MEDAN- Lima supir angkutan umum dibekuk petugas saat bermain judi leng di Jalan Bilal Ujung. Kemudian, kelimanya langsung diboyong petugas ke Mapolsekta Medan Timur, Kamis (3/11) sore pukul 15.00 WIB.
Kelima supir angkot tersebut berinisal DN (43), MN (36), AN (30), CS (37) dan TH (31). Semuanya warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur. Dari para tersangka, polisi menyita dua set kartu joker dan uang taruhan Rp420 ribu sebagai barang bukti.
Informasi yang diperoleh di kepolisian, sore itu petugas Reskrim Polsek Medan Timur memergoki kelima supir angkot tersebut sedang bermain judi leng di satu warung tepatnya di pangkalan bus angkutan kota di Jalan Cemara. Sangkin asyiknya bermain judi, kelima tersangka tidak menyadari kehadiran petugas kepolisian sehingga mereka tidak bisa melarikan diri.
Kepada petugas, tersangka DN mengaku bermain judi hanya iseng-iseng sembari menunggu giliran mengangkut sewa. “Kami hanya iseng-iseng bermain judi sembari menunggu sewa,” tuturnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Nimrot Simanjuntak, Jumat (4/11) menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kelima supir angkot tersebut karena tertangkap basah berjudi. “Sesuai instruksi Kapolresta Medan, para pemain judi akan disikat habis. Nah, itu yang harus kita jalankan dengan serius” jelas AKP Nimrot Simanjuntak.(mag-7)