MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polres Deliserdang bakal segera naik status menjadi Polrestabes Deliserdang. Dengan demikian, jabatan Kapolres diisi perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes), naik setingkat di atas Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).
Kasubid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya rencana perubahan status tersebut.
“Benar, Polres Deliserdang akan naik tipe menjadi Polresta Deliserdang. Namun sejauh ini, masih dalam tahapan menunggu Surat Keputusan Kapolri dan koordinasi dengan pihak kementerian terkait,” kata MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (31/10).
Dijelaskan Nainggolan, penetapan kenaikan status pada Polres Deliserdang ini hasil keputusan Menpan-RB. Nantinya, keputusan ini harus lagi diikuti dengan keputusan (SK) Kapolri.
“Kapolri kan membuat surat tembusan ke Bappenas dan Menteri Keuangan, karena harus ada koordinasinya dengan departeman keuangan. Sebab terkait penggajian, belum lagi penambahan personel,” jelas MP Nainggolan.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menjadi latar belakang kenaikan status Polres Deliserdang men jadi Polrestabes.
Salah satunya, karena faktor lokasi yang strategis seperti keberadaan bandara dan luas wilayah yang mengelilingi Kota Medan. Namun, yang lebih tahu secara rinci adalah Mabes Polri dan Kemenpan-RB.
“Dinamika dan intensitas kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Deliserdang juga menjadi faktor penting penaikan status,” ucapnya.
Disinggung soal wacana penarikan empat kecamatan di Kabupaten Deliserdang yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan, yaitu Kecamatan Pancurbatu, Delitua, Kutalimbaru dan Percut Seituan, MP Nainggolan belum bisa berkomentar jauh.
“Soal itu kita belum tahu, nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Tapi, yang jelas kita sedang menunggu surat keputusan dari Mabes Polri dulu,” pungkasnya. (ris/han)