30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Poldasu Tangkap Terduga Bandar di Binjai Kota

Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan MA warga yang bermukim di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Senin (24/4).

SUMUTPOS.CO  – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menghebohkan warga yang bermukim di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Senin (24/4). Pasalnya, petugas melakukan pengembangan tepat di rumah warga bernisial MA (35), yang diperoleh informasi disebutkan ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Sayang, barang bukti dimaksud tak ditemukan usai petugas menggeledah rumah MA. Namun, yang bersangkutan dan seunit Honda Jazz diduga milik MA diboyong ke Mapolda Sumut guna pengembangan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, MA baru berjalan sebulan bermukim di TKP. Dia ditangkap sesaat tiba di ruko yang dijadikannya tempat tinggal. Begitu keluar dari mobil Honda Jazz saat hendak berjalan masuk ke rumah, pria bertubuh gemuk itu langsung disergap.

Pengembangan terhadap MA bermula dari petugas mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan barang bukti dua kilogram sabu di Pool Bus Kurnia, Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Kepada petugas, terduga bandar sabu itu menyebut, ada satu kg sabu lagi tersimpan di wilayah hukum Polres Binjai.

Memperoleh informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan. “Cepat kali tadi, enggak tahu kayak mana kejadiannya. Cuma ada sekitar 20 menit aja,” kata Rio, warga setempat.

Dia menduga, salah seorang terduga bandar berasal dari Aceh. Ciri-cirinya, seorang bertubuh atletis dan seorangnya lagi berbadan gemuk. Keduanya sudah diboyong oleh petugas dengan tangan digari.

“Orangnya jarang keluar gitu, tertutup orangnya. Keluar dan masuk rumah, waktu malam aja,” tambah warga lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan membenarkan adanya penggeledahan oleh tim narkoba Polda Sumut. Menurut dia, itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari Pool Bus Kurnia Medan.

“Saya kurang 86 (monitor) satu orang yang ditangkap di Pool Bus Kurnia. Petugas dari Polda melakukan pengembangan yang barang bukti ditangkap di Medan,” kata Bambang. (ted/yaa)

 

Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan MA warga yang bermukim di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Senin (24/4).

SUMUTPOS.CO  – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menghebohkan warga yang bermukim di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Senin (24/4). Pasalnya, petugas melakukan pengembangan tepat di rumah warga bernisial MA (35), yang diperoleh informasi disebutkan ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Sayang, barang bukti dimaksud tak ditemukan usai petugas menggeledah rumah MA. Namun, yang bersangkutan dan seunit Honda Jazz diduga milik MA diboyong ke Mapolda Sumut guna pengembangan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, MA baru berjalan sebulan bermukim di TKP. Dia ditangkap sesaat tiba di ruko yang dijadikannya tempat tinggal. Begitu keluar dari mobil Honda Jazz saat hendak berjalan masuk ke rumah, pria bertubuh gemuk itu langsung disergap.

Pengembangan terhadap MA bermula dari petugas mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan barang bukti dua kilogram sabu di Pool Bus Kurnia, Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Kepada petugas, terduga bandar sabu itu menyebut, ada satu kg sabu lagi tersimpan di wilayah hukum Polres Binjai.

Memperoleh informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan. “Cepat kali tadi, enggak tahu kayak mana kejadiannya. Cuma ada sekitar 20 menit aja,” kata Rio, warga setempat.

Dia menduga, salah seorang terduga bandar berasal dari Aceh. Ciri-cirinya, seorang bertubuh atletis dan seorangnya lagi berbadan gemuk. Keduanya sudah diboyong oleh petugas dengan tangan digari.

“Orangnya jarang keluar gitu, tertutup orangnya. Keluar dan masuk rumah, waktu malam aja,” tambah warga lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan membenarkan adanya penggeledahan oleh tim narkoba Polda Sumut. Menurut dia, itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari Pool Bus Kurnia Medan.

“Saya kurang 86 (monitor) satu orang yang ditangkap di Pool Bus Kurnia. Petugas dari Polda melakukan pengembangan yang barang bukti ditangkap di Medan,” kata Bambang. (ted/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/