29 C
Medan
Monday, November 4, 2024
spot_img

Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Penuhi Baku Mutu

SAMPEL: Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Pemantauan rutin terus dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen PT Agincourt Resources terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe terus berkomitmen untuk konsisten dan transparan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan, salah satunya dengan menggelar pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Hasilnya, seluruh indikator menunjukkan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu.

Pengumuman hasil uji laboratorium ini berdasarkan sampel air sisa proses yang diambil pada Januari-Maret 2019. Kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. Tak hanya itu, dari hasil uji yang sama juga didapatkan bahwa kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.

Sebagai sungai Kelas II, sesuai dengan pasal 8 ayat (b) PP No.82/2001 disebutkan, “Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.”

Adapun, parameter air yang dianalisis diantaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.

Kegiatan pengumuman hasil uji Laboratorium ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/717/KPTS/2017 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain pengumuman, paling tidak 6 bulan sekali juga digelar diseminasi dan sosialisasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Foto 1: Corcomm Martabe
BERITA ACARA: Manager Project Compliance Government Relations & Permitting PT Agincourt Resources Irwanto Situmorang dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM, MH, menandatangani berita acara pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Pengumuman yang digelar pada Senin, 24 Juni 2019 tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat khususnya dari desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru, serta berbagai perwakilan SKPD Pemkab Tapanuli Selatan.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono menyebutkan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu komitmen utama Tambang Emas Martabe. Adapun melalui sosialisasi, masyarakat dapat mengetahui pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu.

“Terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Kegiatan sosialisasi hasil uji Laboratorium ini sangat penting bagi kami sebagai bentuk transparansi terhadap komitmen pengelolaan lingkungan. Tambang Emas Martabe dikelola dengan standar berkelas dunia, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting. Hasil uji ini dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kami,” jelas Katarina.

PENGUMUMAN: Foto bersama usai pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Lebih lanjut, Katarina mengemukakan, sejak pertama kali kegiatan pengumuman, diseminasi dan sosialisasi hasil uji Laboratorium pada 2013, didapatkan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru secara konsisten telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat serta daerah yang selalu mendukung, ikut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe. Kegiatan seperti ini akan terus kami selenggarakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama di desa-desa lingkar tambang,” ujar Katarina.

Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM, MH, menuturkan rangkaian kegiatan pengambilan sampel oleh Tim Terpadu, pengujian, hingga sosialisasi hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe, merupakan contoh baik bagi pengawasan operasional pertambangan di Indonesia.

“Semuanya terbuka. Laboratorium penguji juga independen dan akurat. Saya melihat langsung seluruh prosesnya. Masyarakat juga bisa mengetahui.  Saya berharap masyarakat dan pemerintah terus memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe. Ini penting karena Sungai Batangtoru banyak manfaatnya,” ucap Aswin. (rel)

SAMPEL: Pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Pemantauan rutin terus dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen PT Agincourt Resources terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe terus berkomitmen untuk konsisten dan transparan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan, salah satunya dengan menggelar pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru. Hasilnya, seluruh indikator menunjukkan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu.

Pengumuman hasil uji laboratorium ini berdasarkan sampel air sisa proses yang diambil pada Januari-Maret 2019. Kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe telah memenuhi baku mutu sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.202/2004. Tak hanya itu, dari hasil uji yang sama juga didapatkan bahwa kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kelas II.

Sebagai sungai Kelas II, sesuai dengan pasal 8 ayat (b) PP No.82/2001 disebutkan, “Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.”

Adapun, parameter air yang dianalisis diantaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, dan 3.000 meter setelah pelepasan air.

Kegiatan pengumuman hasil uji Laboratorium ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/717/KPTS/2017 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain pengumuman, paling tidak 6 bulan sekali juga digelar diseminasi dan sosialisasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Foto 1: Corcomm Martabe
BERITA ACARA: Manager Project Compliance Government Relations & Permitting PT Agincourt Resources Irwanto Situmorang dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan sekaligus Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM, MH, menandatangani berita acara pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Pengumuman yang digelar pada Senin, 24 Juni 2019 tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan masyarakat khususnya dari desa lingkar tambang, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kapolsek Batangtoru, Danramil Batangtoru, serta berbagai perwakilan SKPD Pemkab Tapanuli Selatan.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono menyebutkan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu komitmen utama Tambang Emas Martabe. Adapun melalui sosialisasi, masyarakat dapat mengetahui pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu.

“Terutama pada kualitas air sisa proses ke Sungai Batangtoru. Kegiatan sosialisasi hasil uji Laboratorium ini sangat penting bagi kami sebagai bentuk transparansi terhadap komitmen pengelolaan lingkungan. Tambang Emas Martabe dikelola dengan standar berkelas dunia, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting. Hasil uji ini dapat menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kami,” jelas Katarina.

PENGUMUMAN: Foto bersama usai pengumuman hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe.

Lebih lanjut, Katarina mengemukakan, sejak pertama kali kegiatan pengumuman, diseminasi dan sosialisasi hasil uji Laboratorium pada 2013, didapatkan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru secara konsisten telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah setempat serta daerah yang selalu mendukung, ikut mengawasi operasional Tambang Emas Martabe. Kegiatan seperti ini akan terus kami selenggarakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, terutama di desa-desa lingkar tambang,” ujar Katarina.

Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe Ir. H. Aswin Effendi Siregar, MM, MH, menuturkan rangkaian kegiatan pengambilan sampel oleh Tim Terpadu, pengujian, hingga sosialisasi hasil uji Laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe, merupakan contoh baik bagi pengawasan operasional pertambangan di Indonesia.

“Semuanya terbuka. Laboratorium penguji juga independen dan akurat. Saya melihat langsung seluruh prosesnya. Masyarakat juga bisa mengetahui.  Saya berharap masyarakat dan pemerintah terus memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe. Ini penting karena Sungai Batangtoru banyak manfaatnya,” ucap Aswin. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/