KURDI, SUMUTPOS.CO – Kurdi Suriah menyerahkan 14 anak yatim piatu yang lahir dari keluarga anggota kelompok ISIS kepada delegasi pemerintah dari Perancis dan Belanda. Pejabat tinggi urusan luar negeri Kurdi, Abdelkarim Omar, mengatakan 12 anak-anak di antaranya diserahkan kepada Perancis dan sisanya kepada Belanda.
Pemindahan mereka menandakan langkah kecil dari upaya untuk memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh sejumlah besar warga asing dari keluarga kelompok ekstremis yang kini berada di penampungan Suriah.
Diwartakan kantor berita AFP, Senin (10/6), anak-anak tersebut merupakan bagian dari puluhan ribu orang yang melarikan diri dari pertempuran terharap kelompok ISIS. “Sebanyak 12 anak yatim piatu dari keluarga ISIS diserahkan kepada seorang delegasi dari Kementerian Luar Negeri Perancis,” ucap Omar.
Dia mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan di kota Ain Issa pada Minggu (9/6). Sementara itu, dua anak yatim piatu sisanya juga telah diserahkan kepada seorang delegasi pemerintah Belanda. Namun, pejabat Belanda dan Perancis sejauh ini belum berkomentar.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian mengatakan ada sekitar 400-450 warga Perancis yang mendiami kamp pengungsian Kurdi di Suriah. Perancis juga telah menerima lima anak yatim piatu dari keluarga ISIS pada pertengahan Maret lalu.
Lalu, ada seorang anak perempuan berusia 3 tahun yang juga diserahkan pada April 2019. Pada pekan lalu, dua perempuan asal Amerika Serikat dan enam anak dari keluarga ISIS juga dipulangkan ke negara asalnya.
Sebagai informasi, pemerintahan Kurdi di timur laut Suriah tidak diakui secara resmi dan kerangka hukum untuk pemulangan dan pemindahan warga negara asing tidak jelas. Namun, mereka telah memulangkan sejumlah besar warga asal Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kosovo. Sementara negara seperti Rusia, Sudan, dan Norwegia juga telah menerima warga mereka.
Meski demikian, pemulangan tersebut tetap terbatas karena kamp utama para pengungsi di Al-Hol masih penuh sesak dengan lebih dari 70.000 orang dari 40 negara yang berbeda.
Sementara, nasib para tersangka pejuang ISIS yang ditahan di penjara-penjara Kurdi bahkan lebih tidak jelas. Beberapa negara Eropa bersedia untuk membawa mereka. Di sisi lain, pemerintahan Kurdi tidak dapat mengadili mereka. (bbs/azw)