MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan berencana akan membangun rumah penampungan untuk para gelandangan dan pengemis (Gepeng) pada tahun depan.
“Iya, rumah penampungan itu memang sudah lama direncanakan. Rencananya memang akan dibang-un di kawasan Jalan Jamin Ginting, di Medan Tuntungan, di dekat Kantor Basarnas. Lahannya juga sudah ada,” ujar epala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (4/10).
Nantinya, kata Endar, rumah penampungan itu bukan hanya sebagai tempat penampungan, melainkan juga sebagai tempat pelatihan dan pembekalan bagi gepeng.
“Jadi nantinya bukan cuma sekadar ditampung, tapi di sana mereka juga akan diberi pelatihan-pelatihan dan berbagai pembekalan. Tujuan, setelah keluar dari rumah penampungan, mereka bisa mandiri dan tidak jadi gelandangan atau pengemis lagi. Itu intinya,” ujar Endar.
Namun Endar mengaku belum mengetahui sampai di mana rencana pembangunan tersebut. Sebab, anggaran dan rencana pembangunannya ada pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
“Itukan anggarannya ada di Perkim (PKPPR). Mereka lah yang nantinya akan menganggarkan dan membangunnya. Yang saya tahu lahannya sudah ada, dan rencananya akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2020,” jelasnya.
Endar mengharapkan rumah penampungan gepeng tersebut dapat segera dibangun dan terlaksana agar pihaknya dapat dengan segera mengelola gedung tersebut guna menampung dan mengatasi banyaknya para gepeng di Kota Medan.
“Walaupun pembangunannya ada di Perkim, tapi memang nanti Dinsoslah yang akan mengelola rumah penampungan itu. Kita harapkan itu segera terwujud, “ harapnya. supaya para gepeng ini bisa lebih tertata,” pungkasnya. (map/ila)