MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada tahun anggaran 2020 memperketat persyaratan pemberian hibah sapi kepada para kelompok ternak.
Salah satu syaratnya antara lain, pengajuan kelompok ternak tidak boleh hanya satu kelompok, dan lokasi ternak mesti dilengkapi dengan pakan ternak, serta kebutuhan terkait lainnya.
“Kabupaten harus mengusulkan kelompok-kelompok peternak sebagai calon penerima hibah sapi. Tidak boleh satu kelompok. Harus mengajukan beberapa kelompok. Kalau selama ini yang diajukan satu ketika diverifikasi, tentu itu-itu juga yang dapat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap menjawab Sumut Pos, Kamis (17/10).
Dikatakan Azhar, pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi terhadap para kelompok ternak atau tani sebagai calon penerima manfaat atas program dimaksud. Bahkan diakui Azhar, ia segera mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota tentang pengajuan kelompok ternak yang akan menerima hibah sapi.
Antara lain isi dari surat edaran tersebut nantinya, sambung dia, semua kelompok tani/ternak yang diusulkan mesti berbadan hukum. Tidak dibenarkan pula setiap kelompok ternak dengan satu badan hukum, sebagai penerima hibah sapi.
“Sehingga tidak kelompok itu-itu aja mendapatkan. Kami pun akan sampaikan kepada pemkab, bahwa ada syarat penerima bantuan ternak. Salah satu syarat yakni mesti ada lokasi yang dimiliki oleh penerima bantuan ternak, tersedia pakan dan kebutuhan lainnya. Semuanya mesti terpenuhi,” kata mantan Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut itu.
Ssetelah semua syarat terpenuhi melalui usulan pemda bersangkutan, pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan guna menilai secara teknis calon penerima hibah tersebut, layak atau tidak mendapat manfaat dari program dimaksud.
“Itu satu konsep yang akan kita buat kedepan, sehingga terkhusus pemkab terkait, kita periksa terlebih dahulu lalu kita verifikasi dan baru menetapkan layak atau tidak menerima bantuan hibah tersebut. Sebab saya tidak mau yang menerima ternak kita ini juga menjadi komoditas politik. Kedepan akan kita perbaiki semua itu dengan memperketat persyaratan penerima hibah ternak,” tegasnya.
Program hibah sapi ini, imbuh Azhar juga coba diselaraskan pihaknya menjadikan Sumut sebagai lumbung ternak nasional pada 2023 mendatang.
Terkhusus untuk ternak domba dan kambing. Guna merealisasikan hal tersebut, di 2020 pihaknya akan membangun balai/instansi ternak sebagai sumber bibit ternak ruminansia.
Dikatakan dia, proyeksi menjadikan Sumut lumbung ternak nasional sesuai visi dan misi Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah, untuk meningkatkan produksi peternakan serta penyediaan pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau.
“Untuk menuju ke sana, kita sudah merancang beberapa program dan strategi. Beberapa di antaranya dengan melakukan kerja sama bersama masyarakat peternak. Kemudian membangun pakan ternak mini di kabupaten/kota, mengembangkan populasi dengan cara inseminasi domba dan kambing hingga sampai melahirkan adanya Desa Ternak, sesuai visi pak gubernur membangun desa menata kota,” terang dia.
Pada Desa Ternak tersebut, pihaknya akan memberi pembibitan hingga penyuluhan kepada para peternak.
Ia menyebutkan pada 2019 ini, populasi untuk ternak kambing telah mencapai 888.565 ekor. Sementara untuk ternak domba, 707.655 ekor. Sedangkan untuk sapi sebanyak 1.094.610 ekor, kerbau 97.332 ekor, ayam ras pedaging 65.658.976 ekor dan itik 2.909.469 ekor.
Diperkirakan di 2023 populasi ternak untuk kambing ditargetkan sudah mencapai 944.895 ekor, domba 741.074 ekor, sapi 1.735.468 ekor, kerbau 103.502 ekor, ayam ras pedaging 120.036.742 ekor dan itik 2.931.059 ekor. “Di sini nantinya akan tersedia balai bibit untuk 150 ekor ternak sapi dan domba,” ucapnya.
Selain pembangunan balai ternak tahun depan pihaknya akan lakukan integrasi ternak dengan kebun agar peternak dapat memanfaatkan kebunnya. “Kita nanti akan membuat peraturan gubernurnya, sehingga memudahkan peternak dan ternak kita juga surplus,” pungkas dia. (prn/han)