DAIRI, SUMUTPOS.CO – Seratusan warga Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Dairi, yang tergabung dalam Forum Peduli Anak Bangsa, menggelar aksi damai menuntut penyelesaian persoalan di desa tersebut, Senin (18/11).
Forum tersebut mendatangi Kantor DPRD, Kejaksaan, Kantor Bupati, dan Polres Dairi, dalam menyampaikan aspirasi mereka, terakit banyaknya persoalan di desa itu yang tak tersentuh hukum. Seperti dugaan penyalahgunaan dana desa, pungutan liar (pungli), pembuatan sertifikat tanah melalui prona, dan bedah rumah Tahun Anggaran 2016 yang dilakukan oknum perangkat desa.
Koordinator Aksi Sutan Sihombing, didampingi Nesta boru Situmorang, mengatakan, begitu banyak persoalan di Desa Simartugan, tapi tidak pernah tersentuh hukum. Seperti laporan dugaan penyimpangan dana desa, alokasi Dana Desa Simartugan 2014-2018, pungli prona, dan bedah rumah, yang diduga dilakukan oknum perangkat desa.
Sementara itu warga sekitar, Longser Simanjuntak dan Siti boru Gultom, mengaku dikutip uang sebesar Rp1,15 juta untuk pembuatan sertifikat tanah melalui prona pada 2016 lalu. Pengutipan itu dilakukan oleh oknum perangkat desa. Diketahui, sertifikat tersebut sudah selesai.
Warga lainnya, Mesteria Sidabariba juga mengaku dikutip Rp500 ribu, supaya bisa mendapat program bedah rumah Tahun Anggaran 2016. Saat itu, besaran bantuan bedah rumah sebesar Rp7,5 juta, yang diberikan kepada penerima manfaat berupa material bangunan.
“Uang itu katanya supaya kami dapat bantuan dan biaya administrasinya,” bebernya.
Masih sama, Roslina boru Pandiangan juga mengaku, dugaan pungli bedah rumah tersebut bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.
Kepada Kejaksaan Dairi, mereka menyampaikan, masyarakat sudah ada yang melaporkan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa itu. Tapi tidak tahu bagaimana perkembangan proses hukumnya.
“Sampai sekarang masyarakat masih menunggu hasil, dan siap untuk dimintai keterangan dalam penuntasan perkara tersebut,” tegas Sutan.
Dalam aksinya ke Kantor Bupati Dairi, warga berharap agar dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana Desa Simartugan dapat disikapi tegas, dengan memerintahkan Inspektorat, mengaudit anggaran tersebut.
“Tidak pernah ada temuan Inspektorat. Padahal masyarakat menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pertanggungjawaban anggaran dana desa,” tegas Sutan.
Desa Simartugan merupakan satu contoh dari 161 desa se-Dairi. Pengawasan, pembinaan dan penindakan perlu ditingkatkan, supaya anggaran yang dikelola kepala desa bisa tepat sasaran.
Sementara di Mapolres Dairi, warga berharap pihak kepolisian menangkap pelaku pungli di Desa Simartugan. Masyarakat penerima manfaat prona dan bedah rumah, notabene adalah warga miskin. “Sudah miskin, dipungli pula lagi,” kata Sutan kesal.
Kasi Intel Kejaksaan Dairi Andri Dharma, didampingi David Pangaribuan, menerima aspirasi warga. Dia menyebutkan, laporan warga terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa sudah diproses. Kejaksaan Dairi berkomitmen menuntaskan persoalan itu. Di samping keterbatasan personel, yang diturunkan untuk Pilkades Serentak pada 12 November lalu, jadi penuntasan agak terlambat.
Asisten 3 Bagian Administrasi Umum Setda Pemkab Dairi, Sudung Ujung yang menerima warga, menyampaikan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Dia meminta, supaya aspirasi itu diserahkan secara tertulis, guna mengambil langkah strategis untuk menindaklanjutinya.
Sementara Wakapolres Dairi Kompol David Silalahi, mengapresiasi warga yang datang menyampaikan aspirasi tersebut. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti, asalkan masyarakat siap dimintai keterangan dan menyampaikan laporan dugaan pungli tersebut. (rud/saz)