25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pemprovsu akan Bangun 277 Rumah Komunitas

Kadis Perkim Sumut, Ida Mariana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut (Pemprovsu) akan membangun rumah komunitas sebanyak 277 unit yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Batubara dan Padangsidimpuan.

“Ini program yang paling baru. Merupakan pilot project untuk Sumut. Pembangunannya berbasis komunitas,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Ida Mariana, Jumat (20/9).

Ia menerangkan, bahwa program berbasis komunitas, artinya rumah tersebut akan dibangun minimum ada 50 orang dalam komunitas tersebut.

“Misalnya untuk Sumut, ada 50 abang betor, maka kita akan bangun 50 rumah untuk mereka. Begitu juga jika ada 50 orang penyapu jalan, buruh bangunan maupun honorer yang belum punya rumah, kita bangunkan secara gratis,” katanya.

Syarat dibangunnya rumah komunitas ini salah satunya para komunitas harus menyiapkan lahan. Kemudian selanjutnya, Dinas Perkim Sumut akan membantu para komunitas dengan memfasilitasi ke pihak perbankan.

“Jadi kita fasilitasi mereka agar dapat kredit lahannya maksimal Rp20 juta. Kreditnya dalam waktu lima tahun dengan bunga yang terjangkau. Jadi sangat tidak memberatkan mereka,” ucapnya.

Setelah lahan tersedia, pemerintah akan melakukan pengerjaan fisik. Pemprov sendiri sudah menganggarkan Rp35 juta untuk per satu unit rumah tersebur. Sisanya juga tetap ada swadaya masyarakat.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan ground breaking untuk program rumah komunitas ini. Di Sumut jumlah yang sudah pada tahap penjajakan untuk pembangunan rumah komunitas ini ada sekitar 277 rumah,” ungkap Ida.

Sebanyak 277 rumah komunitas ini akan dibangun di Labuhanbatu, Labusel, Batubara dan Padangsidimpuan.

“Jadi kalau ada abang betor, buruh bangunan, honorer maupun penyapu jalan yang belum memiliki rumah, bisa bentuk komunitas kita bangunkan rumah gratis,” katanya seraya menyebut bahwa ini juga merupakan salah satu pencapaian dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajekshah.

Selain program pembangunan rumah komunitas, pihaknya juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota di Sumut ikut berkontribusi membantu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi membangun rumah layak huni untuk warga Sumut.

Saat ini pemerintah pusat sendiri telah menganggarkan akan membangun 10.850 rumah tidak layak huni di Sumut. Dari Pemprovsu, Dinas Perkim telah menganggarkan membangun 540 rumah tidak layak huni. Sementara untuk mencapai pembangunan 150 ribu rumah tidak layak huni dalam waktu lima tahun, peran pemkab dan pemko sangat dibutuhkan.

“Ini yang kita harapkan dari pemerintah kabupaten/kota. Agar tidak hanya menerima bantuan saja. Untuk menjadikan Sumut bermartabat, warga nya harus punya rumah yang layak,” pungkasnya. (prn/han)

Kadis Perkim Sumut, Ida Mariana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut (Pemprovsu) akan membangun rumah komunitas sebanyak 277 unit yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Batubara dan Padangsidimpuan.

“Ini program yang paling baru. Merupakan pilot project untuk Sumut. Pembangunannya berbasis komunitas,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Ida Mariana, Jumat (20/9).

Ia menerangkan, bahwa program berbasis komunitas, artinya rumah tersebut akan dibangun minimum ada 50 orang dalam komunitas tersebut.

“Misalnya untuk Sumut, ada 50 abang betor, maka kita akan bangun 50 rumah untuk mereka. Begitu juga jika ada 50 orang penyapu jalan, buruh bangunan maupun honorer yang belum punya rumah, kita bangunkan secara gratis,” katanya.

Syarat dibangunnya rumah komunitas ini salah satunya para komunitas harus menyiapkan lahan. Kemudian selanjutnya, Dinas Perkim Sumut akan membantu para komunitas dengan memfasilitasi ke pihak perbankan.

“Jadi kita fasilitasi mereka agar dapat kredit lahannya maksimal Rp20 juta. Kreditnya dalam waktu lima tahun dengan bunga yang terjangkau. Jadi sangat tidak memberatkan mereka,” ucapnya.

Setelah lahan tersedia, pemerintah akan melakukan pengerjaan fisik. Pemprov sendiri sudah menganggarkan Rp35 juta untuk per satu unit rumah tersebur. Sisanya juga tetap ada swadaya masyarakat.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan ground breaking untuk program rumah komunitas ini. Di Sumut jumlah yang sudah pada tahap penjajakan untuk pembangunan rumah komunitas ini ada sekitar 277 rumah,” ungkap Ida.

Sebanyak 277 rumah komunitas ini akan dibangun di Labuhanbatu, Labusel, Batubara dan Padangsidimpuan.

“Jadi kalau ada abang betor, buruh bangunan, honorer maupun penyapu jalan yang belum memiliki rumah, bisa bentuk komunitas kita bangunkan rumah gratis,” katanya seraya menyebut bahwa ini juga merupakan salah satu pencapaian dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajekshah.

Selain program pembangunan rumah komunitas, pihaknya juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota di Sumut ikut berkontribusi membantu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi membangun rumah layak huni untuk warga Sumut.

Saat ini pemerintah pusat sendiri telah menganggarkan akan membangun 10.850 rumah tidak layak huni di Sumut. Dari Pemprovsu, Dinas Perkim telah menganggarkan membangun 540 rumah tidak layak huni. Sementara untuk mencapai pembangunan 150 ribu rumah tidak layak huni dalam waktu lima tahun, peran pemkab dan pemko sangat dibutuhkan.

“Ini yang kita harapkan dari pemerintah kabupaten/kota. Agar tidak hanya menerima bantuan saja. Untuk menjadikan Sumut bermartabat, warga nya harus punya rumah yang layak,” pungkasnya. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/