TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Indra Syahbuddin Saragih memeras Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi, Dedi Siagian. Alhasil, Kasipidsus gadungan ini pun dibekuk Tim Intel Kejari Tebingtinggi, Senin (16/9) lalu.
“PELAKU kita tangkap setelah menyaru sebagai Kasipidsus Kejari Tebingtinggi dan untuk memeras Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi,” terang Kajari Tebingtinggi, Mochammad Novel, Jumat (20/9).
Dijelaskan Novel, pelaku merupakan warga Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi. Kejadian bermula saat pelaku Indra menghubungi Dedi Siagian, melalui pesan AhatsApp, Senin (9/9).
“Uda sombong kali sekarang yah, macam uda betul kali pengelolaan dana dinas mu itu, dari Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra,” tulis pelaku seperti yang dikirim kepada Dedi Siagian.
Mendapat pesan menohok tersebut, Dedi Siagian kemudian menelpon pelaku.
“Bukan, sombong pak, hanya saja saya sedang berada di Palembang, nanti kita ketemu pak, hari Rabu (11/9),” bilang Dedi.
Rabu (11/9), pelaku kembali menelepon Dedi dan menanyakan apa sudah di kantor.
“Kalau sudah saya mau minta bantuan dana sebesar Rp10 juta, untuk biaya saya selama di Kejati Sumateta Utara,” tutur Novel seperti yang disampaikan Dedi Siagian menirukan ucapan pelaku.
Namun, Dedi Siagian tidak begitu saja menyanggupi permintaan pelaku.
“Kalau uang segitu saya mana ada pak, tapi kalau Rp1 juta saya ada,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.
Mendengar pengakuan Dedi Siagian, pelaku buru-buru ‘menyambar’ tawaran itu sambil menentukan lokasi pertemuan.
Namun, pelaku mengaku tidak bisa datang. Ia akan mengutus anggotanya untuk menjemput uang ke Dedi Siagian.
Sekira pukul 16.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku dan mengatakan dia tidak bisa datang juga karena ada kesibukan.
“Nanti anggota saya yang akan mengantar uang itu,” kata Dedi Siagian kepada pelaku.
Kemudian, Dedi Siagian mengutus anggotanya berinisial AS untuk menemui anggota pelaku bernisial IR di depan PDAM Tirta Bulian, Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.
“Kedua orang suruhan itu pun akhirnya bertemu dan melakukan serah terima uang,” kata Novel.
Selanjutnya, Senin (16/9), pelaku kembali menghubungi Dedi Siagian. Kali ini pelaku meminta uang sebesar Rp350 ribu, dengan alasan memperbaiki komputer.
Merasa curiga, kemudian Dedi Siagian memerintahkan anggotanya untuk mengecek apa betul Kasipidsus Kejari Tebingtinggi meminta uang itu.
Setelah dikonfirmasi, Kasipidsus Kejari Tebingtinggi Chandra, membantah pernah menerima uang sebesar Rp1 juta rupiah dari Dedi Siagian.
Mengetahui ada yang mengaku sebagai dirinya, Kasipidsus Chandra kemudian mengajak Dedi Siagian untuk bekerjasama menangkap pelaku. Dedi Siagian memberikan uang Rp350 ribu yang diminta pelaku.
Dihari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB, Dedi Siagian menghubungi pelaku. Dedi meminta bertemu di tempat sebelumnya.
“Pelaku kemudian mengiyakan permintaan si Dedi,” sebut Novel.
Sekira pukul 15.30 WIB, pelaku dan Dedi pun bertemu di tempat sebelumnya. Namun sebelum pertemuan terjadi, pihak Kejari Tebingtinggi sudah mengintai gerak-gerik pelaku dari jarak 20 meter.
“Setelah menerima uang sebesar Rp 350 ribu dari Dedi, kemudian pihak Kejari Tebingtinggi langsung mengkap pelaku. Kemudian dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk di proses hukum,” jelas Novel.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani membenarkan penangkapan pelaku pemerasan.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang sebesar Rp1.350 juta dan 1 buah handphone andorid yang digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dengan korban,” kata AKP Rahmadani.(ian/ala)