BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemko Binjai sudah siapkan anggaran sebesar Rp40 miliar, untuk pembangunan jalan menuju Kawasan Industri Binjai. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kota Binjai, Kusprianto menyatakan, dana sebesar Rp40 miliar tersebut sudah dianggarkan dengan anggaran multiyears. Artinya, ada dua tahapan anggaran yang ditampung dalam APBD Kota Binjai.
“Sudah dianggarkan. Saat ini masih proses tender,” kata dia, Senin (26/8).
Menurut dia, proses tender masih menuai kendala dan harus dilakukan evaluasi. Karenanya, Kusprianto belum bisa memastikan perihal waktu dimulainya pembangunan Jalan Makalona sebagai akses menuju KIB tersebut.
Dia menambahkan, tahap awal Dinas PUPR Kota Binjai menganggarkan senilai Rp15 M pada R-APBD 2019. Pada R-APBD 2020, sambung dia, kembali dianggarkan untuk pembangunan jalan akses itu sebagai tahap II dengan nilai sebesar Rp25 M. “Ditargetkan pada 2020, jalan itu sudah selesai,”pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Binjai HM Idaham akan membangun KIB di lahan eks HGU PTPN II seluas 132 hektare di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.
Idaham mengucapkan puji syukur atas lahan 133 hektare yang sudah diserahkan kepada Pemko Binjai.
Lahan 133 hektare sah milik Pemko Binjai sejak 31 Desember 2018. “Tentunya setelah ini kami akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan membangun Kawasan Industri Binjai. Lokasinya yang strategis berada di dekat pintu Tol Megawati diharapkan mampu meningkatkan PAD untuk Kota Binjai,” ujar dia.
Wali Kota dua periode ini menjelaskan, capaian tersebut merupakan cita-cita bersama guna mewujudkan Binjai yang semula sebagai kota jasa, ke depannya akan menjadi kota industri. Setelah terbangun KIB, tentu saja jumlah tenaga kerja dapat terserap karena tersedianya lapangan pekerjaan.
“Kalau sudah terbangun KIB ini kita berharap pertumbuhan ekonomi di Kota Binjai akan menjadi lebih baik lagi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota kita ini, “ pungkasnya. (ted/han)