Hanya 5,8 Tahun Mengenyam Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meradang. Penyebabnya, kementerian berslogan Tut Wuri Handayani tidak terima jika sektor pendidikan dituding menjadi biang kerok, melorotnya ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Kemendikbud menyatakan jika IPM ini berkaitan erat dengan kualitas SDM.
Beberapa waktu lalu, United Nations Development Programme (UNDP) melansir data terbaru terkait IPM negara-negara di dunia. Data yang dilansir UNDP ini menyebutkan, posisi IPM Indonesia tahun ini melorot jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini, IPM Indonesia berada dirangking 124 diantara 187 negara. Sementara tahun lalu, IPM Indonesia berada diurutan ke 108 dari 169 negara.
Di tingkat ASEAN, Posisi Indonesia tahun ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Malaysia yang duduk di posisi Singapura (26), Brunei Darussalam (33), atau Malaysia (61). Negara ASEAN yang rangking IPM-nya di bawah Indonesia adalah Vietnam (128), Timor Leste (147), dan Myanmar (149).
Staf ahli Mendikbud Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan Taufik Hanafi menuturkan, anjloknya posisi IPM Indonesia ini disebabkan karena ada penambahan negara yang diteliti UNDP. Selain itu, Hanafi mengatakan ada sejumlah negara yang laju peningkatan IPM-nya lebih cepat dibanding Indonesia. Diantara negara berkembang yang menyalip Indonesia adalah Afrika Selatan, Kiribati (Oceania), dan Suriah.
Taufik menuturkan, jika dilihat dari urutan posisi IPM Indonesia memang menurun. Namu, jika dilihat dari nominalnya, IPM Indonesia tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu. IPM Indonesia tahun ini tercatat 0,617. Sedangkan tahun lalu hanya 0,600. “Selisihnya memang sedikit. Tapi dengan penduduk Indonesia yang banyak, upaya menaikkan nol koma sekian cukup sulit,” papar Taufik.
Selanjutnya, Taufik mengelak jika dunia pendidikan menjadi faktor posisi IPM Indonesia melorot. Dia menyebutkan, penyumbang terbesar IPM adalah dunia kesehatan. Sedangkan penyumbang IPM paling kecil adalah pendapatan nasional bruto atau kotor.
Taufik menuturkan, dalam urusan pendidikan penelitian UNDP mengamati tingkat rata-rata lama penduduk mengenyam pendidikan (mean years of schooling). Data dari UNDP menyebutkan, tahun ini rata-rata penduduk Indonesia mengenyam pendidikan hanya 5,8 tahun. Itu artinya, versi UNDP banyak penduduk Indonesia yang tidak lulus SD. Sebab, lama belajar di tingkat SD adalah enam tahun.
Capaian peningkatan partisipasi belajar tadi, tidak jauh jika berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. Catatan UNDP 2010 menyebutkan, tahun lalu rata-rata penduduk Indonesia hanya mengenyam pendidikan dalam tempo 5,7 tahun. Dengan peningkatan anggaran APBN untuk pendidikan yang mencapai Rp36 triliun, capaian sektor pendidikan tadi patut dipertanyakan.
Lagi-lagi, pihak Kemendikbud menggunakan banyaknya jumlah penduduk Indonesia sebagai tameng. Taufik menuturkan, secara hitung-hitungan di atas kertas memang peningkatan IPM Indonesia tidak banyak. “Tapi sekali lagi saya tuturkan, penduduk Indonesia banyak. Pemerintah sudah berupaya keras,” kata dia. Taufik menandaskan, yang perlu menjadi evaluasi adalah bagaimana caranya Indonesia meniru negara lain yang mampu menggenjot IPM dengan cepat.
Sebelumnya,Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, penurunan rangking IPM Indonesia bukan disebabkan upaya pemerintah kurang perhatian terhadap kualitas pendidikan, sehingga grafiknya peningkatannya landai. “Penurunan posisi Indonesia disebabkan karena ada tambahan 18 negara baru,” kilahnya. (wan/jpnn)
menteri asal Partai Golkar tersebut.
Agung berharap, upaya peningkatan kualitas pendidikan seperti pengucuran dana BOS, rehab sekolah rusah, hingga sertifikasi guru diharapkan bisa mempercepat laju kualitas pendidikan tanah air. Dia menuturkan, laporan IPM yang dilansir UNDP ini bakal dijadikan acuan untuk menajamkan program-program kesejahteraan rakyat selanjutnya. (wan/jpnn)
Asal Mutasi Guru Dikecam
PERILAKU pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Himbauan berupa peraturan menteri masih tidak mempan. Kemendikbud berencana mengambil langkah instan dengan menarik status para guru ini menjadi pegawai pemerintah pusat.
Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom. Dia menuturkan, persoalan pemerintah daerah asal memutasi guru atau kepala sekolah sudah meresahkan Kemendikbud. “Sebab, bisa mengganggu program peningkatan kualitas pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan,” katanya.
Persoalan dibalik mutasi yang paling memilukan adalah, mutasi dilakukan tanpa didasari tinjauan kinerja. “Tapi lebih cenderung sikap like and dislike pemimpin daerah,” kata dia. Biasanya, guru dan kepala sekolah kerap dijadikan corong politik calon atau pemimpin daerah. Jika tidak bisa mengamankan suara pemilih, seorang guru dan kepala sekolah tentan di mutasi.
Secara aturan, Gultom menuturkan jika perilaku asal mutasi tadi boleh dilakukan. “Sebab para guru itu adalah pegawai daerah. Mereka diangkat kepala daerah,” terangnya. Untuk itu, sudah menjadi hak kepala daerah juga untuk memecat dan menggeser atau memutasi. Namun, menurut Gultom, upaya tadi bisa mengganggu jalannya proses pendidikan yang sedang berjalan.
Contonya, ada kepala sekolah sedang menjalankan program peningkatan kemampuan berhitung siswa. Di tengah berjalannya program tadi, tiba-tiba kepala sekolah itu dipindah tanpa dasar evaluasi kinerja. Setelah diganti, kepala sekolah baru memiliki program prioritas lainnya. Seperti, meningkatkan kebersihan sekolah. “Peribahan program kerja kepala sekolah bisa membingunkan siswa,” jelas Gultom.
Di bagian lain, Plt Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan upaya menarik status tenaga pendidik dari aparatur daerah menjadi aparatur pemerintah pusat, terus digodok. Dia menuturkan, semangat otonomi daerah dengan memberikan wewenang pemkab dan pemkot mengangkat guru ternyata kurang optimal.
Selain mampu mencegah politisasi tenaga pendidik atau guru, Suyanto mengatakan banyak manfaat ketika guru tadi ditarik menjadi pegawai pemerintah pusat. Seperti, bisa menjadi solusi tidak meratanya guru di beberapa daerah.
Kata Suyanto , Kemendikbud mempercayai hingga saat ini terjadi penumpukan guru di pulau Jawa. Kemendikbud, tidak punya wewenang untuk mengatur distribusi guru tadi.
“Alasannya pasti mereka mengatakan kami ini pegawai daerah. Jadi tidak bisa dipindah ke daerah lain,” papar Suyanto.
Laporan kekurangan tenaga guru di beberapa pulau di luar Jawa cukup disayangkan pihak Kemendikbud. Sebab, dari catatan Kemendikbud, rasio jumlah guru dengan siswa di Indonesia mencapai 1:18. Artinya, satu guru mengajar 18 siswa. Rasio ini lebih bagus jika dibandingkan di Amerika yang hanya 1:20. Kemendikbud berharap, perubahan status guru dan kepala sekolah menjadi pegawai pemerintah pusat, bisa mengatasi persoalan politisasi dan penyebaran guru. (wan/jpnn)
Rangking Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Melorot
2010
- Posisi di urutan 108 dari 169 negara (Medium Human Development).
- IPM Indonesia 0,6.
- Rata-rata lama penduduk mengenyam pendidikan 5,7 tahun.
- Harapan hidup 71,5 tahun.
2011
- Posisi di urutan 124 dari 187 negara (Medium Human Development).
- IPM Indonesia 0,617.
- Rata-rata lama penduduk mengenyam pendidikan 5,8 tahun.
- Harapan hidup 69,4 tahun.
Keterangan
- Posisi Indonesia disalip diantaranya oleh : Afrika Selatan, Kiribati, Suriah.
Sumber: United Nations Development Programme (UNDP)