MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dimas Satria Agung (36) mengaku nekat membunuh Ernawati Boru Siagian (56) karena diancam akan dipermalukan di depan istri dan mertuanya. Sebab, pelaku belum melunasi utangnya kepada korban.
MOTIF itu terungkap dalam paparan kasus pembunuhan istri pendeta di Mapolsek Sunggal, Selasa (30/7). Kepada media, Dimas mengaku awalnya ia datang ke rumah korban pada Jumat (26/7) siang menjelang sore.
Saat itu, ia hendak meminta kelong garan waktu untuk pembayaran sisa utangnya sekitar Rp23 juta lagi.
“Saya sudah jujur sama dia (korban) bahwa saya sudah tidak bekerja lagi sejak Maret 2019, sehingga saya minta tolong keringanan waktu agar sisa utang dibayar dicicil,” ujar tersangka dalam pemaparan kasus tersebut.
Akan tetapi, sebut tersangka, korban malah marah-marah dan memakinya.
“Dia (korban) sempat mengancam akan mendatangi kantor istri saya dan juga mendatangi mertua saya, untuk membuat malu agar segera dilunasi utangnya,” kata Dimas.
Mendengar ancaman korban, Dimas pun gelap mata dan emosi. Di saat korban lengah, Dimas langsung menghajar dan menghabisinya sekitar pukul 16.30 WIB.
“Dia saya habisi pakai pisau yang ditusukkan ke lehernya beberapa ka li. Sebelumnya, sempat saya pukul pakai kursi hingga tersungkur. Selanjutnya, saya cekik lehernya tetapi dia melawan dengan mencakar dan menggigit tangan saya. Karena melawan, itulah saya tusuk lehernya,” ungkap tersangka.
Usai dihajar, sambungnya, ternyata korban masih hidup dan meronta-ronta. Bahkan, berteriak minta tolong dan tangannya berusaha meng gapai sesuatu.
Panik, Dimas kemudian langsung menutup mulutnya menggunakan kain yang ada di rumah korban. Selain itu, kedua tangannya juga diikat dengan tali jemuran.
“Setelah saya menghajar korban hingga tak berdaya, lalu saya tersentak dan membiarkannya tergeletak bersimbah darah sambil berteriak minta tolong. Lalu, saya berdiri di sampingnya sambil merokok dan merenung, kok jadi seperti ini diri saya…?,” kenang Dimas.
“Karena dia terus bergerak, maka saya mengikat kedua tangannya pakai tali jemuran. Setelah saya ikat, kemudian saya pergi meninggalkannya dan mengunci rumah,” lanjutnya.
Ketika kabur, di dalam perjalanan tersangka membuang pisau dan kunci rumah korban ke sungai kawasan Amplas. Lalu, beranjak pulang ke rumah. “Itulah istri saya tanya pas mencuci baju kenapa ada bercak darah, lan tas saya bilang karena tabrakan,” akunya.
Diutarakan Dimas, setelah peristiwa pembunuhan ini terbongkar dan diketahui warga, ia sempat memberanikan diri datang ke lokasi untuk sekedar mengecek. Bahkan, ia mengaku ketika itu berencana menyerahkan diri.
“Saya sempat datang ke lokasi pada Minggu (28/7) siang untuk sekadar mengecek dari kejauhan. Sempat juga mau menyerahkan diri tetapi tidak jadi karena dirundung ketakutan,” sebutnya.
Dimas menyatakan, semula ia berutang kepada korban sekitar Rp18 juta dengan jaminan mobil Karimun. Namun sayangnya, tersangka tak menjelaskan lebih jauh mengenai uang yang dipinjamnya untuk keper luan apa selain kebutuhan hidup.
“Saya sempat pinjam lagi hingga total utang Rp43 juta termasuk bunga. Tapi, sudah saya bayar sekitar Rp20 juta dan sisanya masih ada Rp23 juta lagi minta dicicil karena tak memiliki pekerjaan lagi,” tukasnya yang kemudian digiring petugas ke dalam sel tahanan.
Sementara, Kapolsek Medan Sung gal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, motif kasus pembunuhan ini murni karena emosi dan dendam. Sebab, utangnya tidak sanggup dibayar sehingga korban dihabisinyawanya.
“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” ujarnya.
Diketahui, Ernawati Boru Siagian ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Abadi Ujung Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/7).
Ernawati ditemukan dengan kondisi kepala pecah diduga dihantam benda tumpul oleh pelaku. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri yang saat itu hendak datang ke rumah. (ris/ala)