MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) terbaik yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II A) atau Sekretaris pada Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.
Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengatakan pendaftaran calon sekretaris ini dibuka hingga Selasa, 5 November 2019. “Setelah itu akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 8 November,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/10).
Bagi ASN yang berminat melamar posisi tersebut harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan KPU. Pelamar diminta mengirim lamaran dengan melampirkan fotokopi ijazah yang disyaratkan, fotokopi SK pengangkatan dalam pangkat terakhir, fotokopi sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan/atau Tingkat II, fotokopi sertifikat diklat teknis dan/atau diklat fungsional, fotokopi SKP dalam dua tahun terakhir, surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, dan riwayat hidup (CV) lengkap.
Selanjutnya, Yulhasni menyampaikan bahwa pengumuman tahapan seleksi dan informasi dapat dilihat melalui laman website www.kpu.go.id atau www.kpud-sumutprov.kpu.go.id. Berkas disampaikan melalui pos atau diantar langsung ke Panita Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II A) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
“Untuk lebih jelasnya, informasi dapat dilihat melalui laman website KPU Sumut di; https://kpud-sumutprov.go.id/?p=4285,” pungkasnya.
Seperti diketahui posisi sekretaris KPU Sumut saat ini sedang lowong pascapejabat sebelumnya, Abdul Rajab Pasaribu memasuki masa purna bakti. Posisi Rajab sementara waktu digantikan pelaksana tugas dari ASN dilingkungan KPU Sumut. (prn/azw)