26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jumat, Buruh Gebrak Jokowi

BERI KETERANGAN: Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memberi keterangan kepada wartawan soal aksi yang akan digelar Juma (16/8) mendatang di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar demonstrasi saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di gedung DPR/MPR Jumat (16/8). Gebrak ingin menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Ketenegakerjaan.

PENGURUS Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), yang berada di bawah payung Gebrak, Akbar Rewako mengaku bakal membawa massa dari luar Jakarta.

“Benar, kalau di Jabodetabek ditambah Bandung kita khususkan di Gedung DPR/ MPR. Estimasi massa sekitar 5 ribuan,” ujar Akbar Rewako kepada media, Selasa (13/8).

Akbar menilai, revisi undang-undang tersebut sangat kental dengan kepentingan pengusaha. Terdapat beberapa poin yang menjadi keberatan buruh dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Seperti pengupahan, fleksibilitas dalam hal jam kerja, hingga wacana pengurangan kewajiban pesangon bagi karyawan yang mengalami PHK.

“Salah satu permintaan pengusaha terhadap pemerintah adalah karena pesangon. Kita membaca atau menduga bahwa pesangon itu akan dihilangkan. Dihilangkan atau dikurangi yang jelas merugikan buruh,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk mengubah UU Nomor 13 tahun 2003 itu juga mengatur jam kerja para buruh agar semakin fleksibel. Akbar menilai buruh bisa bekerja lebih lama atas perintah atasan jika UU tersebut direvisi.

“Jadi, jam kerja akan semakin difleksibelkan. Yang saat ini 7-8 jam sehari, nanti di revisi itu akan difleksibelkan mengikuti revolusi 4.0. Itu buruh-buruh bisa kerja lebih lama mengikuti pengusaha,” kata Akbar.

Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan, bahwa demonstrasi nanti merupakan peringatan awal pada DPR dan pemerintahan Jokowi agar tidak merevisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika tidak, penolakan lebih besar dari buruh akan muncul.

“Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” tukas dia.

Ada pun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak antara lain KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif.

Kemudian Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), AKMI, Perempuan Mahardhika, LMND-DN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. (bbs/ala)

BERI KETERANGAN: Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memberi keterangan kepada wartawan soal aksi yang akan digelar Juma (16/8) mendatang di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar demonstrasi saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di gedung DPR/MPR Jumat (16/8). Gebrak ingin menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Ketenegakerjaan.

PENGURUS Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), yang berada di bawah payung Gebrak, Akbar Rewako mengaku bakal membawa massa dari luar Jakarta.

“Benar, kalau di Jabodetabek ditambah Bandung kita khususkan di Gedung DPR/ MPR. Estimasi massa sekitar 5 ribuan,” ujar Akbar Rewako kepada media, Selasa (13/8).

Akbar menilai, revisi undang-undang tersebut sangat kental dengan kepentingan pengusaha. Terdapat beberapa poin yang menjadi keberatan buruh dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Seperti pengupahan, fleksibilitas dalam hal jam kerja, hingga wacana pengurangan kewajiban pesangon bagi karyawan yang mengalami PHK.

“Salah satu permintaan pengusaha terhadap pemerintah adalah karena pesangon. Kita membaca atau menduga bahwa pesangon itu akan dihilangkan. Dihilangkan atau dikurangi yang jelas merugikan buruh,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk mengubah UU Nomor 13 tahun 2003 itu juga mengatur jam kerja para buruh agar semakin fleksibel. Akbar menilai buruh bisa bekerja lebih lama atas perintah atasan jika UU tersebut direvisi.

“Jadi, jam kerja akan semakin difleksibelkan. Yang saat ini 7-8 jam sehari, nanti di revisi itu akan difleksibelkan mengikuti revolusi 4.0. Itu buruh-buruh bisa kerja lebih lama mengikuti pengusaha,” kata Akbar.

Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan, bahwa demonstrasi nanti merupakan peringatan awal pada DPR dan pemerintahan Jokowi agar tidak merevisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika tidak, penolakan lebih besar dari buruh akan muncul.

“Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” tukas dia.

Ada pun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak antara lain KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif.

Kemudian Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), AKMI, Perempuan Mahardhika, LMND-DN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. (bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/