena teguran dalam hal keuangan, sesuai instruksi Bupati karo tadi akan segera ditindaklanjuti,”pungkasnya. (deo/han)

prans/sumut pos
DIABADIKAN-Bupati Karo Terkelin Brahma didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekda Drs Kamperas menerima penghargaan Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan keuangan Pemda Karo dinilai masih belum memuaskan. Hal ini sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Raihan itupun diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban, Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, di kantor BPK perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (28/5) pagi.

“Kami pihak BPK ada menemukan kondisi yang sesuai SPl (Sistem Pengendalian Intern) terhadap pemda Karo yaitu Ketekoran kas Pada bendahara pengeluaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Penatausahaan persediaan pada Puskesmas di Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak tertib, Pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tidak memadai; Penatausahaan aset tetap tidak tertib, serta perhitungan penyusutan aset tetap belum mengacu pada kebijakan akuntansi dan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Pengendalian realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kurang memadai,”kata

Kepala BPK Perwakilan Provsu Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M Ak.CA saat menyerahkan dokumen laporan hasil keuangan per 31 Desember 2018.

Menurut Ambar, di dalam laporan keuangan tersebut sudah direkomendasikan kepada Bupati Karo agar menginstruksikan kejajaran SKPD yang beberapa temuan, semua sudah dituangkan dalam laporan keuangan, kiranya kedepan lebih cermat dan hati hati dalam pengawasan penggunaaan anggaran.

“Saya tidak panjang lebar untuk menjelaskan lebih jauh, namun kedepan agar dibenahi apa yang harus dibenahi, sehingga tahun akan mendatang lebih baik lagi, dan saat ini pemda Karo kita ramkum dalam resume dasar Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membenarkan ada beberapa temuan yang dituangkan oleh BPK dalam laporan hasil keuangan Per 31 Desember 2018 , itu sebagai atensi untuk ditindaklanjuti, sesuai rekomendasi untuk memperbaiki temuan keuangan SKPD.

Tercatat dalam laporan hasil keuangan direkomendasikan, agar kembali menekankan pengawasan dan lebih cermat lagi, menginstruksikan pengembalian kerugian daerah ke kas daerah sesuai arahan majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan-tuntutan ganti rugi (MP TP – TGR).

Meskipun demikian, BPK telah menentukan dasar opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dengan Surat Nomor 63.A/LHP/XVIII.MDN/05/2019 bagi keuangan pemda Karo Per 31 Desember 2018, dengan berbagai ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan sesuai standar SPI (sistem pengendalian intern),jelas Terkelin.

Di lain sisi, saldo akhir kas tertera sebesar Rp 148.405.153,00. Sedangkan opini tahun 2018 opini WDP, signifikan naik dibanding tahun 2017 opini “Disclaemer” jadi tahun berikutnya kita akan berusaha lebih baik lagi, agar ditahun 2019 bisa WTP (Wajar tanpa pengecualian), harap Terkelin.

Hal sependapat dikatakan Sekda Kab. Karo Drs Kamperas Terkelin Purba bahwa tahun 2018 lebih baik dibanding tahun 2017, kedepan mudah-mudahan opini WDP dapat kami ubah ke WTP.

“Terkait tidak kepatuhan SKPD sesuai rekomendasi BPK, maka SKDP yang terkena teguran dalam hal keuangan, sesuai instruksi Bupati karo tadi akan segera ditindaklanjuti,”pungkasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/