25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pengurusan e-KTP Menumpuk di Sore Hari

MEDAN- Banyaknya masyarakat di Kota Medan tak bisa meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus e-KTP, berdampak membludaknya pengurusan e-KTP pada sore hari, usai masyarakat bekerja.

Amatan wartawan di empat kecamatan, Medan Polonia, Medan Amplas, Medan Sunggal dan Medan Belawan. Kejadiannya hampir sama, pada sore hari masyarakat banyak antrean di kantor kecamatannya masing-masing.
Seperti diakui, Edi warga Jalan Starban, Medan Polonia harus menunggu antrean di sore hari hingga malam baru bisa direkam datanya oleh operator.  “Saya bisanya sore hari,  selesai bekerja untuk mengurus e-KTP. Kalau siang nggak diizinkan bos dari kantor. Ini juga harus mengantre agak lama karena banyak masyarakat lainnya yang mengurus sore hari,” katanya saat di temui di Kantor Camat Medan Polonia, Kamis (3/11).

Menanggapi ungkapan itu, Camat Medan Polonia, Ody Dody menjelaskan penumpukan masyarakat yang ingin melakansanakan wajib e-KTP di sore hari tetap dilayani hingga malam hari, tepatnya sampai pukul 20.30 WIB.
“Untuk masyarakat yang menumpuk di sore hari kami tetap memberi pelayanan dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.30 WIB. Jadi kalau ada yang tidak datang sesuai jam undangan, akan diundur ke jam berikutnya lagi disesuaikan dengan waktu yang ada,” bebernya.

Sementara itu, Camat Medan Amplas, Edliaty menyatakan pihaknya juga melayani e-KTP di hari libur (Sabtu -Minggu). “Kami terus melayani meskipun hari libur, tapi hari Minggu ini tidak karena bertepatan dengan hari raya Idul Adha, namun seterusnya tetap dibuka hari Sabtu dan Minggu,” cetusnya.

Dia mengakui, membludaknya masyarakat pada sore hari karena siang hari wajib e-KTP lebih sepi, sedangkan di pagi hari yang mengurus lebih banyak kaum ibu-ibu rumah tangga. Sedangkan di sore hari kebanyakan warga yang bekerja.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Belawan. Meskipun warga terus dilayani, pada hari biasa hingga malam hari dan dilanjutkan pada hari libur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Darussalam Pohan menjelaskan pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh kecamatan diminta untuk menerapkan sistem jam per jam untuk menghindari penumpukan.

“Masyarakat diundang dengan jadwal waktu yang telah ditentukan jadi hendaknya ditaati agar pelaksanaan program ini berjalan baik,” bebernya.

Dikatakannya, sejauh ini sistem jam per jam mampu menekan jumlah penumpukan. Meskipun kadang masih ada antrean yang disebabkan karena masyarakat tidak hadir sesuai undangan.
“Karena kadang diundang hari ini pada jam tertentu, tidak datang. Baru datang lagi beberapa jam kemudian atau besok hingga lusa,” katanya. (adl)

MEDAN- Banyaknya masyarakat di Kota Medan tak bisa meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus e-KTP, berdampak membludaknya pengurusan e-KTP pada sore hari, usai masyarakat bekerja.

Amatan wartawan di empat kecamatan, Medan Polonia, Medan Amplas, Medan Sunggal dan Medan Belawan. Kejadiannya hampir sama, pada sore hari masyarakat banyak antrean di kantor kecamatannya masing-masing.
Seperti diakui, Edi warga Jalan Starban, Medan Polonia harus menunggu antrean di sore hari hingga malam baru bisa direkam datanya oleh operator.  “Saya bisanya sore hari,  selesai bekerja untuk mengurus e-KTP. Kalau siang nggak diizinkan bos dari kantor. Ini juga harus mengantre agak lama karena banyak masyarakat lainnya yang mengurus sore hari,” katanya saat di temui di Kantor Camat Medan Polonia, Kamis (3/11).

Menanggapi ungkapan itu, Camat Medan Polonia, Ody Dody menjelaskan penumpukan masyarakat yang ingin melakansanakan wajib e-KTP di sore hari tetap dilayani hingga malam hari, tepatnya sampai pukul 20.30 WIB.
“Untuk masyarakat yang menumpuk di sore hari kami tetap memberi pelayanan dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.30 WIB. Jadi kalau ada yang tidak datang sesuai jam undangan, akan diundur ke jam berikutnya lagi disesuaikan dengan waktu yang ada,” bebernya.

Sementara itu, Camat Medan Amplas, Edliaty menyatakan pihaknya juga melayani e-KTP di hari libur (Sabtu -Minggu). “Kami terus melayani meskipun hari libur, tapi hari Minggu ini tidak karena bertepatan dengan hari raya Idul Adha, namun seterusnya tetap dibuka hari Sabtu dan Minggu,” cetusnya.

Dia mengakui, membludaknya masyarakat pada sore hari karena siang hari wajib e-KTP lebih sepi, sedangkan di pagi hari yang mengurus lebih banyak kaum ibu-ibu rumah tangga. Sedangkan di sore hari kebanyakan warga yang bekerja.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Belawan. Meskipun warga terus dilayani, pada hari biasa hingga malam hari dan dilanjutkan pada hari libur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Darussalam Pohan menjelaskan pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh kecamatan diminta untuk menerapkan sistem jam per jam untuk menghindari penumpukan.

“Masyarakat diundang dengan jadwal waktu yang telah ditentukan jadi hendaknya ditaati agar pelaksanaan program ini berjalan baik,” bebernya.

Dikatakannya, sejauh ini sistem jam per jam mampu menekan jumlah penumpukan. Meskipun kadang masih ada antrean yang disebabkan karena masyarakat tidak hadir sesuai undangan.
“Karena kadang diundang hari ini pada jam tertentu, tidak datang. Baru datang lagi beberapa jam kemudian atau besok hingga lusa,” katanya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/