26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Azzam Diperiksa Pekan Depan

MEDAN- Direktur PDAM Tirtandi, Azzam Rizal yang menderita tipus, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari, Medan. Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan, tersangka dugaan korupsi senilai miliaran rupiah itu akan dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai tersangka, pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Res Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Sabtu (27/4). Sadono memperkirakan Azzam syok atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi voucher penagihan rekening dan voucher pengeluaran kas dari koperasi karyawan PDAM Tirtanadi ditahun 2012 dengan kerugian senilai Rp2.289.845.995. “Langsung syok dia dan langsung dibawa
ke rumah sakit, sebelum ke Polda Sumut,” ucapnya. Perwira berpangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Azzam pekan depan dilakukan bila yang bersangkutan dinyatakan sehat secara medis. “Pekan depan kalau sudah sembuh dia, kita akan panggil,” tandasnya.

Menanggapi kondisi Azzam Rizal, yang mendadak sakit pascapenetapan tersangka, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mendesak Polda Sumut segera menangkap tersangka. “Kalau soal perawatannyakan bisa dibantarkan ke RS Bhayangkara agar muda diawasi,” ucapnya.

Muslim mengkhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kita minta polisi segera menangkap tersangka dan dibawa RS Bhayangka supaya dokter kepolisian mudah mengecek kesehatannya,” tandas Muslim Muis.

Seperti diketahui sebelumnya, Azzam gagal menjalani pemeriksaan lantaran jatuh sakit hingga menjalani rawat inap (opname) di RSU Bunda Thamrin. Orang nomor satu di PDAM Tirtanadi Medan ini dipanggil atas dugaan korupsi adanya voucher penagihan rekening dan voucher pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi tahun 2012 dengan kerugian senilai Rp2.289.845.995.

Dalam pengusutan dugaan korupsi ini juga Ditreskrimsus Polda Sumut telah memeriksa Ketua Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, HS dan bagian bendahara/divisi keuangan, Haslinda Kabag Penagihan Rekening PDAM Tirtanadio, Bendahara Koperasi Adiyawarstuti, Kabag SDM, Arifuddin dan Yapto (sekuriti) juga telah diperiksa.

Polda Sumut juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di ruang Kepala Bagian (Kabag) Penagihan PDAM Tirtanadi. Sejumlah dokumen yang disimpan di CPU komputer di ruangan tersebut telah dikloning data sebagai barang bukti. (ind/smg)

MEDAN- Direktur PDAM Tirtandi, Azzam Rizal yang menderita tipus, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari, Medan. Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan, tersangka dugaan korupsi senilai miliaran rupiah itu akan dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai tersangka, pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Res Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Sabtu (27/4). Sadono memperkirakan Azzam syok atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi voucher penagihan rekening dan voucher pengeluaran kas dari koperasi karyawan PDAM Tirtanadi ditahun 2012 dengan kerugian senilai Rp2.289.845.995. “Langsung syok dia dan langsung dibawa
ke rumah sakit, sebelum ke Polda Sumut,” ucapnya. Perwira berpangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Azzam pekan depan dilakukan bila yang bersangkutan dinyatakan sehat secara medis. “Pekan depan kalau sudah sembuh dia, kita akan panggil,” tandasnya.

Menanggapi kondisi Azzam Rizal, yang mendadak sakit pascapenetapan tersangka, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mendesak Polda Sumut segera menangkap tersangka. “Kalau soal perawatannyakan bisa dibantarkan ke RS Bhayangkara agar muda diawasi,” ucapnya.

Muslim mengkhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kita minta polisi segera menangkap tersangka dan dibawa RS Bhayangka supaya dokter kepolisian mudah mengecek kesehatannya,” tandas Muslim Muis.

Seperti diketahui sebelumnya, Azzam gagal menjalani pemeriksaan lantaran jatuh sakit hingga menjalani rawat inap (opname) di RSU Bunda Thamrin. Orang nomor satu di PDAM Tirtanadi Medan ini dipanggil atas dugaan korupsi adanya voucher penagihan rekening dan voucher pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi tahun 2012 dengan kerugian senilai Rp2.289.845.995.

Dalam pengusutan dugaan korupsi ini juga Ditreskrimsus Polda Sumut telah memeriksa Ketua Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, HS dan bagian bendahara/divisi keuangan, Haslinda Kabag Penagihan Rekening PDAM Tirtanadio, Bendahara Koperasi Adiyawarstuti, Kabag SDM, Arifuddin dan Yapto (sekuriti) juga telah diperiksa.

Polda Sumut juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di ruang Kepala Bagian (Kabag) Penagihan PDAM Tirtanadi. Sejumlah dokumen yang disimpan di CPU komputer di ruangan tersebut telah dikloning data sebagai barang bukti. (ind/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/