29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Gatot Macam Betol Aja!

Plt Gubsu di Antara 9 Parpol Pengusung dan Sekjen Kemendagri

MEDAN-Tuntutan pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, mulai disuarakan langsung oleh masyarakat Sumut. Sebelumnya, sembilan partai pengusung pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) telah terlebih dahulu menyuarakan hal yang sama dengan berkunjung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Adalah puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), menggelar aksi dengan memajang foto Gatot di halaman depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11). Tuntutan pencopotan terhadap Gatot, menurut massa Lempar bukan tanpa alasan. Ketua LSM Lempar Ficky Padli dalam orasinya, sebagai Plt Gubsu, Gatot dinilai telah mengeluarkan kebijakan demi kepentingan pribadi yakni, pemutasian 110 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kebijakan tersebut, sambung Ficky, pada akhirnya menyebabkan ketidakkondusivitasan di Sumut. Dari persoalan itu, kemudian muncul ajuan Hak Interpelasi. Namun, sayangnya, Hak Interpelasi tersebut sebatas gertak sambal.
Bukti lain kebijakan Plt Gubsu yang memicu konflik politik di Sumut adalah keluarnya Surat Teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Massa Lempar juga mempersoalkan banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprovsu yang diduga terlibat atas kasus-kasus korupsi yang ada. Dari beberapa contoh itu, menurut massa Lempar, sudah menunjukkan bahwa Gatot tidak mampu memimpin Sumatera Utara dan tidak mampu menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kami meminta Plt Gubsu dengan profesional untuk meletakkan jabatannya karena dinilai sangat menggangu kekondusivitasan pemerintahan di Sumut,” tegas Ficky dalam orasinya.

Sementara itu, seorang fungsionaris partai pengusung pasangan Syampurno, Risman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Patriot Sumut kepada Sumut Pos menuturkan, sejak menjadi Plt Gubsu Gatot tidak mampu membangun komunikasi dengan partai pengusungnya. Apa yang dilakukan partai pengusung, dikatakannya, tidak lain dan tidak bukan bertujuan untuk mengingatkan Gatot.

“Kita tidak minta proyek, kita tidak minta apa-apa dan tidak ada kepentingan apa-apa. Kita hanya sekedar mengingatkan. Dulu zaman Bang Syamsul, hubungan komunikasi berjalan baik. Tapi sekarang, mau jumpa saja susah. Macam betol aja dia (Gatot, Red). Dia Plt, kenapa seperti itu. Komunikasinya tidak luwes,” tegasnya.

Mengenai tuntutan pencopotan jabatan Plt Gubsu, Ridwan menjelaskan, tidak ada aturan yang bisa mencopot jabatan Plt Gubsu. Namun, bila apa yang dilakukan oleh partai pengusung tidak digubris, maka akan ada tekanan-tekanan lain yang akan dilakukan.

“Kita tahu aturan. Tidak ada aturan mencopot Plt Gubsu. Tapi, kalau upaya untuk mengingatkan itu, tidak juga digubris, kita punya tekanan-tekanan lainnya. Ini semua untuk kekondusifitasan di Sumut. Kalau Sumut kondusif, pasti tidak ada ajuan interpelasi, tidak ada mutasi. Masyarakat ingin nyaman, pejabat ingin nyaman, PNS ingin nyaman. Tidak ditakut-takuti dengan mutasi,” tegasnya.

Risman yang mengaku tengah di Jakarta mengatakan, berdasarkan kabar yang didengarnya, surat jawaban sebagai dasar pemutasian pejabat eselon III yang diajukan Plt Gubsu ke Mendagri, sampai saat ini belum diterima Mendagri. Kabar lainnya yang berhembus, sambungnya, saat ini sudah tersiar kabar akan ada rencana pemutasian terhadap pejabat eselon II. “Saya lagi di Jakarta. Nanti saya pulang, akan kita gelar konfrensi pers lagi. Banyak yang akan diungkapkan,” akunya.
Soal mutasi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini mengungkapkan tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Dan perlu proses sebagai wahana pertimbangan, terutama di Sumut yang dijabat oleh seorang Plt. Maka dari itu, PNS di Sumut, tidak perlu risau dan khawatir atas isu atau informasi mutasi. “Menyangkut mutasi PNS di Sumut, itu akan dibahas secara internal dengan Plt Gubernur Sumut. Dan nantinya, bertujuan untuk perbaikan dan pembenahan,” kata Diah Anggraini usai membuka acara Musyawarah Provinsi Sumatera Utara (Musyprovsu) Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke III, di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11).

Dijelaskannya, pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Saat ditanya mengenai pemutasian yang telah dilakukan oleh Plt Gubsu, apakah pejabat-pejabat lama bisa ditempatkan kembali di jabatan semula? Mengenai pertanyaan itu, Diah mengatakan, tidak boleh ada saling salah menyalahkan. “Saya tidak bilang ada sistem menganulir atau mengangkat pejabat yang lama dan sebagainya. PNS tidak usah khawatir, saya adalah pembina kepercayaan tingkat nasional. Tidak boleh saling menyalahkan, kita harus ada kebersamaan. Soal penempatan dan sebagainya, ini kan masalah internal kami. Pokoknya kalau ini sudah selesai, nanti kita akan jumpa pers,” bebernya.
Diah Angraeni pada kesempatan itu pula menyatakan, PNS harus mempertahankan netralitas dan bukan untuk kepentingan politik. “PNS itu adalah mitra, tidak untuk diperalat oleh parpol apa pun. Jadi, bila ada PNS yang masih merasa bagian dari anggota parpol atau bertindak sebagai alat kepentingan parpol, mau tidak mau, senang atau tidak senang, silahkan mundur (dari PNS) jika keberatan,” tegasnya.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan posisi Korpri sangat strategis jika dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam menstimulus gairah pertumbuhan perekonomian di daerah dan Sumut. “Inilah yang seharusnya menjadi fokus peran dan fungsi Korpri dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi,” ujar Gatot.(ari)

Plt Gubsu di Antara 9 Parpol Pengusung dan Sekjen Kemendagri

MEDAN-Tuntutan pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, mulai disuarakan langsung oleh masyarakat Sumut. Sebelumnya, sembilan partai pengusung pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) telah terlebih dahulu menyuarakan hal yang sama dengan berkunjung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Adalah puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), menggelar aksi dengan memajang foto Gatot di halaman depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11). Tuntutan pencopotan terhadap Gatot, menurut massa Lempar bukan tanpa alasan. Ketua LSM Lempar Ficky Padli dalam orasinya, sebagai Plt Gubsu, Gatot dinilai telah mengeluarkan kebijakan demi kepentingan pribadi yakni, pemutasian 110 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kebijakan tersebut, sambung Ficky, pada akhirnya menyebabkan ketidakkondusivitasan di Sumut. Dari persoalan itu, kemudian muncul ajuan Hak Interpelasi. Namun, sayangnya, Hak Interpelasi tersebut sebatas gertak sambal.
Bukti lain kebijakan Plt Gubsu yang memicu konflik politik di Sumut adalah keluarnya Surat Teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Massa Lempar juga mempersoalkan banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprovsu yang diduga terlibat atas kasus-kasus korupsi yang ada. Dari beberapa contoh itu, menurut massa Lempar, sudah menunjukkan bahwa Gatot tidak mampu memimpin Sumatera Utara dan tidak mampu menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kami meminta Plt Gubsu dengan profesional untuk meletakkan jabatannya karena dinilai sangat menggangu kekondusivitasan pemerintahan di Sumut,” tegas Ficky dalam orasinya.

Sementara itu, seorang fungsionaris partai pengusung pasangan Syampurno, Risman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Patriot Sumut kepada Sumut Pos menuturkan, sejak menjadi Plt Gubsu Gatot tidak mampu membangun komunikasi dengan partai pengusungnya. Apa yang dilakukan partai pengusung, dikatakannya, tidak lain dan tidak bukan bertujuan untuk mengingatkan Gatot.

“Kita tidak minta proyek, kita tidak minta apa-apa dan tidak ada kepentingan apa-apa. Kita hanya sekedar mengingatkan. Dulu zaman Bang Syamsul, hubungan komunikasi berjalan baik. Tapi sekarang, mau jumpa saja susah. Macam betol aja dia (Gatot, Red). Dia Plt, kenapa seperti itu. Komunikasinya tidak luwes,” tegasnya.

Mengenai tuntutan pencopotan jabatan Plt Gubsu, Ridwan menjelaskan, tidak ada aturan yang bisa mencopot jabatan Plt Gubsu. Namun, bila apa yang dilakukan oleh partai pengusung tidak digubris, maka akan ada tekanan-tekanan lain yang akan dilakukan.

“Kita tahu aturan. Tidak ada aturan mencopot Plt Gubsu. Tapi, kalau upaya untuk mengingatkan itu, tidak juga digubris, kita punya tekanan-tekanan lainnya. Ini semua untuk kekondusifitasan di Sumut. Kalau Sumut kondusif, pasti tidak ada ajuan interpelasi, tidak ada mutasi. Masyarakat ingin nyaman, pejabat ingin nyaman, PNS ingin nyaman. Tidak ditakut-takuti dengan mutasi,” tegasnya.

Risman yang mengaku tengah di Jakarta mengatakan, berdasarkan kabar yang didengarnya, surat jawaban sebagai dasar pemutasian pejabat eselon III yang diajukan Plt Gubsu ke Mendagri, sampai saat ini belum diterima Mendagri. Kabar lainnya yang berhembus, sambungnya, saat ini sudah tersiar kabar akan ada rencana pemutasian terhadap pejabat eselon II. “Saya lagi di Jakarta. Nanti saya pulang, akan kita gelar konfrensi pers lagi. Banyak yang akan diungkapkan,” akunya.
Soal mutasi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini mengungkapkan tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Dan perlu proses sebagai wahana pertimbangan, terutama di Sumut yang dijabat oleh seorang Plt. Maka dari itu, PNS di Sumut, tidak perlu risau dan khawatir atas isu atau informasi mutasi. “Menyangkut mutasi PNS di Sumut, itu akan dibahas secara internal dengan Plt Gubernur Sumut. Dan nantinya, bertujuan untuk perbaikan dan pembenahan,” kata Diah Anggraini usai membuka acara Musyawarah Provinsi Sumatera Utara (Musyprovsu) Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke III, di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11).

Dijelaskannya, pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Saat ditanya mengenai pemutasian yang telah dilakukan oleh Plt Gubsu, apakah pejabat-pejabat lama bisa ditempatkan kembali di jabatan semula? Mengenai pertanyaan itu, Diah mengatakan, tidak boleh ada saling salah menyalahkan. “Saya tidak bilang ada sistem menganulir atau mengangkat pejabat yang lama dan sebagainya. PNS tidak usah khawatir, saya adalah pembina kepercayaan tingkat nasional. Tidak boleh saling menyalahkan, kita harus ada kebersamaan. Soal penempatan dan sebagainya, ini kan masalah internal kami. Pokoknya kalau ini sudah selesai, nanti kita akan jumpa pers,” bebernya.
Diah Angraeni pada kesempatan itu pula menyatakan, PNS harus mempertahankan netralitas dan bukan untuk kepentingan politik. “PNS itu adalah mitra, tidak untuk diperalat oleh parpol apa pun. Jadi, bila ada PNS yang masih merasa bagian dari anggota parpol atau bertindak sebagai alat kepentingan parpol, mau tidak mau, senang atau tidak senang, silahkan mundur (dari PNS) jika keberatan,” tegasnya.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan posisi Korpri sangat strategis jika dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam menstimulus gairah pertumbuhan perekonomian di daerah dan Sumut. “Inilah yang seharusnya menjadi fokus peran dan fungsi Korpri dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi,” ujar Gatot.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/