Mahasiswa Tagih Janji Rahudman
MEDAN- Empat puluhan massa mengatasnamakan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Medan dan NGO Komando mendatangi Balai Kota Medan, Senin (31/10). Mereka menagih janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Hasan Basri dari jabatannya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya persoalan yang terjadi di Disdik Kota Medan, termasuk persoalan kelas gelap di sejumlah sekolah negeri favorit di Medan.
“Sebulan lalu Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji akan mengganti Hasan Basri sebagai Kadis Pendidikan Medan. Namun nyatanya, hingga kini Hasan Basri masih duduk sebagai Kadis Pendidikan,” ujar Iwan Kabaw kepada wartawan Sumut Pos di sela-sela aksi yang digelar di depan Balai Kota Medan, Senin (31/10).
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum mulai Kejari, Kejatisu dan Polresta dan Poldasu untuk segera mengusut dan membongkar kasus kelas siluman dengan memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Kota Medan, kepala sekolah SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 4 serta kepala sekolah lainnya. Pasalnya, kuat dugaan adanya tindakan memperkaya diri sendiri.
“Kami meminta kepada Wali Kota Medan agar jangan membohongi masyarakat. Segera ganti Hasan Basri,” teriak Iwan Kabaw.
Sementara, anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan Surianda Lubis meminta Ketua DPRD Kota Medan memberikan kepastian tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Siswa Siluman. Pasalnya, pembentukan pansus ini sangat urgen karena menyangkut pendidikan di Kota Medan.
Desakan ini dilontarkannya, mengingat persoalan Siswa Siluman terkesan diabaikan, padahal secara jelas diketahui berdasarkan temuan dari anggota Komisi B DPRD Kota Medan telah terjadi penyisipan siswa di Sekolah SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 2.
“Fraksi PKS meminta kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk segera menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Siswa Siluman ini oleh Fraksi PKSn dan sejumlah fraksi yang ada di DPRD kota Medan ini, mengenai apakah dibentuk atau tidaknya itu kan diserahkan kepada mekanisme yang ada melalui paripurna,” tegas Surianda.
Dikatakannya, PKS juga mempertanyakan kenapa kasus ini terkesan diperlama, padahal usulan pembentukan Pansus Siswa Siluman telah lama diajukan, khususnya oleh Fraksi PKS baik di paripurna melalui tanggapan fraksi maupun secara tertulis disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
“Untuk itu, kita meminta kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk tidak memperlama lagi pembentukan Pansus ini, mengingat pansus ini sangat penting karena menyangkut persoalan pendidikan,” bebernya.
Untuk itu lanjutnya, usulan fraksi PKS serta beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Medan ini untuk membentuk Pansus siswa Siluman agar persoalan siswa sisipan ini terklarifikasi dengan jelas.
Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin membantah kalau dirinya enggan melakukan pembahasan terkait pembentukan Pansus Siswa Siluman ini. Amiruddin menyebutkan, belum terealisasinya pembentukan pansus siswa siluman ini karena memang belum dijadwalkan di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).Dan mengenai kepastian kapan dilaksanakan paripurna pembentukan pansus siswa siluman itu bergantung kepada hasil rapat Bamus.
“Bagaimana mau menentukan Paripurna pembentukan pansus siswa siluman itu, sedangkan saja kita belum rapat Bamus, dan nantinya dari hasil rapat Bamus itu barulah penentuan jadwal kapan dilaksanakan paripurna, “tegasnya.
Lanjut Amiruddin, mengenai usulan pembentukan pansus, baru fraksi PKS dan sejumlah anggota Dewan dari beberapa fraksi yang mengajukan pembentukan pansus siswa siluman ini. Ketua DPRD Medan berjanji akan membawa usulan pembentukan pansus siswa siluman ini ke rapat Bamus karena dirinya tidak mau dituding sebagai penghambat pembentukan pansus siswa siluman ini.
“Bola panas itu di saya, jadi saya akan membawa persoalan ini ke rapat Bamus, Namun semua hasilnya nanti diserahkan kepada anggota Bamus mengenai kapan penjadwalan Paripurna pembentukan pansus siswa siluman ini,” terangnya.(mag-10/adl)