32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bakar Gembok untuk Beli Sabu, Spesialis Curanmor Sadis Ditembak Polisi

PAPARKAN: Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, memaparkan tersangka dan barang bukti spesialis curanmor di Mapolda Sumut, Selasa (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dari teras rumah. Seorang tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.

KETIGA tersangka masing-masing, Riyan Pratama alias Riyan (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang, Rudy Hartono alias Penyuk (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Seituan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe.

“Untuk sementara ada 2 laporan yang kita terima,” Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (23/7).

Lanjut dia, para pelaku bila beraksi selalu mengincar sepedamotor yang ada di teras rumah.

“Mereka (tersangka) ini, spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, personel Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku.

“Kita kumpulkan bukti-bukti dan mintai keterangan saksi-saksi,” ujar dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku.

“Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area,” sebut Donald.

Saat dilakukan pengembangan lagi, seorang tersangka yakni Riyan mencoba kabur.

“Kita coba kasih tembakan peringatan tapi tidak digubris dan anggota terpaksa melumpukan kakinya dengan timah panas,” sebutnya lagi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi.

“Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung,” jabar eks Kapolres Binjai ini.

“Setelah kita kembangkan, korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari TKP atau korban lain,” sambungnya.

Menurut Donald, komplotan ini sudah profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama untuk menjaarah harta korbannya.

“Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi,” sebutnya.

Bahkan, sebutnya, para pelaku selalu membawa parang bila beraksi.

“Jadi pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya,” jelas dia.

Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.

“Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti,” ucapnya.

Untuk pelaku, dikenakan pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan.

“Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 gembok, 1 anak kunci gembok, 2 kunci sepeda motor, 1 kunci letter T, 1 anak kunci letter T, parang, gunting besi ukuran besar, alat pembakar,” jelas dia.

Sementara itu, seorang tersangka Riyan mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso.

“Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri,” akunya.

Kata dia, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. “Untuk beli sabu-sabu,” ujarnya. (dvs/ala)

PAPARKAN: Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, memaparkan tersangka dan barang bukti spesialis curanmor di Mapolda Sumut, Selasa (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dari teras rumah. Seorang tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.

KETIGA tersangka masing-masing, Riyan Pratama alias Riyan (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang, Rudy Hartono alias Penyuk (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Seituan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe.

“Untuk sementara ada 2 laporan yang kita terima,” Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (23/7).

Lanjut dia, para pelaku bila beraksi selalu mengincar sepedamotor yang ada di teras rumah.

“Mereka (tersangka) ini, spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, personel Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku.

“Kita kumpulkan bukti-bukti dan mintai keterangan saksi-saksi,” ujar dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku.

“Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area,” sebut Donald.

Saat dilakukan pengembangan lagi, seorang tersangka yakni Riyan mencoba kabur.

“Kita coba kasih tembakan peringatan tapi tidak digubris dan anggota terpaksa melumpukan kakinya dengan timah panas,” sebutnya lagi.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi.

“Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung,” jabar eks Kapolres Binjai ini.

“Setelah kita kembangkan, korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari TKP atau korban lain,” sambungnya.

Menurut Donald, komplotan ini sudah profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama untuk menjaarah harta korbannya.

“Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi,” sebutnya.

Bahkan, sebutnya, para pelaku selalu membawa parang bila beraksi.

“Jadi pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya,” jelas dia.

Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.

“Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti,” ucapnya.

Untuk pelaku, dikenakan pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan.

“Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 gembok, 1 anak kunci gembok, 2 kunci sepeda motor, 1 kunci letter T, 1 anak kunci letter T, parang, gunting besi ukuran besar, alat pembakar,” jelas dia.

Sementara itu, seorang tersangka Riyan mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso.

“Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri,” akunya.

Kata dia, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. “Untuk beli sabu-sabu,” ujarnya. (dvs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/