MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah bertahun-tahun ‘saling baku hantam’ melalui jalur hukum, perseteruan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Agra Citra harisma (ACK) atas masalah lahan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, menemukan titik damai. Kemarin, PT KAI dengan PT ACK, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), yang saling menguntungkan.
Penandatanganan MoU antarkedua belah pihak, difasilitasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara dihadiri Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, dan perwakilan kedua belah pihak yang bertikai, di Kantor BPN Sumut Jl. Brigjend Katamso Medan, Kamis (27/6). KPK, Kanwil BPN Sumut, dan Pemko Medan ikut menandatangani.
Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono mengatakan, esensi MoU adalah mencari solusi terbaik dari permasalahan yang terjadi selama ini antara pemerintah dan PT ACK. “Intinya, tidak ada pihak yang dirugikan atas berdirinya Centre Point di Kota Medan,” katanya.
Bambang tak mengungkap detil isi kesepakatan yang sudah terjalin. Garis besarnya, sudah ada perjanjian kerja sama hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) selama 20 tahun, dari tanah milik PT KAI tersebut.
“HGB di atas HPL tersebut lah menjadi kontribusi ke ACK. Mengingat mereka sudah memindahkan 300-an KK dari lokasi tersebut. Melalui perjanjian kerja sama selama 20 tahun yang dapat diperpanjang setelah mendapat izin pemerintah, semua pihak sama-sama untung,” terangnya.
Pada prinsipnya, kata dia, BPN Sumut dalam hal ini hanya men-trigger permasalahan yang ada, di samping dibantu penuh oleh KPK. “Ini tentu menjadi titik terang dimana selama ini menemui jalan buntu, yang terjadi di Kelurahan Gang Buntu antara PT KAI dan PT ACK,” katanya.
Di samping itu, Kota Medan sebagai lokasi Center Point beroperasi mendapat manfaat dari investasi tersebut dan perekonomian masyarakat diharap ikut terdongkrak.
“Center Point sudah menjadi salah satu ikon di Kota Medan. Kita tidak perlu lagi bicara bangunan itu dirubuhkan, karena tempat tersebut mampu menjadi investasi menjanjikan bagi Kota Medan. Apalagi sudah ada ribuan pelaku usaha yang berinvestasi di sana,” katanya.
KPK: Demi Kepastian Hukum
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan KPK hadir untuk menyelamatkan aset negara. Salah satunya persoalan mal Centre Point dengan PT KAI. “Itu uang ‘kan berada di wilayah hukum Indonesia. Jadi semua penegakan hukum harus dilakukan untuk kepastian berusaha. Kamu bisa bayangkan enggak, berusaha tapi enggak pasti? Enggak boleh. Itu berita enggak baik. Makanya pak wali (Eldin) hadir dan kami hadir,” katanya menjawab wartawan usai pertemuan.
Menurut dia iklim berusaha harus pasti, adil, transparan dan berguna bagi masyarakat. Karenanya dari hasil MoU tersebut, antara PT KAI dan PT ACK dapat menindaklanjutinya. “Ada beberapa detil-detil yang mereka harus buat. Bagaimana mereka bisnis to bisnis PT KAI dan PT ACK. Kalau berbicara bisnis harus saling untung. Enggak boleh ada yang rugi. Negara juga enggak boleh rugi. Makanya hadirlah KPK di sini,” ujarnya.
Guna menciptakan suasana saling untung, KPK sudah mendatangkan auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saut tidak memungkiri penyelesaian antara PT KAI dan PT ACK menjadi prioritas KPK. Meski tidak menutup kemungkinan juga memprioritaskan penyelesaian aset negara di daerah lain.
“Jadi Indonesia kami bagi sembilan, masing-masing koordinator wilayah membawahi lima provinsi dan mereka menata banyak hal baik, pencegahan sekaligus membantu pemerintah daerah menata kota dan ruang,” ujarnya.
Hal yang paling menarik dari hasil pertemuan tadi, sambung dia, adalah munculnya kepastian bagi masyarakat Kota Medan serta lebih percaya diri untuk datang ke Centre Point. “Saya memang belum pernah ke tempat itu (Centre Point), tapi beberapa orang mengatakan jadi tempat yang menarik buat pak wali melayani rakyatnya. Di mana-mana kan harus ada tempat belanja, kalau enggak uang juga enggak mutar. Makanya KPK datang menyelamatkan aset negara,” ujarnya.
Setelah hasil pertemuan ini, KPK berharap adanya kepastian berbisnis di Kota Medan yang transparan, kompetitif dan menciptakan daya saing yang baik.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengucapkan syukur setelah adanya titik terang atas keberadaan Centre Point. “Karena kami sebetulnya sudah tahu porsi kami dan menyentuhnya saja belum berani. Pasti nanti ada kiri kanan, kiri kanan,” katanya.
Atas hadirnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Pemko Medan berharap persoalan antara PT KAI dengan PT ACK lebih transparan lagi. “Kami juga melangkah lebih percaya diri menyelesaikan karena di sini hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi investasi,” pungkasnya. (prn)