MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Polres jajaran telah berlangsung selama empat hari (23-26/10). Hingga hari keempat tersebut, sedikitnya 10.398 kendaraan ditilang dan terbanyak berasal dari sepeda motorn
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, jumlah 10.398 kendaraan ditilang meliputi 1.959 tilang hari pertama (H1), 2.593 tilang hari kedua (H2), 2.991 tilang hari ketiga (H3) dan 2.855 tilang hari keempat (H4).
“Dari jumlah itu, kendaraan paling banyak ditilang adalah sepeda motor sebanyak 7.759 unit. Dengan rincian, 1.494 unit H1, 1.936 unit H2, 2.190 unit H3, dan 2.139 unit H4,” ungkap MP Nainggolan, Minggu (27/10).
Kemudian, sambung dia, mobil penumpang berjumlah 1.268 unit. Rinciannya, 218 unit H1, 314 unit H2, 377 unit H3, dan 359 unit H4. Selanjutnya, mobil barang 927 unit dimana pada 160 unit H1, 237 unit H2, 283 unit H3 dan, 247 unit H4. Terakhir, mobil bus 438 unit dengan rincian 86 unit H1, 103 unit H2, 140 unit H3, dan 109 unit H4.
“Total kendaraan yang ditilang tersebut karena melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas. Pelanggaran yang dilakukan seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor, pengemudi di bawah umur. Selain itu, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” jelas MP Nainggolan.
Kata dia, hingga hari keempat operasi ini terjadi kasus laka lantas sebanyak 18 kasus. Dari total 18 kasus ini, mengakibatkan korban tewas 5 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 40 orang, dengan kerugian materiil Rp61,2 juta.
“Operasi zebra tahun ini masih berlangsung sampai 5 November mendatang dan dilakukan selama 14 hari. Saat ini, telah memasuki pelaksanaan hari kelima dan hasilnya akan disampaikan karena masih berlangsung,” pungkasnya. (ris/ila)