25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Eggy Sudjana Kembali Ditangkap, Pengacara Sebut Terkait Perakitan Bom

BERSAMA: Eggy Sudjana bersama Razman Arief Nasution diabadikan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana kembali diciduk aparat kepolisian. Eggy diciduk dari kediamankannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari. Dalam penggerebekan itu, ponsel Eggi turut disita penyidik.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra pun membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Eggi Sudjana ditangkap,” kata Asep ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Namun ia belum merinci kronologis penangkapan tersebut. Bahkan ia juga enggan menyebutkan kasus apa yang menyebabkan Eggi kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Asep hanya mengatakan, Eggi hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lantaran pihak Polda Metro Jaya yang menangkap politikus PAN tersebut.

“Saat ini (Eggi) sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Iya, (yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Ia juga membenarkan kalau ponsel Eggi disita oleh penyidik. “(Handphone) diamankan dan dibawa,” pungkas Asep.

Terpisah, pengacara Eggi, Alamsyah mengaku kliennya dimintai klarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom.

“Katanya ditangkap, saya bilang, ‘Persoalan apa?’ Ada persoalan bahwa ada orang yang diduga merakit bom yang mana orang tersebut pernah ke rumah Pak Eggi,” kata Alamsyah kepada wartawan, Minggu (20/10).

Namun Alamsyah tidak mengetahui identitas orang yang merakit bom tersebut. Menurut Alamsyah, perakit bom tersebut sempat memijit Eggi dan berjualan obat.

“Pernah ke rumah Pak Eggi dan pernah mijat, pernah jual obat gitu menurut istrinya semalam,” ujar dia.

Alamsyah menegaskan kasus yang menjerat Eggi bukan kasus makar. Saat ini Eggi didampingi pihak keluarga.

“Dia diklarifikasi untuk itu, bukan ditangkap untuk kasus makar, dalam pengertian dia ditangkap bukan kasus makar,” ujar dia.

Untuk diketahui, Eggi belum lama ini keluar dari rumah tahanan (rutan) setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metrp Jaya atas kasus dugaan makar. (bbs/ala)

BERSAMA: Eggy Sudjana bersama Razman Arief Nasution diabadikan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana kembali diciduk aparat kepolisian. Eggy diciduk dari kediamankannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari. Dalam penggerebekan itu, ponsel Eggi turut disita penyidik.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra pun membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Eggi Sudjana ditangkap,” kata Asep ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Namun ia belum merinci kronologis penangkapan tersebut. Bahkan ia juga enggan menyebutkan kasus apa yang menyebabkan Eggi kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Asep hanya mengatakan, Eggi hingga kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lantaran pihak Polda Metro Jaya yang menangkap politikus PAN tersebut.

“Saat ini (Eggi) sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Iya, (yang menggeledah dan menangkap) Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Ia juga membenarkan kalau ponsel Eggi disita oleh penyidik. “(Handphone) diamankan dan dibawa,” pungkas Asep.

Terpisah, pengacara Eggi, Alamsyah mengaku kliennya dimintai klarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom.

“Katanya ditangkap, saya bilang, ‘Persoalan apa?’ Ada persoalan bahwa ada orang yang diduga merakit bom yang mana orang tersebut pernah ke rumah Pak Eggi,” kata Alamsyah kepada wartawan, Minggu (20/10).

Namun Alamsyah tidak mengetahui identitas orang yang merakit bom tersebut. Menurut Alamsyah, perakit bom tersebut sempat memijit Eggi dan berjualan obat.

“Pernah ke rumah Pak Eggi dan pernah mijat, pernah jual obat gitu menurut istrinya semalam,” ujar dia.

Alamsyah menegaskan kasus yang menjerat Eggi bukan kasus makar. Saat ini Eggi didampingi pihak keluarga.

“Dia diklarifikasi untuk itu, bukan ditangkap untuk kasus makar, dalam pengertian dia ditangkap bukan kasus makar,” ujar dia.

Untuk diketahui, Eggi belum lama ini keluar dari rumah tahanan (rutan) setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metrp Jaya atas kasus dugaan makar. (bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/