MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan jasa angkutan milik PT. Sumatera Sarana Sekar Sakti (S4), Jalan KL Yos Sudarso, Km 16, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (19/7).
Para sopir menuntut hak dan status atas pengabdian yang telah mereka lakukan selama puluhan tahun di perusahaan tersebut.
Aksi demo dimotori Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan, melakukan orasi dengan membentangkan poster yang berisikan tuntutan di depan perusahaan.
Ketua DPP-PSTP, Jonson Butarbutar mengatakan, unjuk rasa yang digelar telah diberitahukan pihak Polres Pelabuhan Belawan c/q Sat Intelkam. Adapun tuntutannya untuk meminta penyelesaian hak dan status para sopir yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Para buruh sopir sampai hari ini belum mendapatkan hak pensiun sebagaimana yang telah diprogramkan pemerintah melalui jaminan kepersertaan pensiun melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sangat disesalkan, kata Jonson, ada juga upaya intimidasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada sopir. Seperti, Erwin dan M Yakub serta Poltak yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada tahun 2014. Selain itu juga, Dodi Darmayanto dan Sabar Jhon Brandy tidak mendapat hak santunan kematian sesuai UU BPJS Ketenagakerjaan dan hak pesangon.
Pihak perusahaan ingin berunding dengan mereka, harapannya perwakilan dari pihak perusahaan bisa mengambil keputusan.
“Kalau ingin hari ini (kemarin,Red) ada keputusan dari tuntutan kami. Agar, aksi ini berakhir dan tidak akan kami lanjutkan lagi besok,” tegas Jonson.
Para sopir melakukan aksi mendapatkan pengawalan dari petugas dari Polsek Medan Labuhan. Pihak perusahaan dicoba untuk dikonfirmasi tidak dapat dilakukan. (fac/ila)