26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Merekayasa Penggerebekan, Pecatan TNI Buat Onar di Rumah Guru SD

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, digegerkan dengan pria yang mengaku sebagai prajurit TNI bernama Muhammad Hamdani, kemarin (6/10). Pasalnya, pria yang mengaku berpangkat Sersan Kepala (Serka) itu membuat onar di rumah seorang guru SD, Nur Ainun (45).

Belakangan diketahui, pria tersebut sudah dipecat dari TNI. Ia tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan putusan Pengadilan Militer Medan dan sudah divonis kurungan 1 tahun penjara.

Informasi dihimpun, pecatan TNI ini mulanya mau menggerebek rumah Nur dengan dugaan adanya perbuatan mesum. Pelaku kemudian mengajak Kadus IV Desa Sambirejo, Jefri.

Kepada Kadus, Hamdani mengaku sudah mengajak personel Unit PPA Polres Binjai dalam operasi penggerebekan tersebut. Karena Hamdani menggandeng polisi, Jefri pun mengamini ajakannya untuk menggerebek rumah guru yang berdinas di SD Kabupaten Langkat tersebut.

Sesampai di rumah Ainun, keadaannya sudah gelap. Lampu rumah itu sudah tak menyala lagi.

Pun begitu, pecatan TNI tersebut tetap saja mau mendobrak pintu rumah Ainun. Tapi Kadus menolaknya.

Alhasil, Kadus memutuskan agar Hamdani mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil Jefri guna menghindari keributan di wilayahnya.

“Saya bilang sama Hamdani agar didampingi Babinkamtibmas. Tapi tidak diperbolehkan olehnya. Malah Hamdani menyuruh saya untuk memanggil warga, tapi saya menolaknya,” beber Jefri.

“Memang Bu Nur Ainun sempat tidak membuka pintu, karena memang sudah larut malam. Akhirnya saya memanggil kakaknya, barulah pintu itu dibuka,” tambah Jefri.

Setelah pintu dibuka, cekcok mulut tak terhindarkan antara Hamdani dan Nur Ainun.

“Awalnya Hamdani ngomong sama saya mau membuktikan kalau ada selingkuhan Ibu Nur Ainun. Ternyata dia bohong. Dia ngomong sama Bu Nur Ainun kedatangannya disebabkan perbuatan tidak menyenangkan melalui SMS,” ujar Jefri.

Kemudian, Hamdani menyuruh personel Unit PPA Polres Binjai membawa Nur Ainun. Namun, Ainun menolak hingga coba menutup pintu rumah lantaran sudah larut malam.

“Tapi Hamdani menahan pintu itu dan langsung masuk bersama rekan rekannya,” beber dia.

Bahkan, kata Kadus, pecatan TNI yang buat onar ini juga menyuruh rekan-rekannya melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan hingga kamar Ainun. Saat penggeledahan berlangsung, Jefri mendapati kejanggalan.

Sebab, Hamdani melarang yang lain melakukan penggeledahan. Hanya rekan-rekannya saja yang menggeledah.

“Hamdani minta kami (3 orang Kadus-red) untuk memeriksa rekan-rekannya apakah membawa barang berbahaya atau narkotika. Kami memang memeriksanya dan tidak menemukan apa-apa,” ungkap Jefri.

Karena tidak ditemukan barang berbahaya atau narkotika, lanjut Jefri, akhirnya Hamdani kembali menyuruh rekan-rekannya untuk masuk ke dalam rumah Ainun melakukan penggeledahan.

“Disitulah kami anehnya. Awalnya yang pertama diperiksa tidak ada apa-apa. Tapi pada waktu memeriksa yang kedua kalinya, ditemukan barang yang diduga narkoba dan peralatannya,” ujar dia.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

“Peristiwanya (penggerebekan) memang ada. Tetapi melibatkan oknum TNI. Kemudian proses penggerebekan diduga rekayasa dan untuk jelasnya coba klarifikasi ke Subdenpom Binjai,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Senin (7/10).

“Ya benar, awalnya mau gerebek kumpul kebo. Tapi karena saat digerebek, enggak ditemukan si lelaki. Kemudian masuk planning kedua, jebak narkoba. Tapi jebakannya ketahuan. Jadi si penggerebek jadi tersangka,” tambah dia.

Menanggapi hal ini, Komandan Subdenpom 1/5-2, Kapten Agus Setiawan menjelaskan, Serka Muhammad Hamdani sudah dipecat. Oleh Polres Binjai, Serka Muhammad Hamdani kemudian diserahkan ke Subdenpom guna penyidikan lebih lanjut.

“Sudah dipecat anak itu, tapi belum menjalani hukuman. DPO namanya, kasus penipuan,” kata Agus.

Mantan Komandan Satuan Penyelidikan POM Sena Medan ini menambahkan, penggerebekan yang dilakukan Serka Muhammad Hamdani bermotif masalah keluarga. Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan Hamdani ilegal.

Pasalnya, yang bersangkutan bukan lagi sebagai prajurit TNI sejak September 2018 lalu. Bahkan, status DPO kepada Hamdani ditetapkan sejak Januari 2019.

“Tanpa hak dia melakukan penggerebekan. Penggeledahan itu harus ada surat perintah. Dia bukan aparat, enggak ada hak, jadinya ilegal itu,” jelas Agus.

Dia menambahkan, Nur Ainun yang tak senang melaporkan hal tersebut ke Subdenpom Binjai. Agus mengamini, Hamdani disebut dalang yang merekayasa penggerebekan tersebut.

“Kurang lebih dia yang merencanakan, penggeledahan dan penggerebekan itu sudah dikondisikan. Saya lihat WA (WhatsApp) hpnya, dia mengkondisikan. Hamdani sudah diserahkan ke Odmil dan ditahan di Lapas karena sudah sipil,” tandasnya.(ted/ala)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, digegerkan dengan pria yang mengaku sebagai prajurit TNI bernama Muhammad Hamdani, kemarin (6/10). Pasalnya, pria yang mengaku berpangkat Sersan Kepala (Serka) itu membuat onar di rumah seorang guru SD, Nur Ainun (45).

Belakangan diketahui, pria tersebut sudah dipecat dari TNI. Ia tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan putusan Pengadilan Militer Medan dan sudah divonis kurungan 1 tahun penjara.

Informasi dihimpun, pecatan TNI ini mulanya mau menggerebek rumah Nur dengan dugaan adanya perbuatan mesum. Pelaku kemudian mengajak Kadus IV Desa Sambirejo, Jefri.

Kepada Kadus, Hamdani mengaku sudah mengajak personel Unit PPA Polres Binjai dalam operasi penggerebekan tersebut. Karena Hamdani menggandeng polisi, Jefri pun mengamini ajakannya untuk menggerebek rumah guru yang berdinas di SD Kabupaten Langkat tersebut.

Sesampai di rumah Ainun, keadaannya sudah gelap. Lampu rumah itu sudah tak menyala lagi.

Pun begitu, pecatan TNI tersebut tetap saja mau mendobrak pintu rumah Ainun. Tapi Kadus menolaknya.

Alhasil, Kadus memutuskan agar Hamdani mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil Jefri guna menghindari keributan di wilayahnya.

“Saya bilang sama Hamdani agar didampingi Babinkamtibmas. Tapi tidak diperbolehkan olehnya. Malah Hamdani menyuruh saya untuk memanggil warga, tapi saya menolaknya,” beber Jefri.

“Memang Bu Nur Ainun sempat tidak membuka pintu, karena memang sudah larut malam. Akhirnya saya memanggil kakaknya, barulah pintu itu dibuka,” tambah Jefri.

Setelah pintu dibuka, cekcok mulut tak terhindarkan antara Hamdani dan Nur Ainun.

“Awalnya Hamdani ngomong sama saya mau membuktikan kalau ada selingkuhan Ibu Nur Ainun. Ternyata dia bohong. Dia ngomong sama Bu Nur Ainun kedatangannya disebabkan perbuatan tidak menyenangkan melalui SMS,” ujar Jefri.

Kemudian, Hamdani menyuruh personel Unit PPA Polres Binjai membawa Nur Ainun. Namun, Ainun menolak hingga coba menutup pintu rumah lantaran sudah larut malam.

“Tapi Hamdani menahan pintu itu dan langsung masuk bersama rekan rekannya,” beber dia.

Bahkan, kata Kadus, pecatan TNI yang buat onar ini juga menyuruh rekan-rekannya melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan hingga kamar Ainun. Saat penggeledahan berlangsung, Jefri mendapati kejanggalan.

Sebab, Hamdani melarang yang lain melakukan penggeledahan. Hanya rekan-rekannya saja yang menggeledah.

“Hamdani minta kami (3 orang Kadus-red) untuk memeriksa rekan-rekannya apakah membawa barang berbahaya atau narkotika. Kami memang memeriksanya dan tidak menemukan apa-apa,” ungkap Jefri.

Karena tidak ditemukan barang berbahaya atau narkotika, lanjut Jefri, akhirnya Hamdani kembali menyuruh rekan-rekannya untuk masuk ke dalam rumah Ainun melakukan penggeledahan.

“Disitulah kami anehnya. Awalnya yang pertama diperiksa tidak ada apa-apa. Tapi pada waktu memeriksa yang kedua kalinya, ditemukan barang yang diduga narkoba dan peralatannya,” ujar dia.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

“Peristiwanya (penggerebekan) memang ada. Tetapi melibatkan oknum TNI. Kemudian proses penggerebekan diduga rekayasa dan untuk jelasnya coba klarifikasi ke Subdenpom Binjai,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Senin (7/10).

“Ya benar, awalnya mau gerebek kumpul kebo. Tapi karena saat digerebek, enggak ditemukan si lelaki. Kemudian masuk planning kedua, jebak narkoba. Tapi jebakannya ketahuan. Jadi si penggerebek jadi tersangka,” tambah dia.

Menanggapi hal ini, Komandan Subdenpom 1/5-2, Kapten Agus Setiawan menjelaskan, Serka Muhammad Hamdani sudah dipecat. Oleh Polres Binjai, Serka Muhammad Hamdani kemudian diserahkan ke Subdenpom guna penyidikan lebih lanjut.

“Sudah dipecat anak itu, tapi belum menjalani hukuman. DPO namanya, kasus penipuan,” kata Agus.

Mantan Komandan Satuan Penyelidikan POM Sena Medan ini menambahkan, penggerebekan yang dilakukan Serka Muhammad Hamdani bermotif masalah keluarga. Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan Hamdani ilegal.

Pasalnya, yang bersangkutan bukan lagi sebagai prajurit TNI sejak September 2018 lalu. Bahkan, status DPO kepada Hamdani ditetapkan sejak Januari 2019.

“Tanpa hak dia melakukan penggerebekan. Penggeledahan itu harus ada surat perintah. Dia bukan aparat, enggak ada hak, jadinya ilegal itu,” jelas Agus.

Dia menambahkan, Nur Ainun yang tak senang melaporkan hal tersebut ke Subdenpom Binjai. Agus mengamini, Hamdani disebut dalang yang merekayasa penggerebekan tersebut.

“Kurang lebih dia yang merencanakan, penggeledahan dan penggerebekan itu sudah dikondisikan. Saya lihat WA (WhatsApp) hpnya, dia mengkondisikan. Hamdani sudah diserahkan ke Odmil dan ditahan di Lapas karena sudah sipil,” tandasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/