KARO, SUMUTPOS.CO – Hal ini terungkap saat Pemkab Karo, BNPB, BPBD Propinsi Sumut, Kehutanan Propinsi Sumut, BPKP Perwakilan Sumut dan Forkopimda Kab. Karo menggelar rapat evaluasi dan percepatan relokasi tahap III di Siosar, Senin (25/11) siang.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengemukakan, rapat ini merupakan evaluasi permasalahan dan progres pelaksanaan sekaligus untuk merumuskan langkah-langkah pelaksanaan yang perlu disinergikan, hingga relokasi dapat terlaksana dengan baik dan cepat serta akuntabel. Untuk itu dalam rapat ini, Pemda Karo siap menerima saran dan masukan atas kondisi dan situasi saat ini sekaitan dengan pelaksanaan Relokasi yang sedang berlangsung, papar bupati.
Selain masalah di atas, Terkelin Brahmana menyebutkan mengenai adanya instruksi Gubsu secara lisan menegaskan maraknya perambahan hutan di wilayah Tahura sekitar dan jalan tembus Karo-Langkat, didengar ada isu mengatasnamakan pengungsi Sinabung dalam melakukan perusakan. “Untuk itulah selesai pembahasan evaluasi ini, agar bersama kita ambil langkah-langkah kongkrit percepatan relokasi tahap 3 kiranya dapat dirumuskan dalam penanganan terhadap perambahan tersebut. Dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi Sumut juga menyampaikan konsep penanganan atas permasalahan tersebut,”ungkapnya.
Sementara Kepala BPBD Propinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis membenarkan terkait maraknya perambahan hutan Tahura dan Karo – Langkat adalah atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. “Tahun 2020 mendatang kita sudah anggarkan dari Provsu untuk melakukan pembersihan warga yang mengatasnamkan pengungsi, ini sudah komitmen pak Gubsu,”tandas Riadil.
Senada dikatakan Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, jajarannya siap melakukan pembersihan oknum oknum yang berkeliaran yang mengatasnamakan pengungsi. apabila pihak provsu meminta, kita akan bantu sesuai aturan main. Dilain sisi kepala UPT kehutanan Tahura propinsi Sumatera Utara Ramlan Barus menilai ada peningkatan perambahan hutan di Karo-Langkat atas nama pengungsi.
Dalam catatan sebelumnya, hanya terdata berjumlah 31 Kepala keluarga, ternyata sekarang tahun 2019 ini sesuai hasil investigasi dan Kades setempat melonjak sangat tinggi menjadi 296 KK. “Ironisnya, temuan kami di lapangan sudah banyak masyarakat sesuai data sudah melakukan transaksi jual beli tanah, baik dari Kab. Karo maupun dari Kab. Langkat. Bahkan tidak segan-segan tanah tersebut sudah bersertifikat Grand Sultan (pengakuan bekas hak),” sebut Ramlan. (deo/han)