31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

5 Pegawai Lapas Klas II A Binjai Naik Pangkat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melantik sekaligus mengambil sumpah dan jabatan terhadap 5 pegawai tersebut, kemarin (29/10).

“Kenaikan pangkat dan golongan ini memang diatur berdasarkan kinerja mereka. Dan hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Menkumham langsung dari Jakarta,” kata Maju ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10).

Kelima pegawai Lapas Binjai dimaksud yakni, dr Maryandi Keresia Malau, Apri Yani br Sitepu, Yuliana, Iswandi dan Handy Sinaga. “Maryandi merupakan seorang dokter ahli muda. Sementara Apri Yani merupakan perawat gigi mahir. Dan tiga orang lainnya merupakan petugas jaga atau keamanan,” urai mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta ini.

Maju menambahkan, Keputusan Menkumham tentang kenaikan pangkat atau golongan tersebut sesuai dengan Nomor: W2-612LKP.04.04 Tahun 2018. Kenaikan pangkat atau golongan mereka terhitung sejak 1 Oktober 2019.

“Setelah menerima Keputusan Menteri yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian atas nama Menkumham, baru dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melantik sekaligus mengambil sumpah dan jabatan terhadap 5 pegawai tersebut, kemarin (29/10).

“Kenaikan pangkat dan golongan ini memang diatur berdasarkan kinerja mereka. Dan hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Menkumham langsung dari Jakarta,” kata Maju ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10).

Kelima pegawai Lapas Binjai dimaksud yakni, dr Maryandi Keresia Malau, Apri Yani br Sitepu, Yuliana, Iswandi dan Handy Sinaga. “Maryandi merupakan seorang dokter ahli muda. Sementara Apri Yani merupakan perawat gigi mahir. Dan tiga orang lainnya merupakan petugas jaga atau keamanan,” urai mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta ini.

Maju menambahkan, Keputusan Menkumham tentang kenaikan pangkat atau golongan tersebut sesuai dengan Nomor: W2-612LKP.04.04 Tahun 2018. Kenaikan pangkat atau golongan mereka terhitung sejak 1 Oktober 2019.

“Setelah menerima Keputusan Menteri yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian atas nama Menkumham, baru dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/