33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Melawan Saat Ditangkap, Tulang Kaki Pengedar Sabu Ditembak

KETERANGAN: Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang memberikan keterangan kepada wartawan.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Polres Batubara kembali mengungkap 6 kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dari 7 tersangka yang diamankan, 1 orang terpaksa ditembak karena melawan petugas.

“Ya, seorang tersangka terpaksa kita tembak karena melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, Jumat (20/9).

Kapolres kemudian merinci hasil tangkapan personelnya. Muhammad Syahril alias Saril (29) ditangkap Sabtu (14/9). Warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

“Kemudian, Mahyudin alias Yuyun ditangkap pada Rabu (16/9). Dari tangan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh ini disita 1 paket kecil sabu. Tersangka mengaku sabu didapat dari Joko Purwadi alias Joko (DPO),” sebut kapolres.

Selain itu, petugas menangkap Khairul Amri alias Lui (36) di Dusun II, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Batubara. Dari warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Laut Tador itu disita sabu seberat 1,36 gram beserta seperangkat alat hisapnya.

“Selanjutnya, Jumat (16/9) di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh diamankan Jamil (28). Dari warga Dusun IV, Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir itu disita satu paket sabu seberat 0,12 gram dan kaca pirex,” sebut kapolres.

Kemudian, polisi menangkap Joko Purwadi alias Joko (26). Dari warga Dusun IV, Desa Bulan Bulan, Kecamaatan Lima Puluh Pesisir ini,petugas menyita barang bukti 5,45 gram sabu.

“Tersangka diringkus Kamis (17/9) sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang diringkus dari sebuah bengkel di Jalinsum Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh,” ujar kapolres.

Petugas terpaksa menembak kaki tersangka. Sebab, saat akan ditangkap tersangka melawan dan mencoba melarikan diri.

Tembakan petugas di betis mengenai tulang kaki tersangka. Akibatnya, tersangka terpaksa dirawat di rumah sakit.

“Terakhir, kita menangkap Ferry Satria dan Chandra Mirando Nainggolan. Kedua warga Desa Perkebunan Tanah Gambus tersebut ditangkap Senin (14/9) di Divisi 3 Perkebunan Tanah Gambus,” sebut kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Robin Simatupang kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

“Saat ini hampir bisa dikatakan bahwa bandar besar narkoba sudah tidak ada lagi di Batubara. Yang ada sekarang tinggal kurir atau pengecer yang mencoba mengambil alih peredaran narkoba,” terang Simatupang.

Simatupang mengatakan, saat ini pasokan narkoba yang masuk ke Batubara dari luar. Seperti, Medan dan Batubara.

“Sedangkan dari laut sudah dikunci agar tidak masuk,” pungkasnya.(mag-14/ala)

KETERANGAN: Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang memberikan keterangan kepada wartawan.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Polres Batubara kembali mengungkap 6 kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dari 7 tersangka yang diamankan, 1 orang terpaksa ditembak karena melawan petugas.

“Ya, seorang tersangka terpaksa kita tembak karena melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, Jumat (20/9).

Kapolres kemudian merinci hasil tangkapan personelnya. Muhammad Syahril alias Saril (29) ditangkap Sabtu (14/9). Warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

“Kemudian, Mahyudin alias Yuyun ditangkap pada Rabu (16/9). Dari tangan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh ini disita 1 paket kecil sabu. Tersangka mengaku sabu didapat dari Joko Purwadi alias Joko (DPO),” sebut kapolres.

Selain itu, petugas menangkap Khairul Amri alias Lui (36) di Dusun II, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Batubara. Dari warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Laut Tador itu disita sabu seberat 1,36 gram beserta seperangkat alat hisapnya.

“Selanjutnya, Jumat (16/9) di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh diamankan Jamil (28). Dari warga Dusun IV, Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir itu disita satu paket sabu seberat 0,12 gram dan kaca pirex,” sebut kapolres.

Kemudian, polisi menangkap Joko Purwadi alias Joko (26). Dari warga Dusun IV, Desa Bulan Bulan, Kecamaatan Lima Puluh Pesisir ini,petugas menyita barang bukti 5,45 gram sabu.

“Tersangka diringkus Kamis (17/9) sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang diringkus dari sebuah bengkel di Jalinsum Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh,” ujar kapolres.

Petugas terpaksa menembak kaki tersangka. Sebab, saat akan ditangkap tersangka melawan dan mencoba melarikan diri.

Tembakan petugas di betis mengenai tulang kaki tersangka. Akibatnya, tersangka terpaksa dirawat di rumah sakit.

“Terakhir, kita menangkap Ferry Satria dan Chandra Mirando Nainggolan. Kedua warga Desa Perkebunan Tanah Gambus tersebut ditangkap Senin (14/9) di Divisi 3 Perkebunan Tanah Gambus,” sebut kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Robin Simatupang kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

“Saat ini hampir bisa dikatakan bahwa bandar besar narkoba sudah tidak ada lagi di Batubara. Yang ada sekarang tinggal kurir atau pengecer yang mencoba mengambil alih peredaran narkoba,” terang Simatupang.

Simatupang mengatakan, saat ini pasokan narkoba yang masuk ke Batubara dari luar. Seperti, Medan dan Batubara.

“Sedangkan dari laut sudah dikunci agar tidak masuk,” pungkasnya.(mag-14/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/